Pembinaan Narapidana Harus Diperbaiki

23 September 2010

Sistem pembinaan narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus diperbaiki, terlebih dalam kondisi ruang yang over-capacity (melebihi kapasitas) seperti sekarang ini. Saat ini banyak narapidana narkotika yang masuk Lapas tetapi ternyata sebagian besar di antara mereka hanyalah korban atau pengguna, sedangkan pembuat dan pengedarnya belum terjangkau. Sebaiknya yang terus dikejar polisi yakni pembuat narkotikanya sehingga jika tidak ada pabrik, pengedar tidak akan jalan dan tidak akan ada lagi pengguna narkotika. Kondisi lapas yang telah melebihi kapasitas dapat berdampak buruk bagi pengguna narkotika yang merupakan pelaku kriminal ringan. Sebaiknya pembinaan bagi narapidana pelaku kriminal ringan seperti pengguna narkotika dapat dipisahkan dari pelaku kriminal berat dengan memberikan tempat yang memadai bagi pelaku kriminal ringan tersebut. Sekolah saja jika melebihi kapasitas, gurunya pasti akan kewalahan. Apalagi di Lapas, bisa sebagai pembelajaran bagi pelaku kriminal ringan jika bertemu dengan pelaku kriminal berat. Di samping sudah melebihi kapasitas, sangat disayangkan juga bahwa masih banyaknya lapas yang membina narapidana di bawah umur jadi satu dengan narapidana dewasa, Bahkan, sering kali ditemukan pelaku kriminal baru yang dijadikan satu dengan warga binaan lainnya. Alangkah baiknya jika pembinaan bagi pelaku kriminal baru dapat dipisahkan dari pelaku kriminal berat. Sebenarnya hal ini bukan kesalahan jajaran Pemasyarakatan karena Kami hanya menampung pelaku kriminal.
(Kliping dari Catatan pribadi - svt)

Read More...

Patrialis Minta Daerah Mencontoh Law Center DKI Jakarta

06 Juli 2010

Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan HAM
Saya harap Kanwil-Kanwil di seluruh Indonesia bisa mencontoh Kanwil DKI Jakarta


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Patrialis Akbar minta seluruh daerah di Indonesia mencontoh Law Center dan Program Unggulan Berbasis Teknologi yang dibuka di DKI Jakarta.

Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik khususnya di aspek hukum.

"Sistem ini dapat meningkatkan pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang baik, " ujar Kepala Kanwil DKI Jakarta, Bambang Rantam S, dalam sambutan saat peresmian Law Center dan Program Unggulan Berbasis Teknologi Informasi, di Kantor Kanwil Kemenkunham DKI Jakarta, Selasa (6/7/2010).

Pada kesempatan itu pula, dibuka juga warung konsultasi hukum di lima kecamatan seluruh Provinsi DKI Jakarta yakni Pasar Minggu,Cengkareng, Cempaka Putih, Koja,Cakung.

Hal tersebut dibentuk untuk membantu masyarakat atas apa yang terjadi di masing-masing lingkungannya terutama terkait persoalan hukum.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya untuk terus meningkatkan pelayanan publik atas terbentuknya Law Center Berbasis Teknologi Informasi.

"Pelayanan publik yang baik jadi skala prioritas buat kita. Tentunya penyelenggaraan untuk pelayanan publik ini dibutuhkan satu aparatur negara untuk memberikan pelayanan yang baik, baik di dalam maupun luar, " jelasnya.

Dengan dibukanya, Law Center di Jakarta tersebut, Patrialis berharap Provinsi DKI Jakarta bisa menjadi proyek percontohan bagi proyek percontohan selanjutnya.

Nantinya para masyarakat dapat mengakses informasi hukum secara komputerisasi di berbagai tempat yang sudah ditunjuk sebelumnya, seperti di Cengkareng, Bandara, Stasiun Kereta Api.

Karena itulah, Patrialis berharap Kanwil Kemenetrian Hukum dan HAM di seluruh provinsi Indonesia dapat meniru Kanwil Provinsi DKI Jakarta.

"Saya harap Kanwil-Kanwil di seluruh Indonesia bisa mencontoh Kanwil DKI Jakarta, " tandasnya.

Penulis : Willy_Widianto
Editor : Omdsmy_Novemy_Leo


http://www.tribunnews.com/2010/07/06/patrilias-minta-daerah-mencontoh-law-center-dki-jakarta



Read More...

POLA PEMBERDAYAAN NAPI DENGAN SISTEM KERJA KONTRAK

03 Juli 2010

KUPANG/WWW.NTTPROV.GO.ID

Menteri Hukum dan HAM Patrialias Akbar mengatakan salah satu langkah yang akan diambil dalam upaya memberdayakan para nara pidana adalah melalui sistem kerja kontrak dengan perusahaan besar.

"Ini langkah yang bisa kami ambil untuk membantu warga binaan (napi) selama masih berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas)," katanya menjawab pers di Kupang, Selasa, ketika ditanya soal langkah-langkah yang diambil dalam upaya memberdayakan para napi.

Ia menjelaskan model pembinaan semacam ini untuk membekali para napi dapat membangun usaha di masyarakat setelah bebas dari hukuman dengan hasil yang diperoleh dari sistem kerja kontrak itu.

"Penghasilan yang mereka peroleh dari sistem kerja kontrak itu, akan kita tabung di Bank BRI sebagai bekal mereka di hari esok. Pada saat bebas, napi hanya membawa pulang buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM)," katanya.

Atas dasar itu, kementerian yang dipimpinnya memandang penting untuk membangun kerja sama dengan Kementerian BUMN serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk menampung tenaga kerja yang berasal dari warga binaan Kementerian Hukum dan HAM agar dapat dipekerjakan pada proyek-proyek pemerintah, katanya.

Menteri Patrialis menambahkan pada masa lalu penghasilan yang didapatkan para napi akan dikembalikan kepada negara sebagai bagian dari pajak pertambahan nilai, namun dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sistem seperti itu sudah dicabut.

"Apa yang diperoleh napi merupakan hak yang harus diberikan kepada yang bersangkutan sebagai salah satu upaya untuk memberdayakan mereka setelah menjadi bagian dari masyarakat biasa," katanya menambahkan.

Ia juga mengakui bahwa sistem pembinaan semacam itu belum merata di seluruh Indonesia, sehingga pola pemberdayaan seperti yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM tersebut, belum dirasakan seluruhnya oleh warga binaan.

"Perlahan-lahan kita akan mencoba sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing, sehingga bisa memberikan nilai tambah warga binaan setelah menjadi masyarakat biasa," katanya. (T.L003/B/A033/A033) 01-06-2010 18:51:33 NNNN

Copyright © ANTARA


Read More...

KUNJUNGAN TIM CIPUTRA KE LAPAS SUKAMISKIN

01 Juli 2010

Tim Pengusaha Ciputra melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin Bandung Pada hari Kamis 17 Juni 2010. Tim Ciputra yang terdiri dari Presdir Enterpreneurship University Anton dan Manager Humas Agung didampingi Kepala Biro Humas dan HLN Martua Batubara berdialog dengan Kalapas Sukamiskin Murjito.

Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk melakukan pertemuan lanjutan dalam 3 minggu ke depan untuk berdialog dengan warga binaan sekaligus memberikan pemahaman tetang apa enterpreneurship. Dikatakan Anton, “Enterpreneurship tidak sekedar melatih ketrampilan untuk suatu pekerjaan tertentu melainkan untuk membangkitkan mindset warga binaan untuk mampu menciptakan usaha sendiri dan menciptakan pekerjaan”.

Yang menarik dari penjelasan Anton adalah bahwa Ciputra pernah mengutus timnya ke Amerika Serikat untuk melakukan pelatihan. Diceritakan bahwa di Amerika Serikat terdapat satu lembaga yang dinamakan Prison Enterpreneurship Program (PEP) yang dibentuk pada tahun 2004. Lembaga tersebut merupakan kerjasama antara penjara-penjara di Amerika dengan kalangan pengusaha eksekutif memberikan pencerahan atau program-program inovasi kepada narapidana. Program tersebut cukup berhasil, dari hasil penelitian yang dilakukan 97% diantaranya sudah dapat mandiri dan hanya 3% narapidana yang kembali menjadi residivis.

Sambil melihat-lihat hasil karya warga binaan, Anton menilai bahwa kualitas hasil kerajinan tersebut cukup baik hanya perlu sentuhan untuk meningkatkan kualitas mutu sehingga mampu bersaing di pasaran. Kerjasama enterpreneurship yang akan dikembangkan tersebut diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi dari kualitas mutu, manajemen dan marketing, sehingga peningkatan produksi naik dan pendapatan warga binaan meningkat. (humas)

http://www.depkumham.go.id/xDepkumhamWeb/xBerita/xUmum/kunjungan+ciputra+ke+lapas+sukamiskin.htm



Read More...

