Dirjen Lapas Bantah Istimewakan Koruptor

27 April 2010

Selasa, 27 April 2010 - 15:25 wib

JAKARTA - Dirjen Lapas Depkumham Untung Sugiono membantah adanya diskriminasi perlakuan antara pidana koruptor dengan terpidana umum lainnya. Pihaknya memperlakukan para napi dengan perlakuan fisik yang disesuaikan dengan kemampuannya.


"Pengamanan juga kami berikan merata, tapi jelas tdak bisa dicampur dong. Nanti kalau dimacem-macemin brengos-brengos itu gimana. Jadi begini, setiap orang itu kan berbeda-beda, ada orang yang kebutuhan fisiknya karena usianya sudah tua dia juga butuh keamanan karena punya sedikit harta," ujar Untung usai meresmikan LP Tipikor di Komplek LP Cipinang, Jakarta, Selasa (27/4/2010).

Untung mengaku pihaknya juga mempertimbangkan kondisi psikologis para narapidana. "Jadi bukan diskriminasi tapi perlakuan fisik yang disesuaikan dengan kebutuhannya, apalagi banyak dari mereka yang berusia lanjut," imbuhnya.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar hari ini akan meresmikan rumah tahanan (rutan) khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Kompleks LP Cipinang.

Rutan berlantai tiga ini terdiri dari 64 sel dengan kapasitas 256 tahanan. Untuk lantai bawah, diberikan khusus untuk tahanan lansia dan tahanan yang sakit-sakitan. Sel berukuran 3 x 6 meter itu untuk satu tahanan.

Untuk lantai dua dan tiga, tiap sel berukuran 7 x 5 meter dan satu sel ditempati oleh lima tahanan. Rutan ini sendiri dibangun di atas tanah seluas 5,7 hektare.

Di masing-masing sel terdapat satu toilet duduk dan terdapat fentilasi langsung yang menghadap ke timur. Tiap tahanan juga mendapat jatah satu kasur lipat dari karet. Ada juga CCTV di tiap selasar dan tiap lantai.(bul)

(hri)

Read More...

Warga Binaan di LP Dibuatkan Tabungan Khusus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Patrialis Akbar, menjanjikan kini uang gaji yang diperoleh para warga binaan lembaga pemasyarakatan tidak lagi akan disetor ke kas negara, tetapi akan dimasukan kepada tabungan khusus atas nama mereka.

Janji itu diucapkan Patrialis saat memberikan kata sambutan di upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemasyarakatan ke 46 di Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2010) pagi. "Dengarkanlah saudara-saudara kami yang berada di balik tembok lapas, gaji yang anda peroleh tidak akan diminta lagi oleh negara," serunya.

Menurutnya janji itu, bukanlah omong kosong belaka, pasalnya setelah ia berkonsultasi dengan Presiden SBY perihal hal ini, Presiden telah menginstruksikannya untuk mengubah Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan hal tersebut. "Beliau menyambut sepenuhnya untuk mengubah peraturan pemerintah tersebut," ujarnya. .

Lebih lanjut ia menerangkan, nantinya gaji para narapidana itu, akan dimasukan ke dalam tabungan khusus atas nama mereka, dan tidak lagi disetorkan ke kas negara, yang berasal dari pendapatan negara nonpajak seperti sebelumnya.

Penulis : samuel
Editor : widyabuana

http://www.tribunnews.com/2010/04/27/warga-binaan-di-lp-dibuatkan-tabungan-khusus

Read More...

Patrialis: Narapidana Rentan Tertular Penyakit

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan ke 46 yang dirayakan di Lapas Cipinang, hari ini, Selasa (27/4/2010), Menteri Hukum dan HAM, juga mendeklarasikan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Direktorat Jendral Pemasyarakatan.

"Momen perayaan HUT Pemasyarakatan ke 46 menjadi titik balik kebangkitan pemasyarakatan ke dua," kata Patrialis. Lebih lanjut ia menerangkan, hal itu merupakan upaya untuk menjawab tuntutan perubahan paradigma pemasyarakatan, bukan hanya sebagai tempat pembinaan narapidana, namun juga sekaligus merubah mindset para petugasnya sebagai insan pelayan kebutuhan masyarakat dalam bidang penegakan hukum dan hak asasi manusia.

"Metode pembinaan narapidana terus dikembangkan untuk menemukan format yang tepat dalam mendorong tercapainya reintegrasi sosial," ujarnya. Ia menguraikan, metode pembinaan, akan dibangun untuk membuka ruang yang luas bagi seluruh komponen bangsa untuk terlibat secara aktif dalam proses dan program pembinaan.

"Bahkan metode pembinaan pun diciptakan untuk memberikan akses yang besar bagi narapidana untuk berintegrasi dalam kehidupan masyarakat," terangnya. Walau begitu, Patrialis juga mengakui, masih ada sejumlah kekurangan yang harus segera diperbaiki. Ia mengakui bahwa kondisi lapas atau rutan yang kelebihan kapasitas mempunyai dampak lanjutan yang serius.

"Tingkat kesehatan narapidana yang buruk merupakan satu konsekuensi logis yang dialami oleh narapidana menjadi individu yang rentan tertular berbagai penyakit, seperti penyakit TB, kulit, bahkan HIV/AIDS," tandasnya.

Penulis : samuel
Editor : widyabuana

http://www.tribunnews.com/2010/04/27/patrialis-narapidana-rentan-tertular-penyakit
/



Read More...

Reformasi LP, Menkum HAM Gandeng Komisi Ombudsman

Selasa, 27 April 2010 | 10:38 WIB
Reformasi LP, Menkum HAM Gandeng Komisi Ombudsman

(Vibizdaily-polhukam) Lembaga Pemasyarakatan (LP) kini terus berbenah. Untuk meningkatkan reformasi birokrasi di dalam LP, Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Komisi Ombudsman dalam hal pelayanan kepada penghuni LP.

"Kita melakukan penandatanganan dengan Komisi Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat menyangkut masalah manajemen maupun pelaksananaan pemidanaan," kata Menkum HAM Patrialis Akbar saat memberikan sambutan di apel siaga di LP kelas I Cipinang di Jl Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2010).

Menurut Patrialis, program lembaga pemidanaan telah memasuki tahap kedua. Setelah sebelumnya, mengubah penjara menjadi lembaga pemasyarakatan, kini Kementerian Hukum dan HAM mengubah image LP melalui reformasi birokrasi.

"Di hari ulang tahun atau Hari Bakti Pemasyarakatan ke-46 kita akan wujudkan kebangkitan pemasyarakatan kedua tahun 2010 melalui reformasi birokrasi," jelasnya.

Patrialis menjelaskan, selain Komisi Ombudsman, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menyediakan program kesehatan gratis. Bahkan untuk meningkatkan kreativitas dan produksi warga binaan, Kementerian Hukum dan HAM siap menggandeng Kadin.

"Kita juga nanti akan bekerja sama dengan Kadin dalam upaya untuk mengembangkan kegiatan produksi di Lapas," imbuhnya.

Rencananya pada kesempatan yang sama Menkumham juga akan meresmikan rutan kelas I yang khusus diperuntukkan untuk tahanan dan narapidana Tipikor di Cipinang.


Read More...

Menkumham: Beri Napi Keterampilan

24 April 2010

Friday, 23 April 2010

CIREBON (SI) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengusulkan seluruh narapidana di Indonesia diberi pekerjaan dan keterampilan untuk memproduktifkan sumber daya manusia di lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Sebanyak 135.000 napi di seluruh lapas di Indonesia harus dimanfaatkan, tidak boleh dimubazirkan. Kami sudah mengusulkan agar di sejumlah lapas dibangun pabrik sebagai upaya pemberdayaan narapidana.

Selama 1-2 bulan ke depan, kami akan melakukan pertemuan dengan pengusaha untuk melakukan kerja sama,” kata Patrialis seusai membuka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana se- Jawa Barat di Lapas Klas 1 A Kesambi,Kota Cirebon,kemarin. Menurut Menteri,untuk mewujudkan lapas yang produktif,pihaknya telah mengusulkan kepada presiden dan mendapat respons yang positif.

“Ketika saya ceritakan bahwa selama ini upah kerja mereka sebagian besar untuk Negara dan hanya sebagian kecil yang mereka nikmati, presiden kaget dan meminta lapas tidak melakukan pemotongan dan memberikan 100% upah bagi para narapidana untuk biaya hidup mereka,”ujar Patrialis. Menteri berkomitmen terus meningkatkan harkat dan martabat para napi.

