JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM menciptakan terobosan baru dalam memberdayakan para narapidana atawa napi. Yakni, memberikan kesempatan bagi para pesakitan untuk bekerja di luar lembaga pemasyarakatan (lapas). Mereka juga akan diberikan buku tabungan sendiri plus kartu anjungan tunai mandiri alias ATM.

Tapi, tidak semua penghuni lapas bisa mengikuti program yang berjalan mulai akhir Juni 2010 ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Pertama, napi sudah masuk masa asimilasi. Asimilasi, adalah proses pembinaan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan di dalam kehidupan masyarakat. Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Momor M.2.PK.04-10/2007, napi yang berhak mengikuti program ini, adalah mereka yang sudah menjalani setengah dari masa hukumannya.
Kedua, napi itu akan memasuki masa pembebasan bersyarat atau sudah menjalani 2/3 dari masa pidananya. Ketiga, berkelakuan baik dan berjanji tidak akan melarikan diri. "Tidak usah takut akan lari, sudah diultimatum kalau kabur ditembak," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Rabu (16/6).
Patrialis menjelaskan, proyek percontohan itu akan dilakukan pada lembaga pemasyarakatan yang ada di Kota Surabaya dan Jakarta. Para napi bisa bekerja di perusahaan atau di proyek pembangunan perumahan.
Guna merealisasikan program ini, Patrialis mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM sudah berkoordinasi dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan perusahaan konstruksi pelat merah seperti PT Pembangunan Perumahan.
Soal besaran upah, menurut Patrialis, para napi tetap menerima gaji sesuai dengan upah minimum regional. "Untuk menampung gaji mereka, kami sudah bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk," katanya.
Alhasil, setelah menghirup udara bebas, para napi punya sesuatu untuk keluarganya. "Nanti selepas keluar dari penjara mereka langsung bisa membayar uang sekolah anaknya," ujar Patrialis.
http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/38924/Napi-Boleh-Kerja-di-Luar-Penjara
Read More...
Summary only...
Thursday, 03 June 2010 00:22
Kementerian Hukum dan HAM sedang mencari para investor yang bersedia membantu modal usaha para nara pidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang memiliki keterampilan dalam berusaha.
Kupang, 2/6 (Antara/FINROLL News) - Kementerian Hukum dan HAM sedang mencari para investor yang bersedia membantu modal usaha para nara pidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang memiliki keterampilan dalam berusaha.
"Saya melihat keterampilan para nara pidana sudah cukup bagus. Kita sedang pikirkan bagaimana mencari investor untuk bisa memodali mereka sehingga mereka bisa mendapat upah," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, usai meninjau tempat latihan keterampilan para napi di Lembaga Pemasyarakatan Penfui, di Kupang, Rabu.
Dengan adanya investor yang memberikan modal usaha, para napi bisa memperoleh upah. Upah ini akan ditabung dan pada saat keluar dari tahanan dan kembali ke rumah nantinya, masing-masing mereka bisa membawa serta buku tabungan dan sebuah anjungan tunai mandiri (ATM), katanya.
Dia mengatakan, seluruh keuangan para napi akan dikelola oleh perusahaan yang memberi modal usaha dengan menyetor langsung ke tabungan. Buku tabungan nanti akan dipegang oleh RT di tempat asal napi.
Tiap pekan, kata dia, akan di-print oleh petugas di bank untuk ditunjukan kepada para napi, sehingga mereka bisa mengikuti setiap perkembangan uang tabungan di bank.
Program ini, kata Menteri Hukum dan HAM, akan digalakan di seluruh Indonesia dan diharapkan paling lambat pada September mendatang sudah bisa diluncurkan.
"Kita akan membangun kerja sama secara besar-besaran dengan para investor untuk memodali para nara pidana di seluruh Indonesia. Sudah dalam program, kita akan luncurkan tiga bulan lagi," katanya.
Prinsipnya, kata dia, Kementerian Hukum dan HAM ingin memanusiakan mereka yang sedang menjalani tahanan di Lapas.
"Mereka sudah salah, ya..sudahlah tapi mereka juga manusia dan patut diperlakukan secara manusiawi," katanya.
Menurut dia, pengadilan yang menghukum mereka. "Kita tidak punya hak untuk menghukum mereka, tetapi memiliki kewajiban untuk memanusiakan mereka," katanya.
