Pembinaan Narapidana Harus Diperbaiki

23 September 2010

Sistem pembinaan narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus diperbaiki, terlebih dalam kondisi ruang yang over-capacity (melebihi kapasitas) seperti sekarang ini. Saat ini banyak narapidana narkotika yang masuk Lapas tetapi ternyata sebagian besar di antara mereka hanyalah korban atau pengguna, sedangkan pembuat dan pengedarnya belum terjangkau. Sebaiknya yang terus dikejar polisi yakni pembuat narkotikanya sehingga jika tidak ada pabrik, pengedar tidak akan jalan dan tidak akan ada lagi pengguna narkotika. Kondisi lapas yang telah melebihi kapasitas dapat berdampak buruk bagi pengguna narkotika yang merupakan pelaku kriminal ringan. Sebaiknya pembinaan bagi narapidana pelaku kriminal ringan seperti pengguna narkotika dapat dipisahkan dari pelaku kriminal berat dengan memberikan tempat yang memadai bagi pelaku kriminal ringan tersebut. Sekolah saja jika melebihi kapasitas, gurunya pasti akan kewalahan. Apalagi di Lapas, bisa sebagai pembelajaran bagi pelaku kriminal ringan jika bertemu dengan pelaku kriminal berat. Di samping sudah melebihi kapasitas, sangat disayangkan juga bahwa masih banyaknya lapas yang membina narapidana di bawah umur jadi satu dengan narapidana dewasa, Bahkan, sering kali ditemukan pelaku kriminal baru yang dijadikan satu dengan warga binaan lainnya. Alangkah baiknya jika pembinaan bagi pelaku kriminal baru dapat dipisahkan dari pelaku kriminal berat. Sebenarnya hal ini bukan kesalahan jajaran Pemasyarakatan karena Kami hanya menampung pelaku kriminal.
(Kliping dari Catatan pribadi - svt)

Read More...

Patrialis Minta Daerah Mencontoh Law Center DKI Jakarta

06 Juli 2010

Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan HAM
Saya harap Kanwil-Kanwil di seluruh Indonesia bisa mencontoh Kanwil DKI Jakarta


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Patrialis Akbar minta seluruh daerah di Indonesia mencontoh Law Center dan Program Unggulan Berbasis Teknologi yang dibuka di DKI Jakarta.

Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik khususnya di aspek hukum.

"Sistem ini dapat meningkatkan pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang baik, " ujar Kepala Kanwil DKI Jakarta, Bambang Rantam S, dalam sambutan saat peresmian Law Center dan Program Unggulan Berbasis Teknologi Informasi, di Kantor Kanwil Kemenkunham DKI Jakarta, Selasa (6/7/2010).

Pada kesempatan itu pula, dibuka juga warung konsultasi hukum di lima kecamatan seluruh Provinsi DKI Jakarta yakni Pasar Minggu,Cengkareng, Cempaka Putih, Koja,Cakung.

Hal tersebut dibentuk untuk membantu masyarakat atas apa yang terjadi di masing-masing lingkungannya terutama terkait persoalan hukum.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya untuk terus meningkatkan pelayanan publik atas terbentuknya Law Center Berbasis Teknologi Informasi.

"Pelayanan publik yang baik jadi skala prioritas buat kita. Tentunya penyelenggaraan untuk pelayanan publik ini dibutuhkan satu aparatur negara untuk memberikan pelayanan yang baik, baik di dalam maupun luar, " jelasnya.

Dengan dibukanya, Law Center di Jakarta tersebut, Patrialis berharap Provinsi DKI Jakarta bisa menjadi proyek percontohan bagi proyek percontohan selanjutnya.

Nantinya para masyarakat dapat mengakses informasi hukum secara komputerisasi di berbagai tempat yang sudah ditunjuk sebelumnya, seperti di Cengkareng, Bandara, Stasiun Kereta Api.

Karena itulah, Patrialis berharap Kanwil Kemenetrian Hukum dan HAM di seluruh provinsi Indonesia dapat meniru Kanwil Provinsi DKI Jakarta.

"Saya harap Kanwil-Kanwil di seluruh Indonesia bisa mencontoh Kanwil DKI Jakarta, " tandasnya.

Penulis : Willy_Widianto
Editor : Omdsmy_Novemy_Leo


http://www.tribunnews.com/2010/07/06/patrilias-minta-daerah-mencontoh-law-center-dki-jakarta



Read More...

POLA PEMBERDAYAAN NAPI DENGAN SISTEM KERJA KONTRAK

03 Juli 2010

KUPANG/WWW.NTTPROV.GO.ID

Menteri Hukum dan HAM Patrialias Akbar mengatakan salah satu langkah yang akan diambil dalam upaya memberdayakan para nara pidana adalah melalui sistem kerja kontrak dengan perusahaan besar.

"Ini langkah yang bisa kami ambil untuk membantu warga binaan (napi) selama masih berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas)," katanya menjawab pers di Kupang, Selasa, ketika ditanya soal langkah-langkah yang diambil dalam upaya memberdayakan para napi.

Ia menjelaskan model pembinaan semacam ini untuk membekali para napi dapat membangun usaha di masyarakat setelah bebas dari hukuman dengan hasil yang diperoleh dari sistem kerja kontrak itu.

"Penghasilan yang mereka peroleh dari sistem kerja kontrak itu, akan kita tabung di Bank BRI sebagai bekal mereka di hari esok. Pada saat bebas, napi hanya membawa pulang buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM)," katanya.

Atas dasar itu, kementerian yang dipimpinnya memandang penting untuk membangun kerja sama dengan Kementerian BUMN serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk menampung tenaga kerja yang berasal dari warga binaan Kementerian Hukum dan HAM agar dapat dipekerjakan pada proyek-proyek pemerintah, katanya.

Menteri Patrialis menambahkan pada masa lalu penghasilan yang didapatkan para napi akan dikembalikan kepada negara sebagai bagian dari pajak pertambahan nilai, namun dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sistem seperti itu sudah dicabut.

"Apa yang diperoleh napi merupakan hak yang harus diberikan kepada yang bersangkutan sebagai salah satu upaya untuk memberdayakan mereka setelah menjadi bagian dari masyarakat biasa," katanya menambahkan.

Ia juga mengakui bahwa sistem pembinaan semacam itu belum merata di seluruh Indonesia, sehingga pola pemberdayaan seperti yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM tersebut, belum dirasakan seluruhnya oleh warga binaan.

"Perlahan-lahan kita akan mencoba sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing, sehingga bisa memberikan nilai tambah warga binaan setelah menjadi masyarakat biasa," katanya. (T.L003/B/A033/A033) 01-06-2010 18:51:33 NNNN

Copyright © ANTARA


Read More...

KUNJUNGAN TIM CIPUTRA KE LAPAS SUKAMISKIN

01 Juli 2010

Tim Pengusaha Ciputra melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin Bandung Pada hari Kamis 17 Juni 2010. Tim Ciputra yang terdiri dari Presdir Enterpreneurship University Anton dan Manager Humas Agung didampingi Kepala Biro Humas dan HLN Martua Batubara berdialog dengan Kalapas Sukamiskin Murjito.

Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk melakukan pertemuan lanjutan dalam 3 minggu ke depan untuk berdialog dengan warga binaan sekaligus memberikan pemahaman tetang apa enterpreneurship. Dikatakan Anton, “Enterpreneurship tidak sekedar melatih ketrampilan untuk suatu pekerjaan tertentu melainkan untuk membangkitkan mindset warga binaan untuk mampu menciptakan usaha sendiri dan menciptakan pekerjaan”.

Yang menarik dari penjelasan Anton adalah bahwa Ciputra pernah mengutus timnya ke Amerika Serikat untuk melakukan pelatihan. Diceritakan bahwa di Amerika Serikat terdapat satu lembaga yang dinamakan Prison Enterpreneurship Program (PEP) yang dibentuk pada tahun 2004. Lembaga tersebut merupakan kerjasama antara penjara-penjara di Amerika dengan kalangan pengusaha eksekutif memberikan pencerahan atau program-program inovasi kepada narapidana. Program tersebut cukup berhasil, dari hasil penelitian yang dilakukan 97% diantaranya sudah dapat mandiri dan hanya 3% narapidana yang kembali menjadi residivis.