Meski mereka berada di balik jeruji dan kebebasan bergerak dibatasi, pihaknya berjanji akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh hak-hak mereka yang lain. Sebagai upaya mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum bagi terpidana, pihaknya bersamaKomisiIIIDPRakanmengevaluasi dan mengkaji ulang Undang- Undang tentang Grasi.

“Mudahmudahan dengan perubahan yang akan kami lakukan, grasi tidak hanya diajukan narapidana maupun keluarganya,”kata Patrialis. (CR-4)


coverjabar
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/319646/




Read More...

PEMBINAAN NARAPIDANA Menkumham: Napi Terima 100% Hasil Kerja di Lapas

Sabtu, 24 April 2010

CIREBON (Suara Karya): Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menegaskan hasil kerja atau upah para narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) akan diberikan 100 persen utuh kepada yang bersangkutan.

Patrialis Akbar mengatakan hal itu saat membuka Pekan Olah Raga dan Seni Narapidana se-Jawa Barat tahun 2010 di Cirebon, Jawa Barat, Jumat.

"Presiden sudah memerintahkan untuk mengubah peraturan mengenai hasil kerja para narapidana. Presiden setuju kalau upah itu diberikan 100 persen kepada narapidana," kata Patrialis Akbar.

Selama ini seluruh hasil kerja para napi di Lapas menjadi pendapatan negara. Kalau pun para narapidana ada menerima upah tapi jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan yang disetor ke negara.

Ke depan, kata Menkumham, hasil kerja yang berupa upah para napi harus diberikan 100 persen. Karena itu, pihaknya sedang menyusun peraturan yang mengatur tentang upah tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diberlakukan.

"Mudah-mudahan dalam jangka waktu dua bulan mendatang, peraturan tersebut sudah dapat diberlakukan dan para napi bisa menikmati hasil kerjanya selama menjalani hukuman di Lapas," kata Patrialis.

Dijelaskan, dari jumlah upah yang diterima para narapidana tersebut sebanyak 75 persen ditabung di bank, sedangkan sisanya 25 persen langsung diserahkan kepada napi yang bersangkutan.

"Jadi, begitu napi selesai menjalani masa hukuman, mereka sudah dapat memberikan gaji yang ditabungnya selama di lapas kepada istri dan anak-anak," katanya.

Namun, kata Patrialis, bagi mereka yang kembali melakukan kejahatan dan disebut residivis, pemerintah tidak akan memberikan lagi kesempatan untuk bekerja di dalam lapas.

"Kesempatan itu hanya diberikan sekali kepada mereka yang bertobat di dalam lapas dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya.

Dijelaskannya, seluruh manusia mempunyai hak hidup yang sama. Namun yang membedakan dengan para napi hanyalah tempatnya saja, akibat perbuatannya mereka terpaksa harus dibatasi oleh sanksi yang ditetapkan pengadilan yaitu hidup di penjara.

Namun mereka juga mempunyai hak mendapatkan upah atas apa yang mereka kerjakan di dalam tahanan sama dengan manusia pada umumnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Patrialis mengatakan pihaknya tengah melakukan sejumlah hubungan kerja sama dengan beberapa perusahaan swasta agar dapat memanfaatkan dan mempekerjakan napi yang tinggal di Lapas maupun Rutan.

Patrialis merencanakan dalam dua bulan mendatang pihaknya telah dapat melakukan pertemuan dan kerja sama dengan para pengusaha dalam rangka memberdayakan sumber daya manusia yang ada di lapas.

"Sebanyak 135.000 penghuni lapas harus dapat dimanfaatkan dan tidak mubazir, sehingga mereka tidak hanya menunggu matahari terbit dan terbenam selama bertahun-tahun," katanya.

Dua pekan lalu, Menkumham juga telah bertemu dengan sejumlah pengusaha di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur dan menyaksikan pendatanganan kerja sama dengan Lapas tersebut. (Lerman Sipayung)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=251609

Read More...

Training ESQ Peduli Lapas Narkotika Jakarta Angkatan ke-2

14 April 2010

Tino Setiyawan

"Pertama, training ESQ sangat besar manfaatnya untuk perubahan karakter dan prinsip hidup kami yang akan datang dengan tujuh budi utama. Kedua, kita merasakan dimata Allah swt, bahwa kita itu sangatlah kecil sekali. Semoga dengan adanya training ini dimasa yang akan datang kita bisa merubah karakter dan menjadi manusia berguna bagi bangsa Indonesia," ungkap Harun Jingga, peserta training ESQ Peduli Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta angkatan ke-2 saat penutupan di Lapas Klas II A Narkotika Jakarta, Kamis-Jumat (8-9/4).

