Dirjen PAS Luncurkan Buku Program Metadone

10 Desember 2007

Jakarta, hukumham.info—Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Untung Sugiyono meluncurkan buku ”Pedoman Pelaksanaan Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM) di Lapas dan Rutan” di Hotel Millenium, Jakarta (6/11).

Pada saat peluncuran juga digelar seminar mengenai PTRM di Lapas/Rutan sebagai salah satu upaya penanggulangan penyebaran HIV/AIDS dengan menghadirkan pembicara dari Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Komisi Penanggulan AIDS Nasional, Departemen Kesehatan dan dari Indonesia HIV/AIDS Prevention and Care Project (IHCP).

PTRM merupakan salah satu bentuk program dengan pendekatan pengurangan dampak buruk yang bertujuan meningkatkan kesehatan pengguna narkoba (heroin) suntik (penasun) sehingga para penasun dapat beraktivitas secara normal dan produktif, sehingga dapat menekan tingkat kriminalitas. Salah satu bentuk penanggulangan dampak buruk dari penularan narkotika suntik (harm reduction) adalah terapi subsitusi dengan metadon dalam sediaan cair, dengan cara diminum.

Metadon biasanya disediakan pada program penggantian heroin yang dipakai pecandu dengan obat lain yang lebih aman dengan cara diminum berupa opiat (narkotik) sintesis yang kuat seperti heroin, tetapi tidak menimbulkan efek sedatif (obat penenang) yang kuat.

Program ini sudah terlaksana dengan baik di tiga Lapas/Rutan (Lapas Klas IIA Krobokan Denpasar, Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang DKI Jakarta, Rutan Klas I Pondok Bambu, Jakarta Timur). Namun dalam pelaksanaannya, belum ada pedoman baku secara nasional yang akan menjadi acuan PTRM di Lapas/Rutan.

Untung Sugiyono mengatakan terbitnya buku ini menunjukkan Depkumham melalui Ditjen PAS berupaya keras untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS di Lapas/Rutan melalui upaya yang komprehensif dan menyeluruh. ”Buku ini merupakan petunjuk teknis bagi petugas dalam memberikan pelayanan PTRM,” ujar Untung. Ia juga mengharapkan dengan buku ini semua pihak yang tergabung dalam Tim PTRM dapat meningkatkan akselerasi kerja secara lebih sistematis dan komprehensif dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS.

Hal senada diucapkan Irsyad Bustaman, Direktur Bina Khusus Narkotika, Ditjen PAS dan Nafsah Mboi, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Irsyad mengatakan sejalan dengan peningkatan jumlah narapidana dan tahanan kasus narkoba, khususnya yang berlatar pengguna narkoba jenis heroin yang menggunakan jarum suntik (penasun) berdampak pula pada peningkatan angka penularan penyakit seperti hepatitis dan HIV/AIDS. ”Untuk itu, perlu buku pedoman untuk dapat melaksanakan PTRM secara berkesinambungan,” ujarnya.

Sedangkan Nafsiah mengharapkan dengan terbinya buku ini semakin mendorong perluasan layanan, peningkatkan cakupan dan kualitas layanan PTRM di Lapas/Rutan untuk menghindari infeksi HIV serta memberi pelayanan bagi yang sudah terinfeksi. ”Kami memberi penghargaan kepada Depkumham untuk mengendalikan dan menurunkan laju epidemi AIDS di Lapas/Rutan,” ujarnya.


http://hukumham.info/index.php?option=com_content&task=view&id=274&Itemid=43





Rock It!

0 komentar:

Posting Komentar