500 Napi Narkotika Ikuti Terapi Penyembuhan

28 Agustus 2008

JAKARTA - Sekira 500 narapidana di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta mengikuti terapi narkoba dengan pendekatan spiritual. Program yang disebut dengan Spiritual Emotional Freedom Technique (SEFT) ini dilaksanakan untuk pertama kalinya.


Kepala Lapas Narkotika Cipinang Wibowo Joko Haryono menegaskan bahwa metode ini baru pertama kalinya diterapkan di Lapas narkotika Cipinang. Metodenya sendiri merupakan penggabungan antara sisi spiritual melalui doa dan psikologi. Kami bekerjasama dengan Logos Institute yang menjadi instruktur.

"Metode ini diyakini dapat menyembuhkan mereka yang memiliki ketergantungan narkoba," ungkap Wibowo, .

Wibowo mengatakan terdapat 2.800 penghuni LP narkotika Cipinang saat ini. Dirinya menegaskan perlu menentukan metode mana yang sesuai untuk menyembuhkan ketergantungan napinya. Mulai dari Therapy Community, Terapi terpadu, Terapi Medik, Sosial, dan Mental. Dia pun mengakui masih memberikan pil methadone untuk membantu penyembuhan tersebut. "Kami memberikan pil methadone hingga tingkat ketergantungan disembuhkan secara bertahap," katanya.

Metode terapi bagi pecandu narkotika sebenarnya ada beberapa macam metode yang dapat digunakan. Namun terapi SEFT ini diklaim Logos Institute kefektifitasannya mencapai angka 80 persen untuk menyembuhkan ketergantungan terhadap barang haram itu. Metode SEFT ini diadaptasi dari asalnya di Amerika, lalu dikembangkan di Indonesia sejak 2005. "Melalui terapi ini mereka (para pecandu) dapat menerapi diri mereka sendiri," ungkap instruktur dari Logos Institute Ahmad Faiz Zainuddin.

Pria jebolan Sarjana Psikologi lulusan Universitas Airlangga Surabaya itu menjelaskan bahwa selain doa, metode ini juga menggunakan teknik tapping atau ketukan ringan pada sembilan titik tertentu pada tubuh.

"Cukup beberapa kali pertemuan maka pasien bisa sembuh total," ungkapnya. Teknik ketukan tersebut menurutnya merupakan penerapan tekhnik psikologi energi.

Andi (23), seorang napi yang sudah menjalani hukuman selama enam bulan mengaku senang dengan diperkenalkannya terapi ini. "Sampai sekarang saya masih ingin pake," ungkapnya

Dia pun berharap SEFT dapat membebaskannya dari ketergantungan terhadap narkoba. Menurut pengakuannya dia ditangkap polisi karena memakai dan mengedarkan putau. Diakuinya, saat ini dia sudah bertaubat atas perbuatannya dimasa lalu, namun terkadang rasa ingin menggunakan barang haram itu masih terus membayangi. "Dengan mengikuti program ini saya dapat merasakan dampak positif. Sekaligus juga tambahan semangat untuk berhenti," akunya.

Acara terapi selama dua jam tersebut berlangsung dengan tertib. Para narapidana mengikuti arahan dari instruktur dengan antusias dan seksama. Mereka duduk dengan rapi disebuah tenda yang didirikan di lapangan. (Isfari Hikmat/Sindo/ful)

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/08/26/1/140220/500-napi-narkotika-ikuti-terapi-penyembuhan

Rock It!

0 komentar:

Posting Komentar