Sistem pembinaan narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus diperbaiki, terlebih dalam kondisi ruang yang over-capacity (melebihi kapasitas) seperti sekarang ini. Saat ini banyak narapidana narkotika yang masuk Lapas tetapi ternyata sebagian besar di antara mereka hanyalah korban atau pengguna, sedangkan pembuat dan pengedarnya belum terjangkau. Sebaiknya yang terus dikejar polisi yakni pembuat narkotikanya sehingga jika tidak ada pabrik, pengedar tidak akan jalan dan tidak akan ada lagi pengguna narkotika. Kondisi lapas yang telah melebihi kapasitas dapat berdampak buruk bagi pengguna narkotika yang merupakan pelaku kriminal ringan. Sebaiknya pembinaan bagi narapidana pelaku kriminal ringan seperti pengguna narkotika dapat dipisahkan dari pelaku kriminal berat dengan memberikan tempat yang memadai bagi pelaku kriminal ringan tersebut. Sekolah saja jika melebihi kapasitas, gurunya pasti akan kewalahan. Apalagi di Lapas, bisa sebagai pembelajaran bagi pelaku kriminal ringan jika bertemu dengan pelaku kriminal berat. Di samping sudah melebihi kapasitas, sangat disayangkan juga bahwa masih banyaknya lapas yang membina narapidana di bawah umur jadi satu dengan narapidana dewasa, Bahkan, sering kali ditemukan pelaku kriminal baru yang dijadikan satu dengan warga binaan lainnya. Alangkah baiknya jika pembinaan bagi pelaku kriminal baru dapat dipisahkan dari pelaku kriminal berat. Sebenarnya hal ini bukan kesalahan jajaran Pemasyarakatan karena Kami hanya menampung pelaku kriminal.
(Kliping dari Catatan pribadi - svt)
(Kliping dari Catatan pribadi - svt)
0 komentar:
Posting Komentar