Kamis, 20 Mei 2010
JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham) sedang merancang konsep pemberdayaan bagi narapidana agar mampu bekerja dan berproduksi selama menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Walaupun konsep tersebut masih dirancang, tidak tertutup kemungkinan akan dibangun pabrik di dalam lapas.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar seusai membuka Lokakarya Pemanfaatan Lahan dan Sumber Daya Manusia di Lembaga Pemasyarakatan, di kantor Kemenhukham, Rabu (19/5).
“Umpama harus bikin pabrik di dalam penjara, silakan.
Kita sediakan tanahnya, pabriknya milik mereka para pengusaha,” kata dia.
Menurut dia, pembangunan pabrik tersebut cukup relevan untuk menggantikan konsep lama pemberdayaan narapidana untuk membuat kerajinan tangan.
Kerajinan tangan tersebut kemudian dijual kepada masyarakat dan dipamerkan dalam acara-acara tertentu. “Jadi setelah ini bagus.
Langkah selanjutnya kita akan panggil pengusaha-pengusaha besar.
Kita akan sampaikan inilah konsep-konsepnya.
Nanti akan dikaji secara keseluruhan,” kata dia.
Hasil dari industri di lapas tersebut, lanjut Patrialis, akan dinikmati langsung oleh para narapidana.
Narapidana yang bekerja di pabrik itu direncanakan digaji sesuai dengan upah minimum.
Upah tersebut akan dimasukkan ke tabungan yang dapat digunakan bagi narapidana setelah keluar dari lapas.
don/N-1
http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=52653
Lapas Produktif Dirancang
20 Mei 2010Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 5/20/2010 06:46:00 AM
Label: Kliping
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar