Selasa, 27 April 2010 | 10:38 WIB
Reformasi LP, Menkum HAM Gandeng Komisi Ombudsman
(Vibizdaily-polhukam) Lembaga Pemasyarakatan (LP) kini terus berbenah. Untuk meningkatkan reformasi birokrasi di dalam LP, Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Komisi Ombudsman dalam hal pelayanan kepada penghuni LP.
"Kita melakukan penandatanganan dengan Komisi Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat menyangkut masalah manajemen maupun pelaksananaan pemidanaan," kata Menkum HAM Patrialis Akbar saat memberikan sambutan di apel siaga di LP kelas I Cipinang di Jl Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2010).
Menurut Patrialis, program lembaga pemidanaan telah memasuki tahap kedua. Setelah sebelumnya, mengubah penjara menjadi lembaga pemasyarakatan, kini Kementerian Hukum dan HAM mengubah image LP melalui reformasi birokrasi.
"Di hari ulang tahun atau Hari Bakti Pemasyarakatan ke-46 kita akan wujudkan kebangkitan pemasyarakatan kedua tahun 2010 melalui reformasi birokrasi," jelasnya.
Patrialis menjelaskan, selain Komisi Ombudsman, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menyediakan program kesehatan gratis. Bahkan untuk meningkatkan kreativitas dan produksi warga binaan, Kementerian Hukum dan HAM siap menggandeng Kadin.
"Kita juga nanti akan bekerja sama dengan Kadin dalam upaya untuk mengembangkan kegiatan produksi di Lapas," imbuhnya.
Rencananya pada kesempatan yang sama Menkumham juga akan meresmikan rutan kelas I yang khusus diperuntukkan untuk tahanan dan narapidana Tipikor di Cipinang.
Reformasi LP, Menkum HAM Gandeng Komisi Ombudsman
27 April 2010Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 4/27/2010 04:35:00 PM
Label: external
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar