PELATIHAN OPERATOR TOWER CRANE TINGKAT PEMULA DAN MECHANIC ENGINE

25 Mei 2010

Senin, 24 Mei 2010,

Direktur Jenderal Pemasyarakatan di dampingi oleh Direktur Bina Pelatihan Kerja dan Produksi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta dan Kalapas Khusus Narkotika Jakarta serta jajarannya menghadiri acara pembukaan Pelatihan Operator Tower Crane Tingkat Pemula dan Mechanic Engine. Pembukaan ini di buka oleh Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan SDM Kementerian Pekerjaan Umum serta Kepala Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi.

Kerjasama atau kemitraan antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum telah terjalin dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan SDM Kementerian Pekerjaan Umum pada tanggal 17 Agustus 2009. Beberapa kegiatan sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut antara lain :

1. Pelatihan Operator Tower Crane Tingkat Pemula bagi 10 (sepuluh) orang narapidana. Saat ini narapidana yang telah dilatih masih proses untuk disalurkan.

2. Pelatihan Tukang Pemula Tahap I dan II bagi 36 (tiga puluh enam) orang narapidana terdiri dari 18 (delapan belas) orang tukang batu dan 18 (delapan belas) orang tukang kayu. Hasil pelatihan tukang pemula tahap I sebanyak 18 (delapan belas) orang telah disalurkan untuk membangun Perumahan Cibubur View sedanngkan 18 (delapan belas) orang sebagai hasil pelatihan tukang pemula tahap II bekerja di dalam Lapas untuk membuat kusen pintu dan jendela guna keperluan pembangunan perumahan yang sama.

Pembinaan kemandirian yang diwujudkan dalam bentuk pemberian latihan kerja dimaksudkan sebagai media bagi narapidana untuk mengaktualisasikan diri sebagai pribadi, anggota keluarga dan anggota masyarakat serta berguna baik selama maupun setelah menjalani pidana. Melihat begitu pentingnya fungsi latihan kerja bagi narapidana, pelaksanaan program pembinaan tidak hanya pengisi waktu luang namun harus merupakan satu kesatuan dengan pekerjaan dimasyarakat.

Disisi lain disadari bahwa negara belum mampu memberikan dukungan terhadap optimalisasi pelaksanaan latihan kerja tersebut, untuk itu perlu dikembangkan partisipasi masyarakat dengan asumsi kemitraan yang terjalin memiliki prinsip saling membutuhkan dan membesarkan.

Pelatihan Operator Tower Crane Tingkat Pemula dan Mechanic Engine bagi 10 (sepuluh) orang narapidana ini adalah peserta pelatihan tahap II bagi pelatihan Tower Crane karena di lihat dari Pelatihan yang pertama sangat memberikan pengetahuan dan pengalaman yang di peroleh para WBP yang mengikuti pelatihan tersebut.

Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi narapidana yang nantinya akan kembali kepada masyarakat dan pelatihan ini juga sebagai bekal mereka saat kembali ke masyarakat dan dapat menjadi modal dalam memulai hidup baru setelah bebas dari masa hukuman mereka di Lembaga Pemasyarakatan.

http://www.ditjenpas.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=242&Itemid=88




Read More...

Kemenhuk dan HAM: Napi Bakal Punya Tabungan dan ATM

21 Mei 2010

LEO SUNU

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM gencar meningkatkan pemberdayaan dan optimalisasi kepada para warga binaan atau narapidana selama mendekam di lembaga pemasyarakatan atau LP. Berbagai program pemberdayaan dan kegiatan terus diperluas bagi para narapidana yang ingin berkarya selama di dalam tahanan.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, ke depannya, dari aktivitas kerja dan berkarya, para narapidana akan memiliki tabungan dari penghasilannya selama di tahanan.

