PEMBERDAYAAN NARAPIDANA, Napi Boleh Kerja di Luar Penjara

20 Juni 2010


JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM menciptakan terobosan baru dalam memberdayakan para narapidana atawa napi. Yakni, memberikan kesempatan bagi para pesakitan untuk bekerja di luar lembaga pemasyarakatan (lapas). Mereka juga akan diberikan buku tabungan sendiri plus kartu anjungan tunai mandiri alias ATM.

Tapi, tidak semua penghuni lapas bisa mengikuti program yang berjalan mulai akhir Juni 2010 ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Read More...

KEMENKUMHAM CARI INVESTOR MODALI USAHA PARA NAPI

04 Juni 2010

Thursday, 03 June 2010 00:22

Kementerian Hukum dan HAM sedang mencari para investor yang bersedia membantu modal usaha para nara pidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang memiliki keterampilan dalam berusaha.
Kupang, 2/6 (Antara/FINROLL News) - Kementerian Hukum dan HAM sedang mencari para investor yang bersedia membantu modal usaha para nara pidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang memiliki keterampilan dalam berusaha.

Read More...

Patrialis Ijinkan Napi Kerja di Luar LP

Kamis, 03 Juni 2010 , 07:38:00


KUPANG -- Menteri Hukum-HAM, Patrialis Akbar, menjelaskan, saat ini narapidana sudah bisa diizinkan bekerja di luar penjara. Syaratnya, napi sudah menjalani setengah dari masa hukumannya. Alasannya kebijakan ini, karena penjara bukan tempat hukuman, tetapi merupakan tempat pembinaan dan tempat memanusiakan manusia.

"Sehingga warga binaan di Lapas perlu dijamin hak-haknya, termasuk bekerja mencari nafkah. Kita inginkan adalah mereka juga bisa bekerja, sehingga kelak mereka keluar bisa membawa pulang buku tabungan dan ATM. Karena di sini (penjara, red) bukan tempat menghukum orang, tapi tempat untuk memperbaiki diri," kata Patrialis Akbar saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang, kemarin (2/6).

Read More...

PEMBERDAYAAN NARAPIDANA DAN LAHAN LAPAS, Pemerintah Gandeng BUMN Bangun Pabrik di Sekitar Lapas

01 Juni 2010

JAKARTA. Rencana pemerintah untuk memberdayakan para narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan terus berlanjut. Kini, Pemerintah juga berencana akan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan lahan-lahan yang masih kosong di sekitar lapas. Setelah sebelumnya pemerintah ingin menggandeng perusahaan swasta.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa keinginan menggandeng BUMN ini karena potensi perusahaan pelat merah untuk bisa membangun pabrik di sekitar lapas lebih terbuka lebar. Sebagai perusahaan, BUMN pasti membutuhkan pembangunan pabrik. Lalu BUMN juga punya peran untuk membantu program pemerintah untuk membina lapas.

Read More...