PEMBERDAYAAN NARAPIDANA, Napi Boleh Kerja di Luar Penjara

20 Juni 2010


JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM menciptakan terobosan baru dalam memberdayakan para narapidana atawa napi. Yakni, memberikan kesempatan bagi para pesakitan untuk bekerja di luar lembaga pemasyarakatan (lapas). Mereka juga akan diberikan buku tabungan sendiri plus kartu anjungan tunai mandiri alias ATM.

Tapi, tidak semua penghuni lapas bisa mengikuti program yang berjalan mulai akhir Juni 2010 ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Pertama, napi sudah masuk masa asimilasi. Asimilasi, adalah proses pembinaan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan di dalam kehidupan masyarakat. Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Momor M.2.PK.04-10/2007, napi yang berhak mengikuti program ini, adalah mereka yang sudah menjalani setengah dari masa hukumannya.

Kedua, napi itu akan memasuki masa pembebasan bersyarat atau sudah menjalani 2/3 dari masa pidananya. Ketiga, berkelakuan baik dan berjanji tidak akan melarikan diri. "Tidak usah takut akan lari, sudah diultimatum kalau kabur ditembak," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Rabu (16/6).

Patrialis menjelaskan, proyek percontohan itu akan dilakukan pada lembaga pemasyarakatan yang ada di Kota Surabaya dan Jakarta. Para napi bisa bekerja di perusahaan atau di proyek pembangunan perumahan.

Guna merealisasikan program ini, Patrialis mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM sudah berkoordinasi dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan perusahaan konstruksi pelat merah seperti PT Pembangunan Perumahan.

Soal besaran upah, menurut Patrialis, para napi tetap menerima gaji sesuai dengan upah minimum regional. "Untuk menampung gaji mereka, kami sudah bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk," katanya.

Alhasil, setelah menghirup udara bebas, para napi punya sesuatu untuk keluarganya. "Nanti selepas keluar dari penjara mereka langsung bisa membayar uang sekolah anaknya," ujar Patrialis.

http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/38924/Napi-Boleh-Kerja-di-Luar-Penjara




Read More...

KEMENKUMHAM CARI INVESTOR MODALI USAHA PARA NAPI

04 Juni 2010

Thursday, 03 June 2010 00:22

Kementerian Hukum dan HAM sedang mencari para investor yang bersedia membantu modal usaha para nara pidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang memiliki keterampilan dalam berusaha.
Kupang, 2/6 (Antara/FINROLL News) - Kementerian Hukum dan HAM sedang mencari para investor yang bersedia membantu modal usaha para nara pidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang memiliki keterampilan dalam berusaha.

"Saya melihat keterampilan para nara pidana sudah cukup bagus. Kita sedang pikirkan bagaimana mencari investor untuk bisa memodali mereka sehingga mereka bisa mendapat upah," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, usai meninjau tempat latihan keterampilan para napi di Lembaga Pemasyarakatan Penfui, di Kupang, Rabu.

Dengan adanya investor yang memberikan modal usaha, para napi bisa memperoleh upah. Upah ini akan ditabung dan pada saat keluar dari tahanan dan kembali ke rumah nantinya, masing-masing mereka bisa membawa serta buku tabungan dan sebuah anjungan tunai mandiri (ATM), katanya.

Dia mengatakan, seluruh keuangan para napi akan dikelola oleh perusahaan yang memberi modal usaha dengan menyetor langsung ke tabungan. Buku tabungan nanti akan dipegang oleh RT di tempat asal napi.

Tiap pekan, kata dia, akan di-print oleh petugas di bank untuk ditunjukan kepada para napi, sehingga mereka bisa mengikuti setiap perkembangan uang tabungan di bank.

Program ini, kata Menteri Hukum dan HAM, akan digalakan di seluruh Indonesia dan diharapkan paling lambat pada September mendatang sudah bisa diluncurkan.

"Kita akan membangun kerja sama secara besar-besaran dengan para investor untuk memodali para nara pidana di seluruh Indonesia. Sudah dalam program, kita akan luncurkan tiga bulan lagi," katanya.

Prinsipnya, kata dia, Kementerian Hukum dan HAM ingin memanusiakan mereka yang sedang menjalani tahanan di Lapas.

"Mereka sudah salah, ya..sudahlah tapi mereka juga manusia dan patut diperlakukan secara manusiawi," katanya.

