Laporan Wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, SELASA - Sekitar 500 narapidana kasus narkoba telah mendapatkan pengetahuan awal tentang metode Spiritual Emotional Freedom Technique (SEFT) yang diberikan lebih dari 40 terapi (SEFTer) dari Logos Institute di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).
Beberapa napi mengaku pembekalan yang diberikan terlalu singkat. "Cuma bentar, ya lumayan sih. Nanti belajar sendiri. Tapi maunya jangan sekali doang, takutnya lupa. Seminggu sekali misalnya," kata salah satu napi, Johan.
Johan, sempat mengikuti terapi SEFT karena ingin berhenti merokok. Setelah diterapi oleh seorang SEFTer, dengan diberikan totokan di 9 titik meridian, Johan merasakan rokok yang dihisapnya menjadi hambar. "Saya heran juga, kok rasanya jadi hambar, enggak nikmat lagi. Mudah-mudahan saja, bisa lepas dari rokok selamanya," harap Johan yang telah 2 tahun mendekam di penjara.
Metode SEFT, terang penemunya, Ahmad Faiz Zainuddin bisa menyembuhkan berbagai persoalan fisik dan emosi yang asalnya dari dalam tubuh. Kuliah umum mengenai SEFT kepada para napi, diharapkan mereka bisa menjadi lebih mandiri untuk menyembuhkan segala macam penyakit maupun mengendalikan emosinya yang cenderung labil ketika ada di dalam penjara.
"Ini bisa diterapkan untuk semua penyakit, karena penyakit itu dasarnya karena ada gangguan energi di tubuh. Jadi, mereka hanya perlu mengetahui titik-titik utamanya apa saja. Kemudian, pasrah dan melakukan metode ini sambil terus berdoa pada Tuhan," kata Faiz.
Tindak lanjut dari kuliah umum pada para napi ini, rencananya Logos akan mengirim beberapa alumninya untuk memberikan kemampuan menerapi lebih lanjut kepada 25 orang napi. Harapannya, mereka bisa menyembuhkan dan menularkan ilmunya kepada napi yang lain. Terutama, persoalan besar bagi para pecandu narkoba adalah memerangi keinginan mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu. "Idealnya memang training 2 hari selama 24 jam penuh. Tapi nanti kita akan ambil sample 25 orang napi untuk memperdalam," kata Faiz.
Sementara itu, Kasie Pembinaan Narapidana LP Narkotika Cipinang Tribowo mengapresiasi pemberian materi metode SEFT kepada para narapidana. Menurutnya, metode ini bisa membantu proses pemulihan pada napi, terutama yang masih candu terhadap narkoba. Kedepannya, ia berharap program ini bisa berlanjut dan pada napi bisa mengobati dirinya sendiri.
Dalam kuliah umum tadi, ratusan napi diberitahu 9 titik untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan gangguan fisik dan emosi yang dihadapinya. Mereka yang melakukan terapi ini harus berkonsentrasi dan bisa merasakan sakit yang dirasakannya.
Awalnya, harus menemukan titik sakitnya, dengan menekan dada kiri bagian atas (Sore Spot) atau mengetuk dua ujung jari ke bagian samping telapak tangan kiri (Karate Chop). Setelah menemukan titik sakit, dilanjutkan dengan penotokan di 9 titik.
Kesemuanya menggunakan dua jari, telunjuk dan jari tengah). Pertama, menotok bagian atas kepala (ubun-ubun) atau dalam akupuntur disebut Crown Point (Cr). Kedua, pangkal alis mata (Eye Brow Point/EB). Ketiga, ujung mata atau Side of Eye Point (SE). Keempat, Under Eye Point (UE) atau menotok bagian bawah mata. Kelima, bagian bawah hidung atau Under Nose Point (UN). Keenam, bawah dagu (Chin Point/Ch).
Ketujuh, pada dua 'kelereng' di tulang bawah leher. Kedelapan, menepuk bagian bawah ketiak, dan kesembilan, bagian bawah payudara atau disebut titik akar payudara.