Harun merupakan salah satu 'pemuka' di Lapas, karena sosoknya dihormati warga binaan lainnya dan kerap berperan sebagai penyambung aspirasi antara warga binaan dengan pihak pengelola Lapas.

Sebelum menghuni lapas, Harun adalah direktur keuangan di sebuah perusahaan. Harun menjalani hukuman di Lapas, karena membantu temannya melakukan transaksi narkoba dengan harapan mendapat komisi dari transaksi tersebut.

"Saya sudah punya pengalaman di lubang ini, gak mungkin saya akan masuk ke lubang yang sama lagi. Lebih hati-hati dalam perjalanan hidup kita, jangan masuk ke lubang yang sama," ungkapnya sambil menyesali perbuatannya di masa lalu.

Harun menambahkan, training ESQ ini sangat baik, minimal kita mendapatkan siraman rohani untuk mempertebal iman agar lebih dekat lagi kepada yang Maha Kuasa. Ia berharap semoga warga binaan yang lain juga mendapat kesempatan yang sama mengikuti training ESQ, sehingga mereka bisa seperti kita juga merasakan manfaatnya.

Sebelum mengikuti training ESQ, ia belum benar-benar memaknai 7 budi utama, setelah mengikuti training, ternyata 7 Budi Utama itu benar-benar menyangkut kehidupan sehari-hari.

"Jadi kalau kita benar-benar bisa menghayati 7 Budi Utama, Insya Allah pasti kehidupan kita lebih bermanfaat," jelasnya yang berniat mengikuti training ESQ di Menara 165 setelah bebas nantinya.

Peserta lainnya, Haris Hadi Suharto, pernah terlibat sebagai pengguna dan kurir narkotika. Pria berusia 45 tahun ini sudah malang melintang menjadi pecandu sabu-sabu dan ganja selama sekitar 30 tahun. Setelah training ESQ, ia merasakan keimanan dan keikhlasannya terasah dan kepercayaan batinnya semakin kuat. Walaupun sebagai warga binaan, Haris kini menganggap 7 budi utama adalah prinsip hidupnya.

"Saya dari kecil belum pernah mengucapkan dua kalimat syahadat sekhusyuk di training ESQ, benar-benar menyentuh. Kalau dibilang kayak terlahir kembali," ungkapnya.

Lapas bukanlah habitat baru baginya, sebelumnya ia pernah dipenjara karena kasus yang sama. Penyesalannya yang terdalam adalah melakukan kesalahan yang sama. Akibatnya, Haris harus meninggalkan anak dan istrinya. Setelah bebas nanti, Haris bertekad meninggalkan kebiasaan buruk di masa lalu dan ingin membuka usaha bengkel.

"Selama ini saya kemana aja, kenapa harus kenal ESQ di sini? Artinya saya mengenal agama Islam, kenapa baru (sadar-red) di sini. Saya tutup lembaran yang ada di sini. Saya akan mulai hidup dengan yang baru lagi, saya akan berkeluarga dengan mencari uang yang halal," tekadnya.

Sedangkan Dedi Dewanto mengaku, training ESQ membuatnya merasakan banyak perubahan. Hari pertama dirinya lebih banyak introspeksi diri, sedangkan hari kedua ia sempat menangis karena hatinya tersentuh teringat dosa-dosa yang pernah ia lakukan. Dedi mengaku, selama ini dirinya susah sekali menangis, tapi selama training ia merasakan Ihsan, Iman, dan Islam hingga akhirnya meneteskan air mata. "Mudah-mudahan ilmu 165 bisa lebih luas lagi," harapnya.

Dedi merupakan salah satu pemuka di Lapas seperti halnya Harun Jingga. Dedi dipenjara karena menggunakan narkotika dan menjadi pengedar. Setelah mengikuti training ESQ, Dedi berusaha ikhlas dan ingin mengabdi kepada Allah. Berada di Lapas membuatnya ingin dekat lagi kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

"Mudah-mudahan Allah menerima dan mengampuni dosa saya, dengan adanya saya mengikuti training ESQ 165 ini mudah-mudahan Allah meridhai dan memberikan yang terbaik," harapnya.