Menurut dia, pengadilan yang menghukum mereka. "Kita tidak punya hak untuk menghukum mereka, tetapi memiliki kewajiban untuk memanusiakan mereka," katanya.

Menkumham juga memuji Lapas Kupang karena ditata dengan bagus dan tampak asri. Ruangan-ruangan juga ditata dengan bagus dan bersih sehingga membuat dirinya lega selama berada sekitar dua jam di Lapas. (T.B017)

http://news.id.finroll.com/bisnis/274335-kemenkumham-cari-investor-modali-usaha-para-napi.html


Read More...

Patrialis Ijinkan Napi Kerja di Luar LP

Kamis, 03 Juni 2010 , 07:38:00


KUPANG -- Menteri Hukum-HAM, Patrialis Akbar, menjelaskan, saat ini narapidana sudah bisa diizinkan bekerja di luar penjara. Syaratnya, napi sudah menjalani setengah dari masa hukumannya. Alasannya kebijakan ini, karena penjara bukan tempat hukuman, tetapi merupakan tempat pembinaan dan tempat memanusiakan manusia.

"Sehingga warga binaan di Lapas perlu dijamin hak-haknya, termasuk bekerja mencari nafkah. Kita inginkan adalah mereka juga bisa bekerja, sehingga kelak mereka keluar bisa membawa pulang buku tabungan dan ATM. Karena di sini (penjara, red) bukan tempat menghukum orang, tapi tempat untuk memperbaiki diri," kata Patrialis Akbar saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang, kemarin (2/6).

Dia didampingi Asisten III Setda NTT, Ans Takalapeta, Wakil Ketua DPRD NTT, L.S. Foenay, Ketua DPW PAN NTT, Eurico Guterres, Anggota DPR RI asal NTT, Herman Herry, Saleh Husin, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Baldwin Simatupang. Rombongan Menkumham diterima langsung Kepala Lapas Kupang, Waskito, disambut tarian adat para narapidana.

Patrialis berharap, pihak Lapas bisa mengizinkan para narapidana bekerja di luar penjara dengan gaji yang sesuai dengan UMR yang berlaku. Menurut Patrialis, bisa juga dicarikan investor untuk memodali para narapidana agar bisa bekerja. "Kalau ada lahan di Lapas, bisa dibangun tempat usaha bagi mereka. Jika tidak mereka juga bisa bekerja di luar," tambah Patrialis.

Pada kesempatan itu, Patrialis berkesempatan mengunjungi beberapa blok di Lapas Kupang dan bertatap muka langsung dengan para tahanan, baik tahanan laki-laki maupun perempuan. Orang nomor satu di Kementerian Hukum dan HAM ini juga menanyakan langsung proses hukum yang dijalani hingga pelayanan yang diberikan pihak Lapas. Bahkan, Menkumham Patrialis Akbar tak segan-segan memeriksa beberapa ruangan para narapidana. Selain itu, Menkumham Patrialis Akbar dan rombongan meninjau meubel milik para narapidana di Lapas Kupang.

Patrialis mengaku kagum dengan para narapidana di Lapas Kupang. Pasalnya, para narapidana dibina dengan baik dan diberi ruang untuk mengembangkan bakat dan ketrampilannya. Selain itu, katanya, lingkungan Lapas Kupang juga bersih dan rapi. "Saya cukup kagum dengan suasana di sini, semua memenuhi syarat. Ruang-ruang tahanan cukup dan terjaga kebersihannya. Yang saya kagumi juga keterampilan mereka (napi, Red) sehingga perlu difasiilitasi," tandas Patrialis.

Di lain aspek, anggota DPR RI asal NTT, Herman Herry yang turut mengunjungi Lapas Kupang kemarin, mengaku prihatin dengan menu yang disajikan kepada para narapidana. Menurutnya, setiap narapidana dijatah Rp 5.000 untuk biaya makan per hari. "Ini tidak manusiawi, karena terlalu rendah dan tidak memenuhi syarat. Sebetulnya adalah setiap orang harus dijatah Rp 15.000 per hari," kata Herman.

Terkait hal ini, dirinya siap membawa masalah ini ke DPR RI untuk dibicarakan. Menurutnya, anggaran untuk makanan para narapidana harus dinaikkan, sehingga menu makanan yang diberikan bisa memenuhi syarat kesehatan. "Kebetulan saya di panitia anggaran, sehingga saya akan berjuang untuk ini (kenaikan anggaran makanan, Red), karena saya melihat menu makanan di sini belum memenuhi standar," kata Herman.

