Selasa, 27 April 2010 - 15:25 wib
JAKARTA - Dirjen Lapas Depkumham Untung Sugiono membantah adanya diskriminasi perlakuan antara pidana koruptor dengan terpidana umum lainnya. Pihaknya memperlakukan para napi dengan perlakuan fisik yang disesuaikan dengan kemampuannya.
"Pengamanan juga kami berikan merata, tapi jelas tdak bisa dicampur dong. Nanti kalau dimacem-macemin brengos-brengos itu gimana. Jadi begini, setiap orang itu kan berbeda-beda, ada orang yang kebutuhan fisiknya karena usianya sudah tua dia juga butuh keamanan karena punya sedikit harta," ujar Untung usai meresmikan LP Tipikor di Komplek LP Cipinang, Jakarta, Selasa (27/4/2010).
Untung mengaku pihaknya juga mempertimbangkan kondisi psikologis para narapidana. "Jadi bukan diskriminasi tapi perlakuan fisik yang disesuaikan dengan kebutuhannya, apalagi banyak dari mereka yang berusia lanjut," imbuhnya.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar hari ini akan meresmikan rumah tahanan (rutan) khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Kompleks LP Cipinang.
Rutan berlantai tiga ini terdiri dari 64 sel dengan kapasitas 256 tahanan. Untuk lantai bawah, diberikan khusus untuk tahanan lansia dan tahanan yang sakit-sakitan. Sel berukuran 3 x 6 meter itu untuk satu tahanan.
Untuk lantai dua dan tiga, tiap sel berukuran 7 x 5 meter dan satu sel ditempati oleh lima tahanan. Rutan ini sendiri dibangun di atas tanah seluas 5,7 hektare.
Di masing-masing sel terdapat satu toilet duduk dan terdapat fentilasi langsung yang menghadap ke timur. Tiap tahanan juga mendapat jatah satu kasur lipat dari karet. Ada juga CCTV di tiap selasar dan tiap lantai.(bul)
(hri)
Dirjen Lapas Bantah Istimewakan Koruptor
27 April 2010Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 4/27/2010 05:04:00 PM
Label: external
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar