Bulan Tertib Pemasyarakatan Bangun Integritas Petugas Lapas

15 Februari 2008

Jakarta, hukumham.info-- Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta mencanangkan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” pada 14 Februari 2008. Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta, ini merupakan program nasional dan dicanangkan secara serentak di semua lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) seluruh Indonesia.



Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Untung Sugiono mengemukakan pencanangan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” ini dilakukan dalam upaya membangun komitmen dan integritas moral yang kuat bagi petugas pemasyarakatan agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



”Dengan komitmen dan integritas moral yang kuat, akan membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan,” ujar Untung di Gedung Ditjen Pas, Jakarta (13/02).



Untung berharap ikhtiar Ditjen Pas untuk melakukan penertiban dan perbaikan di berbagai bidang melalui pencangangan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” mendapat sambutan positif dan dukungan dari elemen masyarakat. ”Dukungan dan partisipasi masyarakat akan sangat membantu memecahkan permasalahan kompleks yang ada di pemasyarakatan,” kata Untung.



Menurut Untung, kegiatan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” meliputi beberapa program, antara lain program tertib pengamanan, program tertib pelayanan, program tertib perawatan dan pengelolaan, program tertib pembinaan dan pembimbingan serta program tertib perikehidupan penghuni.



Sasaran program nasional ini adalah penanggulangan over kapasitas di lapas/rutan, penanggulangan kekurangan pegawai, pemberantasan peredaran narkoba, pemberantasan pungutan liar, penertiban warung-warung liar, peningkatan pelayanan, pemberantasan penggunaan HP, dan peningkatan kegiatan kerja bagi para warga binaan (narapidana).



Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Depkumham Sumatera Utara Sihabudin mengatakan, daerahnya telah siap melaksanakan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” yang akan dilaksanakan di Rutan Tanjung Gusta, Medan. ”Hari ini kita juga akan mencanangkan bulan tertib pemasyarakatan,” ujar Sihabudin.



Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Barat Budi Sulaksana yang juga telah siap mencanangkan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” secara serentak. ”Lapas Bukit Tinggi akan menjadi tempat pencanangan Bulan Tertib Pemasyarakatan di Sumatera Barat,” kata Budi.



Selain Sumatera Utara dan Sumatera Barat, ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” juga akan digelar di seluruh Indonesia antaralain di NAD (Rutan Sigli), Riau (Lapas Tanjung Pinang), Jambi (Kanwil Jambi), Bangka Belitung (Lapas Pangkal Pinang), Sumatera Selatan (Lapas Anak Palembang), Bengkulu (Lapas Bengkulu), Banten (Lapas Serang), Jawa Barat (Lapas Benceuy Bandung), Jawa Tengah (Lapas Kedung Pane Semarang), Yogyakarta (Lapas Wirogunan Jogyakarta), Jawa Timur (Lapas Klas I Porong), Kalimantan Timur (Rutan Samarinda), Kalimantan Tengah (Rutan Palangkarya), Sulawesi Barat (Lapas Polewali), Gorontalo (Lapas Gorontolo), Sulawesi Tengah (Lapas Palu), Muluku Utara (Rutan Tarnate), dan NTB (Lapas Mataram).***





http://hukumham.info/index.php?option=com_content&task=view&id=634&Itemid=43



Read More...