"Tujuan pembinaan kepada warga binaan di LP adalah pada saat mereka masih di dalam dan pada saat keluar. Begitu mereka keluar, mereka sudah punya kemampuan dan bisa punya modal," kata Patrialis saat ditemui seusai membuka lokakarya "Optimalisasi Sumber Daya Warga Binaan dari Aspek Usaha" di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (19/5/2010).

Dengan berbagai kegiatan pemberdayaan selama di dalam lembaga pemasyarakatan, dia mengatakan, para narapidana akan memperoleh kemampuan dan produktivitas yang tinggi. Berbagai produk yang bisa dihasilkan oleh narapidana itu nantinya bisa dimasukkan dalam tabungan yang akan bermanfaat ketika narapidana itu keluar nantinya.

"Jadi, ketika dia keluar lapas, dia juga membawa keterampilan yang diperolehnya di dalam lapas. Dia juga punya modal dan ATM sendiri," katanya.

Patrialis menegaskan, saat ini berbagai program dan kegiatan pemberdayaan masih terus berjalan di berbagai rumah tahanan dan LP di Indonesia. Dalam lokakarya dan pameran yang digelar Kementerian Hukum dan HAM ini juga dipamerkan berbagai produk kerajinan buah karya narapidana di berbagai rutan dan lapas se-Jabodetabek.

Patrialis mengatakan, ke depannya Kementerian Hukum dan HAM akan terus meningkatkan berbagai program tersebut. Tidak menutup kemungkinan, akan ada kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar untuk mempekerjakan para warga binaan tersebut.

http://megapolitan.kompas.com/read/2010/05/19/13235387/Napi.Bakal.Punya.Tabungan.dan.ATM



Read More...

PEMBERDAYAAN NARAPIDANA,Dirjen Lapas: Program Pemberdayaan Lahan Lapas Sudah Disosialisasikan

20 Mei 2010

JAKARTA. Pemerintah akan merancang desain pemberdayaan para napi itu dan optimalisasi sumber daya lahan di sekitar lapas. Pemberdayaan ini akan melibatkan pengusaha untuk mengembangkan lahan di sekitar lapas. Misalnya dengan mendirikan pabrik.

Direktur Jenderal Lapas, Untung Sugiyono menambahkan lapas yang cocok untuk pengembangan lahan itu antara lain lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Lahan kosong di Nusakambangan lebih dari 10 hektar," kata Untung, rabu (19/5).

Untung menjelaskan, sebelumnya di lahan kosong sekitar lapas Nusakambangan pernah dibangun pabrik karet, perkebunan pisang
cavendish, dan tambak ikan. Namun, usaha-usaha itu sudah tidak berjalan lagi lantaran krisis moneter dan penjarahan tambak oleh
masyarakat.

Selain itu, lapas di Waikabubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur dan Lapas Pasaman, Sumatera Barat. Menurut Untung, program pemberdayaan lahan lapas bagi para napi itu sudah disosialisasikan ke sejumlah BUMN dan pengusaha papan atas Indonesia seperti Ciputra.

Namun demikian, kata Untung, Kementerian Hukum dan HAM akan intensif mengkaji program itu dengan melibatkan pemerintah daerah. Kajian intensif itu khususnya berkaitan dengan rencana umum tata ruang di wilayah daerah dimana lapas itu berada


Hans Henricus
http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/36847/Dirjen-Lapas-Program-Pemberdayaan-Lahan-Lapas-Sudah-Disosialisasikan



Read More...

Lapas Produktif Dirancang

Kamis, 20 Mei 2010

JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham) sedang merancang konsep pemberdayaan bagi narapidana agar mampu bekerja dan berproduksi selama menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Walaupun konsep tersebut masih dirancang, tidak tertutup kemungkinan akan dibangun pabrik di dalam lapas.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar seusai membuka Lokakarya Pemanfaatan Lahan dan Sumber Daya Manusia di Lembaga Pemasyarakatan, di kantor Kemenhukham, Rabu (19/5).

“Umpama harus bikin pabrik di dalam penjara, silakan.