Training ESQ Peduli Insan Lapas Narkotika Jakarta, diadakan 2 angkatan, angkatan 1 hari Selasa-Rabu (6-7/4) dan angkatan 2 hari Kamis-Jumat (8-9/4). Training ini merupakan kerjasama antara Forum Komunikasi Alumni ESQ (FKA ESQ) Koordinator Daerah (Korda) Jakarta Timur dengan Lapas Narkotika Jakarta.

Training ini didukung oleh FKA ESQ Korda Jakarta Timur, Korda Jakarta Pusat, Korda Jakarta Barat, Korda Jakarta Selatan, Korda Jakarta Utara, Korda Bogor, Korda Depok, Korda Tangerang, Korda Bekasi. Tema yang diangkat adalah, "Menjadikan 7 Budi Utama (jujur, tanggung jawab, visioner, disiplin, kerjasama, adil, dan peduli) Sebagai Arah Perubahan Karakter Insan Pemasyarakatan."

Training ESQ angkatan 1 dan 2 ini diikuti sekitar 600 peserta yang terdiri dari warga binaan dan petugas Lapas. Training angkatan 2 yang dipandu oleh Kuncoro Jati dengan asistennya Khemal Muchlis dan Ade Armand diikuti hampir 300 peserta.

Hadir beberapa tokoh nasional, di antaranya: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar, Presiden Direktur ESQ LC Ary Ginanjar Agustian, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Untung Sugiyono, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Jakarta Ibnu Chuldun, Ketua FKA ESQ Korda Jaktim Herry Wahyono, Kepala Bidang Sosial Pemasyarakatan FKA ESQ Lea Irawan, dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Rantam.

Menkumham Patrialis Akbar dalam penutupan training mengatakan, "Ada beberapa rahmat besar dari Allah SWT yang kita rasakan: pertama, kesehatan, kedua, banyak orang di luar yang belum tentu bisa mengikuti training ESQ, tapi anda dapat mengikuti, dan ketiga yang membanggakan adalah anda sebagai alumni ESQ. Meskipun anda adalah warga binaan, anda adalah alumni dengan saya. Inilah Islam, seorang Menteri dengan warga binaan pada saatnya duduk sama. Ketika kita menyembah kepada Allah tidak ada perbedaan di antara kita, yang beda hanyalah ketakwaan kita. Itulah Islam, agama yang sangat sempurna," ungkap menteri yang juga alumni ESQ ini.

Menkumham menjelaskan, banyak orang yang rugi dengan waktu, mungkin di masa lalu warga binaan mengalami kerugian karena waktu. Tapi ke depan setelah diberikan training ESQ, Insya Allah tidak ada lagi kerugian, justru keuntungan yang luar biasa. Dengan adanya ESQ ini, hubungan silaturahim kita lebih dekat. Hubungan dengan Allah lebih dekat, dan lidah penuh dengan dzikir.

Patrialis menegaskan, dirinya mendukung dan meminta training ESQ agar terus diadakan di Lapas seluruh Indonesia.

Penggagas dan pendiri ESQ, Ary Ginanjar Agustian, mengatakan, peserta (warga binaan) berhak mendapatkan makna tujuan hidup. Kenapa mencoba narkotika? Pasti ingin bahagia. Tapi ternyata yang didapat tidaklah demikian. Hari ini Allah memberikan jawaban, jawabannya adalah ketika menjadikan Allah SWT sebagai sumber kebahagiaan.

Ary berharap, "Mudah-mudahan berada di Lapas bisa menjadi pesantren yang paling indah dan ikhlas dengan semua keputusan Allah. Apa yang kita lihat tidak baik, ternyata baik bagi kita. Sebelumnya kita menyangka berada di lapas akan sangat berat, tapi ternyata di sinilah kita mendapat hidayah dan mengenal Allah SWT."

"Bisa jadi orang mengatakan sengsara masuk penjara, tapi bisa jadi ini menjadi jalan yang paling indah. Orang luar mengatakan hati saya terpenjara, tapi sesungguhnya hati kita bebas merdeka, air mata kita bercucuran di tempat ini. Diri kita dibawa oleh Allah menuju kemerdekaan. Jeruji-jeruji besi yang ada di Lapas hanya memenjara fisik kita, tapi hati kita terus terbang bebas menuju Allah SWT," ujarnya memberi semangat. (tino/sym - www.esqmagazine.com)

http://esqmagazine.com/berita-training/2010/04/13/esq-tanamkan-karakter-7-budi-utama-di-lapas-narkotika.html

Read More...