Sambil melihat-lihat hasil karya warga binaan, Anton menilai bahwa kualitas hasil kerajinan tersebut cukup baik hanya perlu sentuhan untuk meningkatkan kualitas mutu sehingga mampu bersaing di pasaran. Kerjasama enterpreneurship yang akan dikembangkan tersebut diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi dari kualitas mutu, manajemen dan marketing, sehingga peningkatan produksi naik dan pendapatan warga binaan meningkat. (humas)

http://www.depkumham.go.id/xDepkumhamWeb/xBerita/xUmum/kunjungan+ciputra+ke+lapas+sukamiskin.htm



Read More...

PEMBERDAYAAN NARAPIDANA, Napi Boleh Kerja di Luar Penjara

20 Juni 2010


JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM menciptakan terobosan baru dalam memberdayakan para narapidana atawa napi. Yakni, memberikan kesempatan bagi para pesakitan untuk bekerja di luar lembaga pemasyarakatan (lapas). Mereka juga akan diberikan buku tabungan sendiri plus kartu anjungan tunai mandiri alias ATM.

Tapi, tidak semua penghuni lapas bisa mengikuti program yang berjalan mulai akhir Juni 2010 ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Pertama, napi sudah masuk masa asimilasi. Asimilasi, adalah proses pembinaan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan di dalam kehidupan masyarakat. Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Momor M.2.PK.04-10/2007, napi yang berhak mengikuti program ini, adalah mereka yang sudah menjalani setengah dari masa hukumannya.

Kedua, napi itu akan memasuki masa pembebasan bersyarat atau sudah menjalani 2/3 dari masa pidananya. Ketiga, berkelakuan baik dan berjanji tidak akan melarikan diri. "Tidak usah takut akan lari, sudah diultimatum kalau kabur ditembak," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Rabu (16/6).

Patrialis menjelaskan, proyek percontohan itu akan dilakukan pada lembaga pemasyarakatan yang ada di Kota Surabaya dan Jakarta. Para napi bisa bekerja di perusahaan atau di proyek pembangunan perumahan.

Guna merealisasikan program ini, Patrialis mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM sudah berkoordinasi dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan perusahaan konstruksi pelat merah seperti PT Pembangunan Perumahan.

Soal besaran upah, menurut Patrialis, para napi tetap menerima gaji sesuai dengan upah minimum regional. "Untuk menampung gaji mereka, kami sudah bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk," katanya.

Alhasil, setelah menghirup udara bebas, para napi punya sesuatu untuk keluarganya. "Nanti selepas keluar dari penjara mereka langsung bisa membayar uang sekolah anaknya," ujar Patrialis.

http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/38924/Napi-Boleh-Kerja-di-Luar-Penjara




Read More...

KEMENKUMHAM CARI INVESTOR MODALI USAHA PARA NAPI

04 Juni 2010

Thursday, 03 June 2010 00:22

Kementerian Hukum dan HAM sedang mencari para investor yang bersedia membantu modal usaha para nara pidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang memiliki keterampilan dalam berusaha.
Kupang, 2/6 (Antara/FINROLL News) - Kementerian Hukum dan HAM sedang mencari para investor yang bersedia membantu modal usaha para nara pidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang memiliki keterampilan dalam berusaha.

"Saya melihat keterampilan para nara pidana sudah cukup bagus. Kita sedang pikirkan bagaimana mencari investor untuk bisa memodali mereka sehingga mereka bisa mendapat upah," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, usai meninjau tempat latihan keterampilan para napi di Lembaga Pemasyarakatan Penfui, di Kupang, Rabu.

Dengan adanya investor yang memberikan modal usaha, para napi bisa memperoleh upah. Upah ini akan ditabung dan pada saat keluar dari tahanan dan kembali ke rumah nantinya, masing-masing mereka bisa membawa serta buku tabungan dan sebuah anjungan tunai mandiri (ATM), katanya.

Dia mengatakan, seluruh keuangan para napi akan dikelola oleh perusahaan yang memberi modal usaha dengan menyetor langsung ke tabungan. Buku tabungan nanti akan dipegang oleh RT di tempat asal napi.

Tiap pekan, kata dia, akan di-print oleh petugas di bank untuk ditunjukan kepada para napi, sehingga mereka bisa mengikuti setiap perkembangan uang tabungan di bank.

Program ini, kata Menteri Hukum dan HAM, akan digalakan di seluruh Indonesia dan diharapkan paling lambat pada September mendatang sudah bisa diluncurkan.

"Kita akan membangun kerja sama secara besar-besaran dengan para investor untuk memodali para nara pidana di seluruh Indonesia. Sudah dalam program, kita akan luncurkan tiga bulan lagi," katanya.

Prinsipnya, kata dia, Kementerian Hukum dan HAM ingin memanusiakan mereka yang sedang menjalani tahanan di Lapas.

"Mereka sudah salah, ya..sudahlah tapi mereka juga manusia dan patut diperlakukan secara manusiawi," katanya.

Menurut dia, pengadilan yang menghukum mereka. "Kita tidak punya hak untuk menghukum mereka, tetapi memiliki kewajiban untuk memanusiakan mereka," katanya.

Menkumham juga memuji Lapas Kupang karena ditata dengan bagus dan tampak asri. Ruangan-ruangan juga ditata dengan bagus dan bersih sehingga membuat dirinya lega selama berada sekitar dua jam di Lapas. (T.B017)

http://news.id.finroll.com/bisnis/274335-kemenkumham-cari-investor-modali-usaha-para-napi.html


Read More...

Patrialis Ijinkan Napi Kerja di Luar LP

Kamis, 03 Juni 2010 , 07:38:00


KUPANG -- Menteri Hukum-HAM, Patrialis Akbar, menjelaskan, saat ini narapidana sudah bisa diizinkan bekerja di luar penjara. Syaratnya, napi sudah menjalani setengah dari masa hukumannya. Alasannya kebijakan ini, karena penjara bukan tempat hukuman, tetapi merupakan tempat pembinaan dan tempat memanusiakan manusia.

"Sehingga warga binaan di Lapas perlu dijamin hak-haknya, termasuk bekerja mencari nafkah. Kita inginkan adalah mereka juga bisa bekerja, sehingga kelak mereka keluar bisa membawa pulang buku tabungan dan ATM. Karena di sini (penjara, red) bukan tempat menghukum orang, tapi tempat untuk memperbaiki diri," kata Patrialis Akbar saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang, kemarin (2/6).

Dia didampingi Asisten III Setda NTT, Ans Takalapeta, Wakil Ketua DPRD NTT, L.S. Foenay, Ketua DPW PAN NTT, Eurico Guterres, Anggota DPR RI asal NTT, Herman Herry, Saleh Husin, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Baldwin Simatupang. Rombongan Menkumham diterima langsung Kepala Lapas Kupang, Waskito, disambut tarian adat para narapidana.

Patrialis berharap, pihak Lapas bisa mengizinkan para narapidana bekerja di luar penjara dengan gaji yang sesuai dengan UMR yang berlaku. Menurut Patrialis, bisa juga dicarikan investor untuk memodali para narapidana agar bisa bekerja. "Kalau ada lahan di Lapas, bisa dibangun tempat usaha bagi mereka. Jika tidak mereka juga bisa bekerja di luar," tambah Patrialis.

Pada kesempatan itu, Patrialis berkesempatan mengunjungi beberapa blok di Lapas Kupang dan bertatap muka langsung dengan para tahanan, baik tahanan laki-laki maupun perempuan. Orang nomor satu di Kementerian Hukum dan HAM ini juga menanyakan langsung proses hukum yang dijalani hingga pelayanan yang diberikan pihak Lapas. Bahkan, Menkumham Patrialis Akbar tak segan-segan memeriksa beberapa ruangan para narapidana. Selain itu, Menkumham Patrialis Akbar dan rombongan meninjau meubel milik para narapidana di Lapas Kupang.

Patrialis mengaku kagum dengan para narapidana di Lapas Kupang. Pasalnya, para narapidana dibina dengan baik dan diberi ruang untuk mengembangkan bakat dan ketrampilannya. Selain itu, katanya, lingkungan Lapas Kupang juga bersih dan rapi. "Saya cukup kagum dengan suasana di sini, semua memenuhi syarat. Ruang-ruang tahanan cukup dan terjaga kebersihannya. Yang saya kagumi juga keterampilan mereka (napi, Red) sehingga perlu difasiilitasi," tandas Patrialis.

Di lain aspek, anggota DPR RI asal NTT, Herman Herry yang turut mengunjungi Lapas Kupang kemarin, mengaku prihatin dengan menu yang disajikan kepada para narapidana. Menurutnya, setiap narapidana dijatah Rp 5.000 untuk biaya makan per hari. "Ini tidak manusiawi, karena terlalu rendah dan tidak memenuhi syarat. Sebetulnya adalah setiap orang harus dijatah Rp 15.000 per hari," kata Herman.