Kita sediakan tanahnya, pabriknya milik mereka para pengusaha,” kata dia.

Menurut dia, pembangunan pabrik tersebut cukup relevan untuk menggantikan konsep lama pemberdayaan narapidana untuk membuat kerajinan tangan.

Kerajinan tangan tersebut kemudian dijual kepada masyarakat dan dipamerkan dalam acara-acara tertentu. “Jadi setelah ini bagus.

Langkah selanjutnya kita akan panggil pengusaha-pengusaha besar.

Kita akan sampaikan inilah konsep-konsepnya.

Nanti akan dikaji secara keseluruhan,” kata dia.

Hasil dari industri di lapas tersebut, lanjut Patrialis, akan dinikmati langsung oleh para narapidana.

Narapidana yang bekerja di pabrik itu direncanakan digaji sesuai dengan upah minimum.

Upah tersebut akan dimasukkan ke tabungan yang dapat digunakan bagi narapidana setelah keluar dari lapas.
don/N-1


http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=52653

Read More...

Patrialis Setuju Ruang Khusus Hubungan Intim bagi Napi

15 Mei 2010

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar setuju dengan wacara diadakannya ruangan khusus bagi narapidana untuk melakukan hubungan intim.

Patrialis Setuju Ruang Khusus Hubungan Intim bagi Napi

BOGOR - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar setuju dengan wacara diadakannya ruangan khusus bagi narapidana untuk melakukan hubungan intim. Bahkan, hal tersebut sedang dalam pembahasan internal Kemenkum dan HAM.

"Kami sudah melakukan pembahasan tersebut dengan meminta pendapat kepada MUI, ulama dan tokoh Kristen, Katholik, Budha," kata Menkum dan HAM Patrialis Akbar.

Hal itu dikatakan Patrialis saat membuka pertemuan tokoh Muhammadiyah di Balaikota Bogor, Sabtu (3/4/2010).

Menurut patrialis setelah meminta pendapat kepada tokoh tokoh agama pihaknya akan langsung memutuskan apakah layak atau tidak.

"Jika kita menolak tak manusiawi jika tidak dipertemukan antara napi yang sudah bersuami istri yang sah," katanya singkat.

Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dindin Sudirman mengatakan ide tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang saat ini ada. Seperti pemberian suap kepada para petugas untuk memperoleh ruang khusus.

Dampak negatif lainnya adalah maraknya perilaku homoseksual di kalangan narapidana. Ada juga narapidana yang pura-pura sakit untuk periksa ke dokter, namun sepulangnya dari dokter mereka mampir dulu ke satu tempat untuk melampiaskan hawa nafsu.

http://news.id.msn.com/okezone/regional/article.aspx?cp-documentid=4009818



Read More...

MENHUKHAM, ajak Meneg BUMN dan KADIN Indonesia Berdayakan Narapidana

Prihatin, Bulog Pasok Beras Jelek ke Lapas

Written by jpnn.com
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Patrialis Akbar menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya aksi mogok makan 226 narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kajhu Aceh yang dipicu oleh makanan yang sangat tidak layak, pada Senin (19/4) lalu.

"Saya sangat prihatin sekali para napi diberi makanan yang tidak layak hingga menimbulkan aksi mogok makan. Beras tersebut dipasok oleh Bulog," kata Patrialis Akbar melalui telepon genggamnya, Selasa (20/4).

Jauh sebelum kejadian tersebut berlangsung, kata Patrialis, Kementerian Hukum dan HAM sudah menyurati pihak penyedia bahan makan, dalam hal ini Perum Bulog agar mengganti beras untuk para napi dengan beras yang lebih berkualitas.

"Bahkan kondisi riil di rumah tahanan (rutan) dan Lapas pun sudah disampaikan dalam pertemuan di Bali di hadapan Presiden SBY dan seluruh menteri serta pimpinan lembaga dan gubernur serta ketua DPRD se Indonesia. Termasuk soal pasokan beras dari Bulog ke Lapas yang tidak baik itu," ungkap Patrialis Akbar.