Rekan Herman, Saleh Husin menilai, lingkungan di Lapas Kupang cukup bersih dan asri, sehingga perlu terus dirawat. Menurut anggota Komisi V DPR RI ini, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pembinaan rohani kepada para narapidana di Lapas Kupang. Dengan demikian, setelah keluar dari Lapas, mereka bisa menjadi manusia yang baru.

Namun demikian, katanya, salah satu kendala di Lapas Kupang adalah air bersih. Oleh karena itu, kata Saleh, perlu dipikirkan jalan keluarnya, sehingga tidak menjadi persoalan saat musim kemarau. "Saat ini kan sudah sulit air bersih, apalagi kalau musim panas nanti. Oleh karena itu, perlu dipikirkan jalan keluarnya," kata Saleh.

Dirinya sebagai anggota Komisi V yang membidangi infrastruktur siap memperjuangkan agar dapat dibangun fasilitas air bersih di Lapas Kupang. "Seperti yang dikatakan pak menteri (Menkumham, Red) bahwa sarana air bersih di Lapas itu menjadi tanggungjawab Kementerian PU, sehingga saya akan perjuangkan agar bisa ada bantuan fasilitas air bersih dari Kementerian PU nanti," tegasnya. (sam/sam/jpnn)


http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=65081



Read More...

PEMBERDAYAAN NARAPIDANA DAN LAHAN LAPAS, Pemerintah Gandeng BUMN Bangun Pabrik di Sekitar Lapas

01 Juni 2010

JAKARTA. Rencana pemerintah untuk memberdayakan para narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan terus berlanjut. Kini, Pemerintah juga berencana akan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan lahan-lahan yang masih kosong di sekitar lapas. Setelah sebelumnya pemerintah ingin menggandeng perusahaan swasta.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa keinginan menggandeng BUMN ini karena potensi perusahaan pelat merah untuk bisa membangun pabrik di sekitar lapas lebih terbuka lebar. Sebagai perusahaan, BUMN pasti membutuhkan pembangunan pabrik. Lalu BUMN juga punya peran untuk membantu program pemerintah untuk membina lapas.

"Kita berharap BUMN bisa masuk ke lapas. Karena pasti akan lebih bagus," ujar Patrialis di gedung DPR, Senin (31/5). Dengan masuknya perusahaan pelat merah kemungkinan besar tidak akan ada sengketa yang bisa membelit jika sudah ada pabrik yang terbangun di sekitar lapas itu.

Patrialis mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar untuk ajakan ini. "Tadi pagi saya sudah telepon dengan Menteri BUMN dan membicarakan segala sesuatu yang teknis," ujar menteri asal Partai Amanat Nasional ini. Dengan pembicaraan awal tersebut, Patrialis mengatakan bahwa rencana itu akan bisa berjalan dengan lancar karena memang punya keinginan untuk membina para napi tersebut. Walaupun akan menggandeng BUMN, pemerintah akan tetap mengajak perusahaan swasta juga untuk mengisi pabrik di sekitar lapas. "Swasta kita tetap tunggu," ujarnya.

Saat ini pemerintah akan merancang desain pemberdayaan para napi itu dan optimalisasi sumber daya lahan di sekitar lapas. Patrialis mengaku juga akan mengeluarkan Peraturan Menteri untuk bisa menjalankan program ini. Yang jelas, sasaran dari program tersebut bukan cuma para napi yang masih berada di lapas saja.

Menurut Patrialis, mereka yang sudah bebas pun masih bisa ikut terlibat dalam program pemberdayaan itu, misalnya masih bisa bekerja di pabrik yang dibangun di atas tanah di sekitar lapas. Selain itu, usaha yang didirikan nantinya benar-benar untuk pemberdayaan para napi maupun mantan napi.

Kementerian Hukum dan HAM mencatat ada lapas yang cocok untuk pengembangan lahan itu antara lain lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lahan kosong di Nusakambangan itu lebih dari 10 hektare. Sebelumnya di lahan kosong sekitar lapas
Nusakambangan pernah dibangun pabrik karet, perkebunan pisang cavendish, dan tambak ikan. Namun, usaha-usaha itu sudah tidak
berjalan lagi lantaran krisis moneter dan penjarahan tambak oleh masyarakat. Selain itu, lapas di Waikabubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur dan Lapas Pasaman, Sumatera Barat.

http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/37618/Pemerintah-Gandeng-BUMN-Bangun-Pabrik-di-Sekitar-Lapas

Read More...