Terkait hal ini, dirinya siap membawa masalah ini ke DPR RI untuk dibicarakan. Menurutnya, anggaran untuk makanan para narapidana harus dinaikkan, sehingga menu makanan yang diberikan bisa memenuhi syarat kesehatan. "Kebetulan saya di panitia anggaran, sehingga saya akan berjuang untuk ini (kenaikan anggaran makanan, Red), karena saya melihat menu makanan di sini belum memenuhi standar," kata Herman.

Rekan Herman, Saleh Husin menilai, lingkungan di Lapas Kupang cukup bersih dan asri, sehingga perlu terus dirawat. Menurut anggota Komisi V DPR RI ini, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pembinaan rohani kepada para narapidana di Lapas Kupang. Dengan demikian, setelah keluar dari Lapas, mereka bisa menjadi manusia yang baru.

Namun demikian, katanya, salah satu kendala di Lapas Kupang adalah air bersih. Oleh karena itu, kata Saleh, perlu dipikirkan jalan keluarnya, sehingga tidak menjadi persoalan saat musim kemarau. "Saat ini kan sudah sulit air bersih, apalagi kalau musim panas nanti. Oleh karena itu, perlu dipikirkan jalan keluarnya," kata Saleh.

Dirinya sebagai anggota Komisi V yang membidangi infrastruktur siap memperjuangkan agar dapat dibangun fasilitas air bersih di Lapas Kupang. "Seperti yang dikatakan pak menteri (Menkumham, Red) bahwa sarana air bersih di Lapas itu menjadi tanggungjawab Kementerian PU, sehingga saya akan perjuangkan agar bisa ada bantuan fasilitas air bersih dari Kementerian PU nanti," tegasnya. (sam/sam/jpnn)


http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=65081



Read More...

PEMBERDAYAAN NARAPIDANA DAN LAHAN LAPAS, Pemerintah Gandeng BUMN Bangun Pabrik di Sekitar Lapas

01 Juni 2010

JAKARTA. Rencana pemerintah untuk memberdayakan para narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan terus berlanjut. Kini, Pemerintah juga berencana akan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan lahan-lahan yang masih kosong di sekitar lapas. Setelah sebelumnya pemerintah ingin menggandeng perusahaan swasta.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa keinginan menggandeng BUMN ini karena potensi perusahaan pelat merah untuk bisa membangun pabrik di sekitar lapas lebih terbuka lebar. Sebagai perusahaan, BUMN pasti membutuhkan pembangunan pabrik. Lalu BUMN juga punya peran untuk membantu program pemerintah untuk membina lapas.

"Kita berharap BUMN bisa masuk ke lapas. Karena pasti akan lebih bagus," ujar Patrialis di gedung DPR, Senin (31/5). Dengan masuknya perusahaan pelat merah kemungkinan besar tidak akan ada sengketa yang bisa membelit jika sudah ada pabrik yang terbangun di sekitar lapas itu.

Patrialis mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar untuk ajakan ini. "Tadi pagi saya sudah telepon dengan Menteri BUMN dan membicarakan segala sesuatu yang teknis," ujar menteri asal Partai Amanat Nasional ini. Dengan pembicaraan awal tersebut, Patrialis mengatakan bahwa rencana itu akan bisa berjalan dengan lancar karena memang punya keinginan untuk membina para napi tersebut. Walaupun akan menggandeng BUMN, pemerintah akan tetap mengajak perusahaan swasta juga untuk mengisi pabrik di sekitar lapas. "Swasta kita tetap tunggu," ujarnya.

Saat ini pemerintah akan merancang desain pemberdayaan para napi itu dan optimalisasi sumber daya lahan di sekitar lapas. Patrialis mengaku juga akan mengeluarkan Peraturan Menteri untuk bisa menjalankan program ini. Yang jelas, sasaran dari program tersebut bukan cuma para napi yang masih berada di lapas saja.

Menurut Patrialis, mereka yang sudah bebas pun masih bisa ikut terlibat dalam program pemberdayaan itu, misalnya masih bisa bekerja di pabrik yang dibangun di atas tanah di sekitar lapas. Selain itu, usaha yang didirikan nantinya benar-benar untuk pemberdayaan para napi maupun mantan napi.

Kementerian Hukum dan HAM mencatat ada lapas yang cocok untuk pengembangan lahan itu antara lain lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lahan kosong di Nusakambangan itu lebih dari 10 hektare. Sebelumnya di lahan kosong sekitar lapas
Nusakambangan pernah dibangun pabrik karet, perkebunan pisang cavendish, dan tambak ikan. Namun, usaha-usaha itu sudah tidak
berjalan lagi lantaran krisis moneter dan penjarahan tambak oleh masyarakat. Selain itu, lapas di Waikabubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur dan Lapas Pasaman, Sumatera Barat.

http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/37618/Pemerintah-Gandeng-BUMN-Bangun-Pabrik-di-Sekitar-Lapas

Read More...

PELATIHAN OPERATOR TOWER CRANE TINGKAT PEMULA DAN MECHANIC ENGINE

25 Mei 2010

Senin, 24 Mei 2010,

Direktur Jenderal Pemasyarakatan di dampingi oleh Direktur Bina Pelatihan Kerja dan Produksi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta dan Kalapas Khusus Narkotika Jakarta serta jajarannya menghadiri acara pembukaan Pelatihan Operator Tower Crane Tingkat Pemula dan Mechanic Engine. Pembukaan ini di buka oleh Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan SDM Kementerian Pekerjaan Umum serta Kepala Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi.

Kerjasama atau kemitraan antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum telah terjalin dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan SDM Kementerian Pekerjaan Umum pada tanggal 17 Agustus 2009. Beberapa kegiatan sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut antara lain :

1. Pelatihan Operator Tower Crane Tingkat Pemula bagi 10 (sepuluh) orang narapidana. Saat ini narapidana yang telah dilatih masih proses untuk disalurkan.

2. Pelatihan Tukang Pemula Tahap I dan II bagi 36 (tiga puluh enam) orang narapidana terdiri dari 18 (delapan belas) orang tukang batu dan 18 (delapan belas) orang tukang kayu. Hasil pelatihan tukang pemula tahap I sebanyak 18 (delapan belas) orang telah disalurkan untuk membangun Perumahan Cibubur View sedanngkan 18 (delapan belas) orang sebagai hasil pelatihan tukang pemula tahap II bekerja di dalam Lapas untuk membuat kusen pintu dan jendela guna keperluan pembangunan perumahan yang sama.

Pembinaan kemandirian yang diwujudkan dalam bentuk pemberian latihan kerja dimaksudkan sebagai media bagi narapidana untuk mengaktualisasikan diri sebagai pribadi, anggota keluarga dan anggota masyarakat serta berguna baik selama maupun setelah menjalani pidana. Melihat begitu pentingnya fungsi latihan kerja bagi narapidana, pelaksanaan program pembinaan tidak hanya pengisi waktu luang namun harus merupakan satu kesatuan dengan pekerjaan dimasyarakat.

Disisi lain disadari bahwa negara belum mampu memberikan dukungan terhadap optimalisasi pelaksanaan latihan kerja tersebut, untuk itu perlu dikembangkan partisipasi masyarakat dengan asumsi kemitraan yang terjalin memiliki prinsip saling membutuhkan dan membesarkan.

Pelatihan Operator Tower Crane Tingkat Pemula dan Mechanic Engine bagi 10 (sepuluh) orang narapidana ini adalah peserta pelatihan tahap II bagi pelatihan Tower Crane karena di lihat dari Pelatihan yang pertama sangat memberikan pengetahuan dan pengalaman yang di peroleh para WBP yang mengikuti pelatihan tersebut.

Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi narapidana yang nantinya akan kembali kepada masyarakat dan pelatihan ini juga sebagai bekal mereka saat kembali ke masyarakat dan dapat menjadi modal dalam memulai hidup baru setelah bebas dari masa hukuman mereka di Lembaga Pemasyarakatan.

http://www.ditjenpas.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=242&Itemid=88




Read More...