Selaku Menkumham, Patrialis mengatakan, dirinya sudah berupaya secara maksimal agar pembinaan napi bisa berlangsung baik. Bahkan, Patrialis mengaku juga sudah bicara dengan Kementerian Negara (Menneg) BUMN dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk kerjasama memberdayakan para napi.

"Kita mengajak seluruh BUMN dan Kadin untuk membuka berbagai usaha profit oriented dengan cara memanfaatkan tenaga napi seoptimal mungkin hingga mereka tetap produktif selama dipenjara. Syaratnya jelas, gunakan saja upah minimal regional (UMR)," imbuh Patrialis Akbar. Upaya ini sangat penting dan strategis dalam rangka menyiapkan bekal hidup bagi para napi setelah mereka menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

"Jajaran Kementerian Hukum dan HAM akan sangat senang jika setiap napi yang telah menjalani masa hukuman lalu kembali ke rumahnya dengan membawa uang dari hasil kerja mereka untuk membiayai rumah tangga dan pendidikan anak-anaknya," harap mantan anggota DPR itu.

Seperti diberitakan, 226 narapidana (napi) penghuni Lapas Kajhu Aceh melakukan aksi mogok makan sebagai reaksi atas buruknya beras yang dikirim Bulog ke Lapas di Kajhu Aceh. Selain memprotes buruk bahan makanan, para napi juga meminta hak-haknya berupa dibolehkannya para napi beraktifitas di luar sel dalam lingkungan Lapas. (fas/jpnn)

Sumber: jpnn.com

http://pangan.agroprima.com/index.php?option=com_content&task=view&id=104&Itemid=33


Read More...

Napi Risiko Tinggi Diberi Pelatihan Kendalikan Emosi

10 Mei 2010

Steven Lenakoly - detikSurabaya

Surabaya - 25 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong kategori risiko tinggi mengikuti pelatihan manajemen konflik. Pelatihan ini diberikan agar Narapidana mampu mengelola potensi persoalan yang ada di dalam lapas.

Pelatihan yang antara lain diikuti oleh teroris, koruptor dan mantan pengguna narkoba ini diharapkan mampu mengurangi kekerasan di dalam dan luar penjara.

Tidak hanya mereka, sebanyak 25 petugas lapas tersebut pun mengikuti pelatihan tersebut yang digelar buah kerjasama Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Departemen Hukum dan HAM (Ditjen PAS), Search for Common Ground (SFCG) Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP). Pelatihan ini berlangsung sejak tanggal 3 Mei hingga hari ini.

Materi yang diberikan seperti pengelolaan konflik perspektif, kekuatan, kepentingan, komunikasi, budaya, rasa percaya, afirmasi dan kepercayaan diri, negosiasi, mediasi, memprediksi konflik, serta mengelola emosi dan amarah, membangun perdamaian, visi masa depan, life planning di samping berbagai materi lainnya. Hal ini merupakan aspek yang terpenting dalam pengelolaan emosi.

"Mengelola emosi, kemampuan berkomunikasi serta mengelola konflik secara konstruktif merupakan ketrampilan yang penting untuk dimiliki napi/ warga binaan pemasyarakatan," kata Wakhit Hasim, Program Officer Search for Common Ground dalam rilis yang diterima detiksurabaya.com, Jumat (7/5/2010).

Selain di Lapas Porong, kegiatan serupa juga dilaksanakan di 6 kota lainnya di Indonesia yakni di Cipinang, Tangerang, Palu, Palembang, Semarang serta Batu dan
Permisan di Nusakambangan. Sasarannya sama yakni narapidana berisiko tinggi.

Ia menuturkan, pelatihan ini dipersiapkan dan dilakukan berdasarkan tiga prinsip yaitu pemberdayaan, membuat pilihan-pilihan positif dan memanusikan orang lain. Pelatihan ini juga bertujuan untuk memampukan partisipan dalam manajemen konflik yang berorientasi untuk mengubah penanganan konflik dari pendekatan destruktif menjadi pendekatan konstruktif di lapas.

(bdh/bdh)
http://surabaya.detik.com/read/2010/05/07/224251/1353395/466/napi-risiko-tinggi-diberi-pelatihan-kendalikan-emosi


Read More...

Negara Istimewakan Fasilitas Penjara Khusus Koruptor

Selasa, 27 April 2010 18:47 WIB


JAKARTA--MI: Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono mengatakan perbedaan dan kekhususan fasilitas yang diterima oleh para koruptor adalah wajar. Mereka dianggap lebih dari rakyat biasa, sehingga perlakuannya pun harus berbeda.

"seorang narapidana itu kan punya kebutuhan yang beda-beda. Apalagi koruptor, banyak pertimbangan," ujarnya di sela-sela pembukaan dan pengoperasian Blok Khusus Koruptor di Rutan klas I Cipinang, Jakarta, Selasa (27/4).

Dikatakannya kebutuhan tersebut meliputi kebutuhan fisik, psikologis, intelejensi dan keamanan. Koruptor dianggap memiliki kelebihan dari sisi-sisi tersebut.

"kebutuhan fisik karena tua, biasanya kan sudah di atas 50 tahun. Makanya juga kenapa klosetnya kloset duduk. Kebutuhan psikologis, sudah biasa hidup dilayani, tidak biasa hidup sendiri. Ini pertimbangan-pertimbangan bagaimana kita memperlakukan mereka," jelasnya.

Perlakuan yang berbeda, lanjut Untung, lebih kepada melindungi keamanan koruptor. Karenanya, imbuhnya, koruptor tak bisa disatukan dengan tahanan biasa.

"Koruptor perlu dilindungi dari gangguan kebutuhan tersebut. Dari sisi keamanan, perlu diperhatikan juga, kalau mereka disatukan dengan penjahat biasa, nanti mereka bakal dipukulin, apalagi mereka kan punya harta. Ini membuat keamanan mereka rentan, dimintain sama napi lain," kilahnya.

Menurut Untung, pembedaan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskriminasikan dengan penjahat kelas teri lainnya. Menurutnya itu adalah penyesuaian saja dengan tingkat kebituhan para koruptor.

"Ini bukannya mau dibedakan dengan maling ayam, tapi kita kan mencoba memenuhi sesuai kebutuhan," tandasnya.

Purwo Andoko, salah satu perancang Blok Khusus Tipikor mengakui ada sedikit perbedaan rancangan antara Blok Khusus Koruptor dengan blok napi pada umumnya. Blok Khusus Koruptor sengaja didesain lebih sehat.

"volumenya sengaja kami tinggikan, tiap lantai tingginya 4 meter. Jadi setiap narapidana akan mempunyai cadangan udara sebanyak 3 meter kubik. Struktur yang tinggi ini biar tidak pengap, udara cukup dan terhindar penyakit kulit," jelasnya.

Purwo manambahkan, tahanan dan narapidana tipikor memang perlu dipisahkan. Pasalnya percampuran dengan narapidana kriminal lain akan membuat ketergantungan narapidana lain terhadap narapidana tipikor.

Meski demikian, kata Purwo, pihaknya telah berusaha meminimalisir adanya celah penambahan fasilitas mewah. Tapi di sana, napi ataupun tahanan boleh tetap bekerja.

"Teknis agar tidak ada fasilitas mewah kita sudah jaga. Tidak ada stop kontak, listrik tidak dialirkan, air juga sudah diatur. Tapi bagi yang mau, boleh menggunakan tv kecil atau laptop, hanya tenaganya di charge di kantor dulu. Mereka boleh kerja di penjara tapi tidak semena-mena, terbatas. Siapa tahu mungkin bisa berkarya lebih bagus," kilahnya. (*/OL-7)
http://m.mediaindonesia.com/

Read More...