Dephukham Luncurkan SMS Center Data Narapidana

28 April 2009

Senin, 27 April 2009
20:01 WIB
CILACAP, KOMPAS.com — Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan pusat pesan singkat atau SMS Center untuk mengakses data terkini jumlah narapidana dan tahanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Peluncuran itu dilakukan pada Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-45 di LP Klas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Senin (27/4). Hadir dalam peluncuran itu adalah Menteri Dephukham Andy Matalata.

Akses terhadap program pesan singkat itu hanya dibatasi untuk kalangan aparat LP di seluruh Indonesia. Namun, masyarakat umum dapat mengakses secara langsung data yang dikirim masing-masing LP pada program SMS Center, lewat situs sms.ditjenpas.go.id.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono mengatakan, program SMS Center itu berguna untuk memantau jumlah narapidana maupun tahanan yang ada di setiap LP di Indonesia. Pemantauan jumlah penghuni LP itu sangat berguna bagi setiap LP maupun Dephukham dalam merancang anggaran kebutuhan LP setiap tahunnya.

"Karena data yang masuk akan selalu diperbaharui setiap hari, data yang masuk pun pasti akurat," katanya.

Menhukham yang baru mengenali program SMS Center pada saat itu mengatakan, sebaiknya data yang dikirim tak hanya jumlah narapidana dan tahanan. Menurutnya, data identitas penghuni LP juga perlu diketahui. "Misalnya, Ayin itu masih ditahan di mana. Masyarakat kan tentu ingin mengetahui hal itu," katanya.

Menhukham juga mengingatkan, agar program tersebut ikut dilengkapi informasi terkait narapidana yang telah selesai menjalankan hukuman. Sekarang ini kan masalahnya, banyak narapidana yang telah menjalani masa hukuman, tetapi tak diketahui kapan waktu dibebaskannya. Jangan-jangan ada yang dipersulit, dan ini perlu diketahui masyarakat. Demikian dikatakannya.

Menanggapi usulan tersebut, PT Telkom selaku investor program SMS Center itu menyatakan siap menambah ragam informasi data pada program tersebut. "Kalau memang pemerintah menginginkan ada nama dan masa tahanan narapidana, kami akan menyediakan aplikasinya untuk itu," kata Account Manager PT Telkom Derika Arane.

Menurutnya, informasi data LP itu akan diperbaharui dua kali dalam sehari, pagi dan sore. Karenanya, setiap LP di Indonesia memiliki kewajiban mengirimkan data penghuni LP yang terkini sehingga perubahannya dapat dipantau setiap hari. "Namun untuk transfer napi antar-LP memang belum bisa diketahui sebab data yang dimunculkan hanya sebatas angka," katanya.

Sebagai tahap awal, Senior Account Manager PT Telkom Nikita Iddi Bayu Aji mengatakan, pihaknya mengadakan kontrak kerja sama terhadap Dephukham selama tiga tahun. "Dari hasil kerja sama itu, kini PT Telkom dapat menjaring 1.000 pelanggan baru Flexi yang seluruhnya berasal dari kalangan aparat LP. Program SMS Center ini menggunakan Flexi," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, meski investasi yang dikeluarkan PT Telkom cukup besar untuk program SMS Cente itu, tetapi pihaknya tetap memperoleh keuntungan dengan bertambahnya jumlah pelanggan. "Untuk setiap paket nomor Flexi dalam program ini dibebani tagihan Rp 100.000 per bulan," katanya.

MDN
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/04/27/20015415/Dephukham.Luncurkan.SMS.Center.Data.Narapidana

Rock It!

1 komentar:

aa mengatakan...

halo salam kenal kliping nya bagus2 lo,,,
blognya bagus
mampir ya komen2 tempat ku,,,,

Posting Komentar