Kemenhuk dan HAM: Napi Bakal Punya Tabungan dan ATM

21 Mei 2010

LEO SUNU

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM gencar meningkatkan pemberdayaan dan optimalisasi kepada para warga binaan atau narapidana selama mendekam di lembaga pemasyarakatan atau LP. Berbagai program pemberdayaan dan kegiatan terus diperluas bagi para narapidana yang ingin berkarya selama di dalam tahanan.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, ke depannya, dari aktivitas kerja dan berkarya, para narapidana akan memiliki tabungan dari penghasilannya selama di tahanan.

"Tujuan pembinaan kepada warga binaan di LP adalah pada saat mereka masih di dalam dan pada saat keluar. Begitu mereka keluar, mereka sudah punya kemampuan dan bisa punya modal," kata Patrialis saat ditemui seusai membuka lokakarya "Optimalisasi Sumber Daya Warga Binaan dari Aspek Usaha" di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (19/5/2010).

Dengan berbagai kegiatan pemberdayaan selama di dalam lembaga pemasyarakatan, dia mengatakan, para narapidana akan memperoleh kemampuan dan produktivitas yang tinggi. Berbagai produk yang bisa dihasilkan oleh narapidana itu nantinya bisa dimasukkan dalam tabungan yang akan bermanfaat ketika narapidana itu keluar nantinya.

"Jadi, ketika dia keluar lapas, dia juga membawa keterampilan yang diperolehnya di dalam lapas. Dia juga punya modal dan ATM sendiri," katanya.

Patrialis menegaskan, saat ini berbagai program dan kegiatan pemberdayaan masih terus berjalan di berbagai rumah tahanan dan LP di Indonesia. Dalam lokakarya dan pameran yang digelar Kementerian Hukum dan HAM ini juga dipamerkan berbagai produk kerajinan buah karya narapidana di berbagai rutan dan lapas se-Jabodetabek.

Patrialis mengatakan, ke depannya Kementerian Hukum dan HAM akan terus meningkatkan berbagai program tersebut. Tidak menutup kemungkinan, akan ada kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar untuk mempekerjakan para warga binaan tersebut.

http://megapolitan.kompas.com/read/2010/05/19/13235387/Napi.Bakal.Punya.Tabungan.dan.ATM



Read More...

PEMBERDAYAAN NARAPIDANA,Dirjen Lapas: Program Pemberdayaan Lahan Lapas Sudah Disosialisasikan

20 Mei 2010

JAKARTA. Pemerintah akan merancang desain pemberdayaan para napi itu dan optimalisasi sumber daya lahan di sekitar lapas. Pemberdayaan ini akan melibatkan pengusaha untuk mengembangkan lahan di sekitar lapas. Misalnya dengan mendirikan pabrik.

Direktur Jenderal Lapas, Untung Sugiyono menambahkan lapas yang cocok untuk pengembangan lahan itu antara lain lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Lahan kosong di Nusakambangan lebih dari 10 hektar," kata Untung, rabu (19/5).

Untung menjelaskan, sebelumnya di lahan kosong sekitar lapas Nusakambangan pernah dibangun pabrik karet, perkebunan pisang
cavendish, dan tambak ikan. Namun, usaha-usaha itu sudah tidak berjalan lagi lantaran krisis moneter dan penjarahan tambak oleh
masyarakat.

Selain itu, lapas di Waikabubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur dan Lapas Pasaman, Sumatera Barat. Menurut Untung, program pemberdayaan lahan lapas bagi para napi itu sudah disosialisasikan ke sejumlah BUMN dan pengusaha papan atas Indonesia seperti Ciputra.

Namun demikian, kata Untung, Kementerian Hukum dan HAM akan intensif mengkaji program itu dengan melibatkan pemerintah daerah. Kajian intensif itu khususnya berkaitan dengan rencana umum tata ruang di wilayah daerah dimana lapas itu berada


Hans Henricus
http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/36847/Dirjen-Lapas-Program-Pemberdayaan-Lahan-Lapas-Sudah-Disosialisasikan



Read More...

Lapas Produktif Dirancang

Kamis, 20 Mei 2010

JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham) sedang merancang konsep pemberdayaan bagi narapidana agar mampu bekerja dan berproduksi selama menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Walaupun konsep tersebut masih dirancang, tidak tertutup kemungkinan akan dibangun pabrik di dalam lapas.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar seusai membuka Lokakarya Pemanfaatan Lahan dan Sumber Daya Manusia di Lembaga Pemasyarakatan, di kantor Kemenhukham, Rabu (19/5).

“Umpama harus bikin pabrik di dalam penjara, silakan.

Kita sediakan tanahnya, pabriknya milik mereka para pengusaha,” kata dia.

Menurut dia, pembangunan pabrik tersebut cukup relevan untuk menggantikan konsep lama pemberdayaan narapidana untuk membuat kerajinan tangan.

Kerajinan tangan tersebut kemudian dijual kepada masyarakat dan dipamerkan dalam acara-acara tertentu. “Jadi setelah ini bagus.

Langkah selanjutnya kita akan panggil pengusaha-pengusaha besar.

Kita akan sampaikan inilah konsep-konsepnya.

Nanti akan dikaji secara keseluruhan,” kata dia.

Hasil dari industri di lapas tersebut, lanjut Patrialis, akan dinikmati langsung oleh para narapidana.

Narapidana yang bekerja di pabrik itu direncanakan digaji sesuai dengan upah minimum.

Upah tersebut akan dimasukkan ke tabungan yang dapat digunakan bagi narapidana setelah keluar dari lapas.
don/N-1


http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=52653

Read More...

Patrialis Setuju Ruang Khusus Hubungan Intim bagi Napi

15 Mei 2010

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar setuju dengan wacara diadakannya ruangan khusus bagi narapidana untuk melakukan hubungan intim.

Patrialis Setuju Ruang Khusus Hubungan Intim bagi Napi

BOGOR - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar setuju dengan wacara diadakannya ruangan khusus bagi narapidana untuk melakukan hubungan intim. Bahkan, hal tersebut sedang dalam pembahasan internal Kemenkum dan HAM.

"Kami sudah melakukan pembahasan tersebut dengan meminta pendapat kepada MUI, ulama dan tokoh Kristen, Katholik, Budha," kata Menkum dan HAM Patrialis Akbar.

Hal itu dikatakan Patrialis saat membuka pertemuan tokoh Muhammadiyah di Balaikota Bogor, Sabtu (3/4/2010).

Menurut patrialis setelah meminta pendapat kepada tokoh tokoh agama pihaknya akan langsung memutuskan apakah layak atau tidak.

"Jika kita menolak tak manusiawi jika tidak dipertemukan antara napi yang sudah bersuami istri yang sah," katanya singkat.

Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dindin Sudirman mengatakan ide tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang saat ini ada. Seperti pemberian suap kepada para petugas untuk memperoleh ruang khusus.

Dampak negatif lainnya adalah maraknya perilaku homoseksual di kalangan narapidana. Ada juga narapidana yang pura-pura sakit untuk periksa ke dokter, namun sepulangnya dari dokter mereka mampir dulu ke satu tempat untuk melampiaskan hawa nafsu.

http://news.id.msn.com/okezone/regional/article.aspx?cp-documentid=4009818



Read More...

MENHUKHAM, ajak Meneg BUMN dan KADIN Indonesia Berdayakan Narapidana

Prihatin, Bulog Pasok Beras Jelek ke Lapas

Written by jpnn.com
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Patrialis Akbar menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya aksi mogok makan 226 narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kajhu Aceh yang dipicu oleh makanan yang sangat tidak layak, pada Senin (19/4) lalu.

"Saya sangat prihatin sekali para napi diberi makanan yang tidak layak hingga menimbulkan aksi mogok makan. Beras tersebut dipasok oleh Bulog," kata Patrialis Akbar melalui telepon genggamnya, Selasa (20/4).

Jauh sebelum kejadian tersebut berlangsung, kata Patrialis, Kementerian Hukum dan HAM sudah menyurati pihak penyedia bahan makan, dalam hal ini Perum Bulog agar mengganti beras untuk para napi dengan beras yang lebih berkualitas.

"Bahkan kondisi riil di rumah tahanan (rutan) dan Lapas pun sudah disampaikan dalam pertemuan di Bali di hadapan Presiden SBY dan seluruh menteri serta pimpinan lembaga dan gubernur serta ketua DPRD se Indonesia. Termasuk soal pasokan beras dari Bulog ke Lapas yang tidak baik itu," ungkap Patrialis Akbar.

Selaku Menkumham, Patrialis mengatakan, dirinya sudah berupaya secara maksimal agar pembinaan napi bisa berlangsung baik. Bahkan, Patrialis mengaku juga sudah bicara dengan Kementerian Negara (Menneg) BUMN dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk kerjasama memberdayakan para napi.