Menurut Faiz, bagi pemula, dengan mengetahui 9 titik tersebut sudah bisa melakukan terapi sendiri. Yang tak boleh dilepaskan, selama melakukan terapi disertai doa keikhlasan dan menyerahkan kesembuhan pada Tuhan. Selain 9 titik itu, masih terdapat 9 titik lainnya.
Inggried Dwi Wedhaswary
http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/26/12361378/25.napi.cipinang.dididik.jadi.terapis
25 Napi Cipinang Dididik Jadi Terapis
28 Agustus 2008Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 8/28/2008 01:24:00 PM 0 komentar
Label: Kliping
500 Napi Narkotika Ikuti Terapi Penyembuhan
JAKARTA - Sekira 500 narapidana di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta mengikuti terapi narkoba dengan pendekatan spiritual. Program yang disebut dengan Spiritual Emotional Freedom Technique (SEFT) ini dilaksanakan untuk pertama kalinya.
Kepala Lapas Narkotika Cipinang Wibowo Joko Haryono menegaskan bahwa metode ini baru pertama kalinya diterapkan di Lapas narkotika Cipinang. Metodenya sendiri merupakan penggabungan antara sisi spiritual melalui doa dan psikologi. Kami bekerjasama dengan Logos Institute yang menjadi instruktur.
"Metode ini diyakini dapat menyembuhkan mereka yang memiliki ketergantungan narkoba," ungkap Wibowo, .
Wibowo mengatakan terdapat 2.800 penghuni LP narkotika Cipinang saat ini. Dirinya menegaskan perlu menentukan metode mana yang sesuai untuk menyembuhkan ketergantungan napinya. Mulai dari Therapy Community, Terapi terpadu, Terapi Medik, Sosial, dan Mental. Dia pun mengakui masih memberikan pil methadone untuk membantu penyembuhan tersebut. "Kami memberikan pil methadone hingga tingkat ketergantungan disembuhkan secara bertahap," katanya.
Metode terapi bagi pecandu narkotika sebenarnya ada beberapa macam metode yang dapat digunakan. Namun terapi SEFT ini diklaim Logos Institute kefektifitasannya mencapai angka 80 persen untuk menyembuhkan ketergantungan terhadap barang haram itu. Metode SEFT ini diadaptasi dari asalnya di Amerika, lalu dikembangkan di Indonesia sejak 2005. "Melalui terapi ini mereka (para pecandu) dapat menerapi diri mereka sendiri," ungkap instruktur dari Logos Institute Ahmad Faiz Zainuddin.
Pria jebolan Sarjana Psikologi lulusan Universitas Airlangga Surabaya itu menjelaskan bahwa selain doa, metode ini juga menggunakan teknik tapping atau ketukan ringan pada sembilan titik tertentu pada tubuh.
"Cukup beberapa kali pertemuan maka pasien bisa sembuh total," ungkapnya. Teknik ketukan tersebut menurutnya merupakan penerapan tekhnik psikologi energi.
Andi (23), seorang napi yang sudah menjalani hukuman selama enam bulan mengaku senang dengan diperkenalkannya terapi ini. "Sampai sekarang saya masih ingin pake," ungkapnya
Dia pun berharap SEFT dapat membebaskannya dari ketergantungan terhadap narkoba. Menurut pengakuannya dia ditangkap polisi karena memakai dan mengedarkan putau. Diakuinya, saat ini dia sudah bertaubat atas perbuatannya dimasa lalu, namun terkadang rasa ingin menggunakan barang haram itu masih terus membayangi. "Dengan mengikuti program ini saya dapat merasakan dampak positif. Sekaligus juga tambahan semangat untuk berhenti," akunya.
Acara terapi selama dua jam tersebut berlangsung dengan tertib. Para narapidana mengikuti arahan dari instruktur dengan antusias dan seksama. Mereka duduk dengan rapi disebuah tenda yang didirikan di lapangan. (Isfari Hikmat/Sindo/ful)
http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/08/26/1/140220/500-napi-narkotika-ikuti-terapi-penyembuhan
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 8/28/2008 12:19:00 PM 0 komentar
Label: Kliping
Langganan:
Postingan (Atom)