KONDISI LAPAS MEMPRIHATINKAN, MENHUKHAM RI

17 Agustus 2009

Senin, 17 Agustus 2009 | 17:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Hukum dan HAM Andy Mattalata mengungkapkan, kondisi lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia sudah mengalami kelebihan penghuni yang mengkhawatirkan. Diperkirakan, pada akhir tahun 2009 jumlah penghuni lapas sebanyak 140.000 orang, sementara kapasitas yang tersedia hanya 90.000 orang.

"Jadi masih ada kekurangan 40 ribu orang," ucapnya saat jumpa pers usai acara pemberian remisi di lapas klas II A khusus narkotika Jakarta, Senin (17/8).

Andy menjelaskan, pertumbuhan pembangunan lapas oleh pemerintah hanya dua persen pertahun tidak seimbang dengan pertumbuhan penghuni lapas mencapai empat persen pertahun. Kondisi tersebut mengakibatkan kurang optimalnya pelayanan, bimbingan dan pembinaan warga binaan karena terbatasnya sarana dan prasarana yang ada.

"Hak-hak napi jadi tidak pasti. Contohnya, dalam penerimaan tamu yang kapasitasnya hanya 500 orang sedangkan napinya 2.000 orang. Itu yang mengakibatkan suap untuk dapat tempat. Pertama nolak suap (petugas), kedua nolak, ketiga minta," ujarnya.

Jika ingin masalah tersebut diselesaikan dalam lima tahun ke depan, papar Andy, seharusnya diberikan penambahan anggaran untuk Dephumham sebesar 10 persen pertahun.

Direktur Jendral Permasyarakatan Untung Sugiyono mengatakan, wilayah yang mengalami kelebihan kapasitas penghuni saat ini yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan beberapa wilayah lain.

Menurutnya, pembangunan lapas selalu dilakukan tiap tahun seperti saat ini sedang dibangun di wilayah Banten, Cibinong, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan sebagainya.

"Ada yang dibangun di lokasi baru, ada yang hanya penambahan ruangan saja. Dulu membangun lapas butuh waktu sekitar 5 tahun. Sekarang kita targetkan 3 tahun yang penting sudah ada ruang tahanan, kantor, dapur," katanya.

Agun Gunanjar anggota Komisi III DPR mengatakan, anggaran yang diminta oleh Dephumhan kepada DPR untuk tahun 2009 sebanyak Rp. 9 triliun tetapi hanya Rp 5 triliun yang diberikan. "Itu yang membuat pembangunan lapas jadi sangat terhambat," ujarnya.

ketika ditanya berapa penambahan jumlah anggaran tahun 2009 dibanding tahun lalu untuk Dephumham, ia tidak bisa menjawab karena tidak mengetahui persis data tersebut.



Pembangunan lapas khusus teroris



Dalam kesempatan yang sama Untung menjelaskan, sudah ada kerjasama antara Dirjen pemasyarakatan, LSM Internasional asal negara Inggris, psikologi UI, dan Desk anti teror Dephumham untuk rencana pembangunan lapas khusus teroris.

"Sedang kita susun SOP-nya. Kalau sekarang hanya ada blok khusus untuk kasus teroris agar tidak membaur dengan kasus lain," ujar dia.




Rock It!

0 komentar:

Posting Komentar