"Kita mengajak seluruh BUMN dan Kadin untuk membuka berbagai usaha profit oriented dengan cara memanfaatkan tenaga napi seoptimal mungkin hingga mereka tetap produktif selama dipenjara. Syaratnya jelas, gunakan saja upah minimal regional (UMR)," imbuh Patrialis Akbar. Upaya ini sangat penting dan strategis dalam rangka menyiapkan bekal hidup bagi para napi setelah mereka menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

"Jajaran Kementerian Hukum dan HAM akan sangat senang jika setiap napi yang telah menjalani masa hukuman lalu kembali ke rumahnya dengan membawa uang dari hasil kerja mereka untuk membiayai rumah tangga dan pendidikan anak-anaknya," harap mantan anggota DPR itu.

Seperti diberitakan, 226 narapidana (napi) penghuni Lapas Kajhu Aceh melakukan aksi mogok makan sebagai reaksi atas buruknya beras yang dikirim Bulog ke Lapas di Kajhu Aceh. Selain memprotes buruk bahan makanan, para napi juga meminta hak-haknya berupa dibolehkannya para napi beraktifitas di luar sel dalam lingkungan Lapas. (fas/jpnn)

Sumber: jpnn.com

http://pangan.agroprima.com/index.php?option=com_content&task=view&id=104&Itemid=33


Read More...

Napi Risiko Tinggi Diberi Pelatihan Kendalikan Emosi

10 Mei 2010

Steven Lenakoly - detikSurabaya

Surabaya - 25 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong kategori risiko tinggi mengikuti pelatihan manajemen konflik. Pelatihan ini diberikan agar Narapidana mampu mengelola potensi persoalan yang ada di dalam lapas.

Pelatihan yang antara lain diikuti oleh teroris, koruptor dan mantan pengguna narkoba ini diharapkan mampu mengurangi kekerasan di dalam dan luar penjara.

Tidak hanya mereka, sebanyak 25 petugas lapas tersebut pun mengikuti pelatihan tersebut yang digelar buah kerjasama Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Departemen Hukum dan HAM (Ditjen PAS), Search for Common Ground (SFCG) Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP). Pelatihan ini berlangsung sejak tanggal 3 Mei hingga hari ini.

Materi yang diberikan seperti pengelolaan konflik perspektif, kekuatan, kepentingan, komunikasi, budaya, rasa percaya, afirmasi dan kepercayaan diri, negosiasi, mediasi, memprediksi konflik, serta mengelola emosi dan amarah, membangun perdamaian, visi masa depan, life planning di samping berbagai materi lainnya. Hal ini merupakan aspek yang terpenting dalam pengelolaan emosi.

"Mengelola emosi, kemampuan berkomunikasi serta mengelola konflik secara konstruktif merupakan ketrampilan yang penting untuk dimiliki napi/ warga binaan pemasyarakatan," kata Wakhit Hasim, Program Officer Search for Common Ground dalam rilis yang diterima detiksurabaya.com, Jumat (7/5/2010).

Selain di Lapas Porong, kegiatan serupa juga dilaksanakan di 6 kota lainnya di Indonesia yakni di Cipinang, Tangerang, Palu, Palembang, Semarang serta Batu dan
Permisan di Nusakambangan. Sasarannya sama yakni narapidana berisiko tinggi.

Ia menuturkan, pelatihan ini dipersiapkan dan dilakukan berdasarkan tiga prinsip yaitu pemberdayaan, membuat pilihan-pilihan positif dan memanusikan orang lain. Pelatihan ini juga bertujuan untuk memampukan partisipan dalam manajemen konflik yang berorientasi untuk mengubah penanganan konflik dari pendekatan destruktif menjadi pendekatan konstruktif di lapas.

(bdh/bdh)
http://surabaya.detik.com/read/2010/05/07/224251/1353395/466/napi-risiko-tinggi-diberi-pelatihan-kendalikan-emosi


Read More...

Negara Istimewakan Fasilitas Penjara Khusus Koruptor

Selasa, 27 April 2010 18:47 WIB


JAKARTA--MI: Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono mengatakan perbedaan dan kekhususan fasilitas yang diterima oleh para koruptor adalah wajar. Mereka dianggap lebih dari rakyat biasa, sehingga perlakuannya pun harus berbeda.

"seorang narapidana itu kan punya kebutuhan yang beda-beda. Apalagi koruptor, banyak pertimbangan," ujarnya di sela-sela pembukaan dan pengoperasian Blok Khusus Koruptor di Rutan klas I Cipinang, Jakarta, Selasa (27/4).

Dikatakannya kebutuhan tersebut meliputi kebutuhan fisik, psikologis, intelejensi dan keamanan. Koruptor dianggap memiliki kelebihan dari sisi-sisi tersebut.

"kebutuhan fisik karena tua, biasanya kan sudah di atas 50 tahun. Makanya juga kenapa klosetnya kloset duduk. Kebutuhan psikologis, sudah biasa hidup dilayani, tidak biasa hidup sendiri. Ini pertimbangan-pertimbangan bagaimana kita memperlakukan mereka," jelasnya.

Perlakuan yang berbeda, lanjut Untung, lebih kepada melindungi keamanan koruptor. Karenanya, imbuhnya, koruptor tak bisa disatukan dengan tahanan biasa.

"Koruptor perlu dilindungi dari gangguan kebutuhan tersebut. Dari sisi keamanan, perlu diperhatikan juga, kalau mereka disatukan dengan penjahat biasa, nanti mereka bakal dipukulin, apalagi mereka kan punya harta. Ini membuat keamanan mereka rentan, dimintain sama napi lain," kilahnya.

Menurut Untung, pembedaan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskriminasikan dengan penjahat kelas teri lainnya. Menurutnya itu adalah penyesuaian saja dengan tingkat kebituhan para koruptor.

"Ini bukannya mau dibedakan dengan maling ayam, tapi kita kan mencoba memenuhi sesuai kebutuhan," tandasnya.

Purwo Andoko, salah satu perancang Blok Khusus Tipikor mengakui ada sedikit perbedaan rancangan antara Blok Khusus Koruptor dengan blok napi pada umumnya. Blok Khusus Koruptor sengaja didesain lebih sehat.

"volumenya sengaja kami tinggikan, tiap lantai tingginya 4 meter. Jadi setiap narapidana akan mempunyai cadangan udara sebanyak 3 meter kubik. Struktur yang tinggi ini biar tidak pengap, udara cukup dan terhindar penyakit kulit," jelasnya.

Purwo manambahkan, tahanan dan narapidana tipikor memang perlu dipisahkan. Pasalnya percampuran dengan narapidana kriminal lain akan membuat ketergantungan narapidana lain terhadap narapidana tipikor.

Meski demikian, kata Purwo, pihaknya telah berusaha meminimalisir adanya celah penambahan fasilitas mewah. Tapi di sana, napi ataupun tahanan boleh tetap bekerja.

"Teknis agar tidak ada fasilitas mewah kita sudah jaga. Tidak ada stop kontak, listrik tidak dialirkan, air juga sudah diatur. Tapi bagi yang mau, boleh menggunakan tv kecil atau laptop, hanya tenaganya di charge di kantor dulu. Mereka boleh kerja di penjara tapi tidak semena-mena, terbatas. Siapa tahu mungkin bisa berkarya lebih bagus," kilahnya. (*/OL-7)
http://m.mediaindonesia.com/

Read More...

Dirjen Lapas Bantah Istimewakan Koruptor

27 April 2010

Selasa, 27 April 2010 - 15:25 wib

JAKARTA - Dirjen Lapas Depkumham Untung Sugiono membantah adanya diskriminasi perlakuan antara pidana koruptor dengan terpidana umum lainnya. Pihaknya memperlakukan para napi dengan perlakuan fisik yang disesuaikan dengan kemampuannya.


"Pengamanan juga kami berikan merata, tapi jelas tdak bisa dicampur dong. Nanti kalau dimacem-macemin brengos-brengos itu gimana. Jadi begini, setiap orang itu kan berbeda-beda, ada orang yang kebutuhan fisiknya karena usianya sudah tua dia juga butuh keamanan karena punya sedikit harta," ujar Untung usai meresmikan LP Tipikor di Komplek LP Cipinang, Jakarta, Selasa (27/4/2010).

Untung mengaku pihaknya juga mempertimbangkan kondisi psikologis para narapidana. "Jadi bukan diskriminasi tapi perlakuan fisik yang disesuaikan dengan kebutuhannya, apalagi banyak dari mereka yang berusia lanjut," imbuhnya.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar hari ini akan meresmikan rumah tahanan (rutan) khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Kompleks LP Cipinang.

Rutan berlantai tiga ini terdiri dari 64 sel dengan kapasitas 256 tahanan. Untuk lantai bawah, diberikan khusus untuk tahanan lansia dan tahanan yang sakit-sakitan. Sel berukuran 3 x 6 meter itu untuk satu tahanan.

Untuk lantai dua dan tiga, tiap sel berukuran 7 x 5 meter dan satu sel ditempati oleh lima tahanan. Rutan ini sendiri dibangun di atas tanah seluas 5,7 hektare.

Di masing-masing sel terdapat satu toilet duduk dan terdapat fentilasi langsung yang menghadap ke timur. Tiap tahanan juga mendapat jatah satu kasur lipat dari karet. Ada juga CCTV di tiap selasar dan tiap lantai.(bul)

(hri)

Read More...

Warga Binaan di LP Dibuatkan Tabungan Khusus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Patrialis Akbar, menjanjikan kini uang gaji yang diperoleh para warga binaan lembaga pemasyarakatan tidak lagi akan disetor ke kas negara, tetapi akan dimasukan kepada tabungan khusus atas nama mereka.

Janji itu diucapkan Patrialis saat memberikan kata sambutan di upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemasyarakatan ke 46 di Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2010) pagi. "Dengarkanlah saudara-saudara kami yang berada di balik tembok lapas, gaji yang anda peroleh tidak akan diminta lagi oleh negara," serunya.

Menurutnya janji itu, bukanlah omong kosong belaka, pasalnya setelah ia berkonsultasi dengan Presiden SBY perihal hal ini, Presiden telah menginstruksikannya untuk mengubah Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan hal tersebut. "Beliau menyambut sepenuhnya untuk mengubah peraturan pemerintah tersebut," ujarnya. .

Lebih lanjut ia menerangkan, nantinya gaji para narapidana itu, akan dimasukan ke dalam tabungan khusus atas nama mereka, dan tidak lagi disetorkan ke kas negara, yang berasal dari pendapatan negara nonpajak seperti sebelumnya.

Penulis : samuel
Editor : widyabuana

http://www.tribunnews.com/2010/04/27/warga-binaan-di-lp-dibuatkan-tabungan-khusus

Read More...

Patrialis: Narapidana Rentan Tertular Penyakit

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan ke 46 yang dirayakan di Lapas Cipinang, hari ini, Selasa (27/4/2010), Menteri Hukum dan HAM, juga mendeklarasikan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Direktorat Jendral Pemasyarakatan.

"Momen perayaan HUT Pemasyarakatan ke 46 menjadi titik balik kebangkitan pemasyarakatan ke dua," kata Patrialis. Lebih lanjut ia menerangkan, hal itu merupakan upaya untuk menjawab tuntutan perubahan paradigma pemasyarakatan, bukan hanya sebagai tempat pembinaan narapidana, namun juga sekaligus merubah mindset para petugasnya sebagai insan pelayan kebutuhan masyarakat dalam bidang penegakan hukum dan hak asasi manusia.

"Metode pembinaan narapidana terus dikembangkan untuk menemukan format yang tepat dalam mendorong tercapainya reintegrasi sosial," ujarnya. Ia menguraikan, metode pembinaan, akan dibangun untuk membuka ruang yang luas bagi seluruh komponen bangsa untuk terlibat secara aktif dalam proses dan program pembinaan.

"Bahkan metode pembinaan pun diciptakan untuk memberikan akses yang besar bagi narapidana untuk berintegrasi dalam kehidupan masyarakat," terangnya. Walau begitu, Patrialis juga mengakui, masih ada sejumlah kekurangan yang harus segera diperbaiki. Ia mengakui bahwa kondisi lapas atau rutan yang kelebihan kapasitas mempunyai dampak lanjutan yang serius.

"Tingkat kesehatan narapidana yang buruk merupakan satu konsekuensi logis yang dialami oleh narapidana menjadi individu yang rentan tertular berbagai penyakit, seperti penyakit TB, kulit, bahkan HIV/AIDS," tandasnya.

Penulis : samuel
Editor : widyabuana

http://www.tribunnews.com/2010/04/27/patrialis-narapidana-rentan-tertular-penyakit
/



Read More...

Reformasi LP, Menkum HAM Gandeng Komisi Ombudsman

Selasa, 27 April 2010 | 10:38 WIB
Reformasi LP, Menkum HAM Gandeng Komisi Ombudsman

(Vibizdaily-polhukam) Lembaga Pemasyarakatan (LP) kini terus berbenah. Untuk meningkatkan reformasi birokrasi di dalam LP, Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Komisi Ombudsman dalam hal pelayanan kepada penghuni LP.

"Kita melakukan penandatanganan dengan Komisi Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat menyangkut masalah manajemen maupun pelaksananaan pemidanaan," kata Menkum HAM Patrialis Akbar saat memberikan sambutan di apel siaga di LP kelas I Cipinang di Jl Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2010).

Menurut Patrialis, program lembaga pemidanaan telah memasuki tahap kedua. Setelah sebelumnya, mengubah penjara menjadi lembaga pemasyarakatan, kini Kementerian Hukum dan HAM mengubah image LP melalui reformasi birokrasi.

"Di hari ulang tahun atau Hari Bakti Pemasyarakatan ke-46 kita akan wujudkan kebangkitan pemasyarakatan kedua tahun 2010 melalui reformasi birokrasi," jelasnya.

Patrialis menjelaskan, selain Komisi Ombudsman, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menyediakan program kesehatan gratis. Bahkan untuk meningkatkan kreativitas dan produksi warga binaan, Kementerian Hukum dan HAM siap menggandeng Kadin.

"Kita juga nanti akan bekerja sama dengan Kadin dalam upaya untuk mengembangkan kegiatan produksi di Lapas," imbuhnya.

Rencananya pada kesempatan yang sama Menkumham juga akan meresmikan rutan kelas I yang khusus diperuntukkan untuk tahanan dan narapidana Tipikor di Cipinang.


Read More...

Menkumham: Beri Napi Keterampilan

24 April 2010

Friday, 23 April 2010

CIREBON (SI) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengusulkan seluruh narapidana di Indonesia diberi pekerjaan dan keterampilan untuk memproduktifkan sumber daya manusia di lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Sebanyak 135.000 napi di seluruh lapas di Indonesia harus dimanfaatkan, tidak boleh dimubazirkan. Kami sudah mengusulkan agar di sejumlah lapas dibangun pabrik sebagai upaya pemberdayaan narapidana.

Selama 1-2 bulan ke depan, kami akan melakukan pertemuan dengan pengusaha untuk melakukan kerja sama,” kata Patrialis seusai membuka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana se- Jawa Barat di Lapas Klas 1 A Kesambi,Kota Cirebon,kemarin. Menurut Menteri,untuk mewujudkan lapas yang produktif,pihaknya telah mengusulkan kepada presiden dan mendapat respons yang positif.

“Ketika saya ceritakan bahwa selama ini upah kerja mereka sebagian besar untuk Negara dan hanya sebagian kecil yang mereka nikmati, presiden kaget dan meminta lapas tidak melakukan pemotongan dan memberikan 100% upah bagi para narapidana untuk biaya hidup mereka,”ujar Patrialis. Menteri berkomitmen terus meningkatkan harkat dan martabat para napi.

Meski mereka berada di balik jeruji dan kebebasan bergerak dibatasi, pihaknya berjanji akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh hak-hak mereka yang lain. Sebagai upaya mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum bagi terpidana, pihaknya bersamaKomisiIIIDPRakanmengevaluasi dan mengkaji ulang Undang- Undang tentang Grasi.

“Mudahmudahan dengan perubahan yang akan kami lakukan, grasi tidak hanya diajukan narapidana maupun keluarganya,”kata Patrialis. (CR-4)


coverjabar
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/319646/




Read More...

PEMBINAAN NARAPIDANA Menkumham: Napi Terima 100% Hasil Kerja di Lapas

Sabtu, 24 April 2010

CIREBON (Suara Karya): Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menegaskan hasil kerja atau upah para narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) akan diberikan 100 persen utuh kepada yang bersangkutan.

Patrialis Akbar mengatakan hal itu saat membuka Pekan Olah Raga dan Seni Narapidana se-Jawa Barat tahun 2010 di Cirebon, Jawa Barat, Jumat.

"Presiden sudah memerintahkan untuk mengubah peraturan mengenai hasil kerja para narapidana. Presiden setuju kalau upah itu diberikan 100 persen kepada narapidana," kata Patrialis Akbar.

Selama ini seluruh hasil kerja para napi di Lapas menjadi pendapatan negara. Kalau pun para narapidana ada menerima upah tapi jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan yang disetor ke negara.

Ke depan, kata Menkumham, hasil kerja yang berupa upah para napi harus diberikan 100 persen. Karena itu, pihaknya sedang menyusun peraturan yang mengatur tentang upah tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diberlakukan.

"Mudah-mudahan dalam jangka waktu dua bulan mendatang, peraturan tersebut sudah dapat diberlakukan dan para napi bisa menikmati hasil kerjanya selama menjalani hukuman di Lapas," kata Patrialis.

Dijelaskan, dari jumlah upah yang diterima para narapidana tersebut sebanyak 75 persen ditabung di bank, sedangkan sisanya 25 persen langsung diserahkan kepada napi yang bersangkutan.

"Jadi, begitu napi selesai menjalani masa hukuman, mereka sudah dapat memberikan gaji yang ditabungnya selama di lapas kepada istri dan anak-anak," katanya.

Namun, kata Patrialis, bagi mereka yang kembali melakukan kejahatan dan disebut residivis, pemerintah tidak akan memberikan lagi kesempatan untuk bekerja di dalam lapas.

"Kesempatan itu hanya diberikan sekali kepada mereka yang bertobat di dalam lapas dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya.

Dijelaskannya, seluruh manusia mempunyai hak hidup yang sama. Namun yang membedakan dengan para napi hanyalah tempatnya saja, akibat perbuatannya mereka terpaksa harus dibatasi oleh sanksi yang ditetapkan pengadilan yaitu hidup di penjara.

Namun mereka juga mempunyai hak mendapatkan upah atas apa yang mereka kerjakan di dalam tahanan sama dengan manusia pada umumnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Patrialis mengatakan pihaknya tengah melakukan sejumlah hubungan kerja sama dengan beberapa perusahaan swasta agar dapat memanfaatkan dan mempekerjakan napi yang tinggal di Lapas maupun Rutan.

Patrialis merencanakan dalam dua bulan mendatang pihaknya telah dapat melakukan pertemuan dan kerja sama dengan para pengusaha dalam rangka memberdayakan sumber daya manusia yang ada di lapas.

"Sebanyak 135.000 penghuni lapas harus dapat dimanfaatkan dan tidak mubazir, sehingga mereka tidak hanya menunggu matahari terbit dan terbenam selama bertahun-tahun," katanya.

Dua pekan lalu, Menkumham juga telah bertemu dengan sejumlah pengusaha di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur dan menyaksikan pendatanganan kerja sama dengan Lapas tersebut. (Lerman Sipayung)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=251609

Read More...

Training ESQ Peduli Lapas Narkotika Jakarta Angkatan ke-2

14 April 2010

Tino Setiyawan

"Pertama, training ESQ sangat besar manfaatnya untuk perubahan karakter dan prinsip hidup kami yang akan datang dengan tujuh budi utama. Kedua, kita merasakan dimata Allah swt, bahwa kita itu sangatlah kecil sekali. Semoga dengan adanya training ini dimasa yang akan datang kita bisa merubah karakter dan menjadi manusia berguna bagi bangsa Indonesia," ungkap Harun Jingga, peserta training ESQ Peduli Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta angkatan ke-2 saat penutupan di Lapas Klas II A Narkotika Jakarta, Kamis-Jumat (8-9/4).

Harun merupakan salah satu 'pemuka' di Lapas, karena sosoknya dihormati warga binaan lainnya dan kerap berperan sebagai penyambung aspirasi antara warga binaan dengan pihak pengelola Lapas.

Sebelum menghuni lapas, Harun adalah direktur keuangan di sebuah perusahaan. Harun menjalani hukuman di Lapas, karena membantu temannya melakukan transaksi narkoba dengan harapan mendapat komisi dari transaksi tersebut.

"Saya sudah punya pengalaman di lubang ini, gak mungkin saya akan masuk ke lubang yang sama lagi. Lebih hati-hati dalam perjalanan hidup kita, jangan masuk ke lubang yang sama," ungkapnya sambil menyesali perbuatannya di masa lalu.

Harun menambahkan, training ESQ ini sangat baik, minimal kita mendapatkan siraman rohani untuk mempertebal iman agar lebih dekat lagi kepada yang Maha Kuasa. Ia berharap semoga warga binaan yang lain juga mendapat kesempatan yang sama mengikuti training ESQ, sehingga mereka bisa seperti kita juga merasakan manfaatnya.

Sebelum mengikuti training ESQ, ia belum benar-benar memaknai 7 budi utama, setelah mengikuti training, ternyata 7 Budi Utama itu benar-benar menyangkut kehidupan sehari-hari.

"Jadi kalau kita benar-benar bisa menghayati 7 Budi Utama, Insya Allah pasti kehidupan kita lebih bermanfaat," jelasnya yang berniat mengikuti training ESQ di Menara 165 setelah bebas nantinya.

Peserta lainnya, Haris Hadi Suharto, pernah terlibat sebagai pengguna dan kurir narkotika. Pria berusia 45 tahun ini sudah malang melintang menjadi pecandu sabu-sabu dan ganja selama sekitar 30 tahun. Setelah training ESQ, ia merasakan keimanan dan keikhlasannya terasah dan kepercayaan batinnya semakin kuat. Walaupun sebagai warga binaan, Haris kini menganggap 7 budi utama adalah prinsip hidupnya.

"Saya dari kecil belum pernah mengucapkan dua kalimat syahadat sekhusyuk di training ESQ, benar-benar menyentuh. Kalau dibilang kayak terlahir kembali," ungkapnya.

Lapas bukanlah habitat baru baginya, sebelumnya ia pernah dipenjara karena kasus yang sama. Penyesalannya yang terdalam adalah melakukan kesalahan yang sama. Akibatnya, Haris harus meninggalkan anak dan istrinya. Setelah bebas nanti, Haris bertekad meninggalkan kebiasaan buruk di masa lalu dan ingin membuka usaha bengkel.

"Selama ini saya kemana aja, kenapa harus kenal ESQ di sini? Artinya saya mengenal agama Islam, kenapa baru (sadar-red) di sini. Saya tutup lembaran yang ada di sini. Saya akan mulai hidup dengan yang baru lagi, saya akan berkeluarga dengan mencari uang yang halal," tekadnya.

Sedangkan Dedi Dewanto mengaku, training ESQ membuatnya merasakan banyak perubahan. Hari pertama dirinya lebih banyak introspeksi diri, sedangkan hari kedua ia sempat menangis karena hatinya tersentuh teringat dosa-dosa yang pernah ia lakukan. Dedi mengaku, selama ini dirinya susah sekali menangis, tapi selama training ia merasakan Ihsan, Iman, dan Islam hingga akhirnya meneteskan air mata. "Mudah-mudahan ilmu 165 bisa lebih luas lagi," harapnya.

Dedi merupakan salah satu pemuka di Lapas seperti halnya Harun Jingga. Dedi dipenjara karena menggunakan narkotika dan menjadi pengedar. Setelah mengikuti training ESQ, Dedi berusaha ikhlas dan ingin mengabdi kepada Allah. Berada di Lapas membuatnya ingin dekat lagi kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

"Mudah-mudahan Allah menerima dan mengampuni dosa saya, dengan adanya saya mengikuti training ESQ 165 ini mudah-mudahan Allah meridhai dan memberikan yang terbaik," harapnya.

Training ESQ Peduli Insan Lapas Narkotika Jakarta, diadakan 2 angkatan, angkatan 1 hari Selasa-Rabu (6-7/4) dan angkatan 2 hari Kamis-Jumat (8-9/4). Training ini merupakan kerjasama antara Forum Komunikasi Alumni ESQ (FKA ESQ) Koordinator Daerah (Korda) Jakarta Timur dengan Lapas Narkotika Jakarta.

Training ini didukung oleh FKA ESQ Korda Jakarta Timur, Korda Jakarta Pusat, Korda Jakarta Barat, Korda Jakarta Selatan, Korda Jakarta Utara, Korda Bogor, Korda Depok, Korda Tangerang, Korda Bekasi. Tema yang diangkat adalah, "Menjadikan 7 Budi Utama (jujur, tanggung jawab, visioner, disiplin, kerjasama, adil, dan peduli) Sebagai Arah Perubahan Karakter Insan Pemasyarakatan."

