Menkumham: Beri Napi Keterampilan

24 April 2010

Friday, 23 April 2010

CIREBON (SI) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengusulkan seluruh narapidana di Indonesia diberi pekerjaan dan keterampilan untuk memproduktifkan sumber daya manusia di lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Sebanyak 135.000 napi di seluruh lapas di Indonesia harus dimanfaatkan, tidak boleh dimubazirkan. Kami sudah mengusulkan agar di sejumlah lapas dibangun pabrik sebagai upaya pemberdayaan narapidana.

Selama 1-2 bulan ke depan, kami akan melakukan pertemuan dengan pengusaha untuk melakukan kerja sama,” kata Patrialis seusai membuka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana se- Jawa Barat di Lapas Klas 1 A Kesambi,Kota Cirebon,kemarin. Menurut Menteri,untuk mewujudkan lapas yang produktif,pihaknya telah mengusulkan kepada presiden dan mendapat respons yang positif.

“Ketika saya ceritakan bahwa selama ini upah kerja mereka sebagian besar untuk Negara dan hanya sebagian kecil yang mereka nikmati, presiden kaget dan meminta lapas tidak melakukan pemotongan dan memberikan 100% upah bagi para narapidana untuk biaya hidup mereka,”ujar Patrialis. Menteri berkomitmen terus meningkatkan harkat dan martabat para napi.

Meski mereka berada di balik jeruji dan kebebasan bergerak dibatasi, pihaknya berjanji akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh hak-hak mereka yang lain. Sebagai upaya mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum bagi terpidana, pihaknya bersamaKomisiIIIDPRakanmengevaluasi dan mengkaji ulang Undang- Undang tentang Grasi.

“Mudahmudahan dengan perubahan yang akan kami lakukan, grasi tidak hanya diajukan narapidana maupun keluarganya,”kata Patrialis. (CR-4)


coverjabar
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/319646/




Rock It!

0 komentar:

Posting Komentar