KEMENKUMHAM CARI INVESTOR MODALI USAHA PARA NAPI

04 Juni 2010

Thursday, 03 June 2010 00:22

Kementerian Hukum dan HAM sedang mencari para investor yang bersedia membantu modal usaha para nara pidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang memiliki keterampilan dalam berusaha.
Kupang, 2/6 (Antara/FINROLL News) - Kementerian Hukum dan HAM sedang mencari para investor yang bersedia membantu modal usaha para nara pidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang memiliki keterampilan dalam berusaha.

"Saya melihat keterampilan para nara pidana sudah cukup bagus. Kita sedang pikirkan bagaimana mencari investor untuk bisa memodali mereka sehingga mereka bisa mendapat upah," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, usai meninjau tempat latihan keterampilan para napi di Lembaga Pemasyarakatan Penfui, di Kupang, Rabu.

Dengan adanya investor yang memberikan modal usaha, para napi bisa memperoleh upah. Upah ini akan ditabung dan pada saat keluar dari tahanan dan kembali ke rumah nantinya, masing-masing mereka bisa membawa serta buku tabungan dan sebuah anjungan tunai mandiri (ATM), katanya.

Dia mengatakan, seluruh keuangan para napi akan dikelola oleh perusahaan yang memberi modal usaha dengan menyetor langsung ke tabungan. Buku tabungan nanti akan dipegang oleh RT di tempat asal napi.

Tiap pekan, kata dia, akan di-print oleh petugas di bank untuk ditunjukan kepada para napi, sehingga mereka bisa mengikuti setiap perkembangan uang tabungan di bank.

Program ini, kata Menteri Hukum dan HAM, akan digalakan di seluruh Indonesia dan diharapkan paling lambat pada September mendatang sudah bisa diluncurkan.

"Kita akan membangun kerja sama secara besar-besaran dengan para investor untuk memodali para nara pidana di seluruh Indonesia. Sudah dalam program, kita akan luncurkan tiga bulan lagi," katanya.

Prinsipnya, kata dia, Kementerian Hukum dan HAM ingin memanusiakan mereka yang sedang menjalani tahanan di Lapas.

"Mereka sudah salah, ya..sudahlah tapi mereka juga manusia dan patut diperlakukan secara manusiawi," katanya.

Menurut dia, pengadilan yang menghukum mereka. "Kita tidak punya hak untuk menghukum mereka, tetapi memiliki kewajiban untuk memanusiakan mereka," katanya.

Menkumham juga memuji Lapas Kupang karena ditata dengan bagus dan tampak asri. Ruangan-ruangan juga ditata dengan bagus dan bersih sehingga membuat dirinya lega selama berada sekitar dua jam di Lapas. (T.B017)

http://news.id.finroll.com/bisnis/274335-kemenkumham-cari-investor-modali-usaha-para-napi.html


Rock It!

0 komentar:

Posting Komentar