Training ESQ angkatan 1 dan 2 ini diikuti sekitar 600 peserta yang terdiri dari warga binaan dan petugas Lapas. Training angkatan 2 yang dipandu oleh Kuncoro Jati dengan asistennya Khemal Muchlis dan Ade Armand diikuti hampir 300 peserta.

Hadir beberapa tokoh nasional, di antaranya: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar, Presiden Direktur ESQ LC Ary Ginanjar Agustian, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Untung Sugiyono, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Jakarta Ibnu Chuldun, Ketua FKA ESQ Korda Jaktim Herry Wahyono, Kepala Bidang Sosial Pemasyarakatan FKA ESQ Lea Irawan, dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Rantam.

Menkumham Patrialis Akbar dalam penutupan training mengatakan, "Ada beberapa rahmat besar dari Allah SWT yang kita rasakan: pertama, kesehatan, kedua, banyak orang di luar yang belum tentu bisa mengikuti training ESQ, tapi anda dapat mengikuti, dan ketiga yang membanggakan adalah anda sebagai alumni ESQ. Meskipun anda adalah warga binaan, anda adalah alumni dengan saya. Inilah Islam, seorang Menteri dengan warga binaan pada saatnya duduk sama. Ketika kita menyembah kepada Allah tidak ada perbedaan di antara kita, yang beda hanyalah ketakwaan kita. Itulah Islam, agama yang sangat sempurna," ungkap menteri yang juga alumni ESQ ini.

Menkumham menjelaskan, banyak orang yang rugi dengan waktu, mungkin di masa lalu warga binaan mengalami kerugian karena waktu. Tapi ke depan setelah diberikan training ESQ, Insya Allah tidak ada lagi kerugian, justru keuntungan yang luar biasa. Dengan adanya ESQ ini, hubungan silaturahim kita lebih dekat. Hubungan dengan Allah lebih dekat, dan lidah penuh dengan dzikir.

Patrialis menegaskan, dirinya mendukung dan meminta training ESQ agar terus diadakan di Lapas seluruh Indonesia.

Penggagas dan pendiri ESQ, Ary Ginanjar Agustian, mengatakan, peserta (warga binaan) berhak mendapatkan makna tujuan hidup. Kenapa mencoba narkotika? Pasti ingin bahagia. Tapi ternyata yang didapat tidaklah demikian. Hari ini Allah memberikan jawaban, jawabannya adalah ketika menjadikan Allah SWT sebagai sumber kebahagiaan.

Ary berharap, "Mudah-mudahan berada di Lapas bisa menjadi pesantren yang paling indah dan ikhlas dengan semua keputusan Allah. Apa yang kita lihat tidak baik, ternyata baik bagi kita. Sebelumnya kita menyangka berada di lapas akan sangat berat, tapi ternyata di sinilah kita mendapat hidayah dan mengenal Allah SWT."

"Bisa jadi orang mengatakan sengsara masuk penjara, tapi bisa jadi ini menjadi jalan yang paling indah. Orang luar mengatakan hati saya terpenjara, tapi sesungguhnya hati kita bebas merdeka, air mata kita bercucuran di tempat ini. Diri kita dibawa oleh Allah menuju kemerdekaan. Jeruji-jeruji besi yang ada di Lapas hanya memenjara fisik kita, tapi hati kita terus terbang bebas menuju Allah SWT," ujarnya memberi semangat. (tino/sym - www.esqmagazine.com)

http://esqmagazine.com/berita-training/2010/04/13/esq-tanamkan-karakter-7-budi-utama-di-lapas-narkotika.html

Read More...

PELATIHAN TUKANG PEMULA BIDANG KONSTRUKSI DI LAPAS NARKOTIKA CIPINANG TINGKAT KEDUA

10 Februari 2010

Jakarta, 26/01/10 (BPKSDM) - Indonesia banyak memiliki tukang yang ahli dibidang konstruksi, tetapi para tukang ini tidak memiliki sertifikat yang dapat membuktikan bahwa mereka kompeten. Kondisi ini menyebabkan sulitnya bangsa kita mengirim keluar tenaga terampil dari Indonesia untuk berkarya di luar negeri.

Sementara itu permintaan tukang terampil dari Negara asing sangat berlimpah. “Misalnya saja Libya beberapa waktu lalu mengajukan permintaan 10.000 tenaga terampil dari Indonesia untuk melakukan pembangunan dinegaranya, tetapi kita hanya sanggup mengirimkan kurang lebih 600 tenaga terampil”, demikian disampaikan Kepala Bidang Pelatihan Keterampilan Konstruksi, Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi BPKSDM Krisna Nur Miradi pada Pelatihan Tukang Pemula Bidang Konstruksi di LAPAS Narkotika Jakarta.

Selain masalah sertifikat diatas kekurangan tenaga kerja Indonesia adalah sikap dari banyak pekerja Indonesia yang kurang professional, sebagai contoh: banyak pekerja Indonesia yang tidak menyepakati kontrak karena “penyakit Kangen” yang terlalu tinggi sehingga ditengah kontrak banyak pekerja yang bikin onar sehingga mereka berharap dapat dipulangkan kembali ke Negara Indonesia.

Oleh karena itu, BPKSDM Kementerian PU bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta di bawah koordinator Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Pelatihan Kegiatan Pelatihan Tukang Pemula Bidang Konstruksi di LAPAS Narkotika Cipinang 26 Januari s.d. 17 Maret 2010. Pelatihan ini dilakukan kepada 18 (Delapan Belas) Orang Peserta, yang terdiri dari keterampilan untuk jurusan pekerjaan kayu/carpentry dan pekerjaan batu/masonry.

Amalia Abidin Direktur Bina Latihan Kerja dan Produksi Direktorat Jendral Pemasyarakatan sangat senang dengan diadakannya kerjasama ini. Pelatihan konstruksi tingkat pemula dianggap mampu membantu program lapas, yaitu pelatihan ke narapidana di lapas khususnya lapas narkotika Jakarta. Sehingga para narapidana ini nantinya memiliki suatu keterampilan khusus yang bisa digunakan di masyarakat luas apabila mereka sudah keluar dari lapas nantinya.

Kegiatan pelatihan tukang pemula bidang konstruksi khususnya dibidang tukang kayu dan tukang batu sudah memasuki angkatan Ke 2 di lapas narkotika Jakarta. Angkatan pertama yang sudah terlebih dahulu mengikuti pelatihan dianggap BERHASIL karena hasil karyanya sudah banyak digunakan di masyarakat luas berupa hasil2 kusen kayu dan meubel oleh tukang kayu dan tukang batunya bekerja di pembangunan perumahan di CIbubur dan Cibinong Jawa Bara. (tw/nn)

http://bpksdm.pu.go.id/?menu=10&kd=383


 

Read More...

Menteri Undang Investor Tanamkan Modal di Penjara

25 Januari 2010

Menteri Undang Investor Tanamkan Modal di Penjara





Read More...

Menteri Undang Investor Tanamkan Modal di Penjara

Jumat, 22 Januari 2010 16:29 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar. (ANTARA)Sidoarjo (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk HAM) Patrialis Akbar mengundang investor untuk menanamkan modalnya di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Saya lihat di Jatim ini banyak pabrik rokok. Alangkah bagusnya kalau investasi itu ditanamkan di dalam Lapas," katanya dalam kunjungannya ke Lapas Kelas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jumat.

Namun kalau hal itu tidak memungkinkan, pemerintah akan bekerja sama dengan polisi dengan harapan tahanan dan narapidana boleh bekerja di luar Lapas dengan penjagaan ketat petugas kepolisian.

"Sehingga narapidana di dalam tahanan tidak hanya menunggu matahari terbit hingga matahari terbenam," katanya di sela-sela pencanangan ISO 9001:2008 untuk Lapas Banyuwangi dan Rutan Kraksaan itu.

Menurutnya, narapidana dan tahanan bisa dioptimalkan untuk membangun perekonomian nasional. "Tidak hanya rokok, semua pengusaha, kami undang ke Lapas," kata Patrialis.

Ia ingin menjadikan para narapidana yang tinggal di dalam tahanan tidak sengsara, bahkan kalau perlu dibekali keterampilan agar mandiri saat bebas nanti. (*)

http://www.antaranews.com/berita/1264152562/menteri-undang-investor-tanamkan-modal-di-penjara

Read More...