Menkumham juga memuji Lapas Kupang karena ditata dengan bagus dan tampak asri. Ruangan-ruangan juga ditata dengan bagus dan bersih sehingga membuat dirinya lega selama berada sekitar dua jam di Lapas. (T.B017)
http://news.id.finroll.com/bisnis/274335-kemenkumham-cari-investor-modali-usaha-para-napi.html
Read More...
Summary only...
Kamis, 03 Juni 2010 , 07:38:00
KUPANG -- Menteri Hukum-HAM, Patrialis Akbar, menjelaskan, saat ini narapidana sudah bisa diizinkan bekerja di luar penjara. Syaratnya, napi sudah menjalani setengah dari masa hukumannya. Alasannya kebijakan ini, karena penjara bukan tempat hukuman, tetapi merupakan tempat pembinaan dan tempat memanusiakan manusia.
"Sehingga warga binaan di Lapas perlu dijamin hak-haknya, termasuk bekerja mencari nafkah. Kita inginkan adalah mereka juga bisa bekerja, sehingga kelak mereka keluar bisa membawa pulang buku tabungan dan ATM. Karena di sini (penjara, red) bukan tempat menghukum orang, tapi tempat untuk memperbaiki diri," kata Patrialis Akbar saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang, kemarin (2/6).
Dia didampingi Asisten III Setda NTT, Ans Takalapeta, Wakil Ketua DPRD NTT, L.S. Foenay, Ketua DPW PAN NTT, Eurico Guterres, Anggota DPR RI asal NTT, Herman Herry, Saleh Husin, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Baldwin Simatupang. Rombongan Menkumham diterima langsung Kepala Lapas Kupang, Waskito, disambut tarian adat para narapidana.
Patrialis berharap, pihak Lapas bisa mengizinkan para narapidana bekerja di luar penjara dengan gaji yang sesuai dengan UMR yang berlaku. Menurut Patrialis, bisa juga dicarikan investor untuk memodali para narapidana agar bisa bekerja. "Kalau ada lahan di Lapas, bisa dibangun tempat usaha bagi mereka. Jika tidak mereka juga bisa bekerja di luar," tambah Patrialis.
Pada kesempatan itu, Patrialis berkesempatan mengunjungi beberapa blok di Lapas Kupang dan bertatap muka langsung dengan para tahanan, baik tahanan laki-laki maupun perempuan. Orang nomor satu di Kementerian Hukum dan HAM ini juga menanyakan langsung proses hukum yang dijalani hingga pelayanan yang diberikan pihak Lapas. Bahkan, Menkumham Patrialis Akbar tak segan-segan memeriksa beberapa ruangan para narapidana. Selain itu, Menkumham Patrialis Akbar dan rombongan meninjau meubel milik para narapidana di Lapas Kupang.
Patrialis mengaku kagum dengan para narapidana di Lapas Kupang. Pasalnya, para narapidana dibina dengan baik dan diberi ruang untuk mengembangkan bakat dan ketrampilannya. Selain itu, katanya, lingkungan Lapas Kupang juga bersih dan rapi. "Saya cukup kagum dengan suasana di sini, semua memenuhi syarat. Ruang-ruang tahanan cukup dan terjaga kebersihannya. Yang saya kagumi juga keterampilan mereka (napi, Red) sehingga perlu difasiilitasi," tandas Patrialis.
Di lain aspek, anggota DPR RI asal NTT, Herman Herry yang turut mengunjungi Lapas Kupang kemarin, mengaku prihatin dengan menu yang disajikan kepada para narapidana. Menurutnya, setiap narapidana dijatah Rp 5.000 untuk biaya makan per hari. "Ini tidak manusiawi, karena terlalu rendah dan tidak memenuhi syarat. Sebetulnya adalah setiap orang harus dijatah Rp 15.000 per hari," kata Herman.
Terkait hal ini, dirinya siap membawa masalah ini ke DPR RI untuk dibicarakan. Menurutnya, anggaran untuk makanan para narapidana harus dinaikkan, sehingga menu makanan yang diberikan bisa memenuhi syarat kesehatan. "Kebetulan saya di panitia anggaran, sehingga saya akan berjuang untuk ini (kenaikan anggaran makanan, Red), karena saya melihat menu makanan di sini belum memenuhi standar," kata Herman.
Rekan Herman, Saleh Husin menilai, lingkungan di Lapas Kupang cukup bersih dan asri, sehingga perlu terus dirawat. Menurut anggota Komisi V DPR RI ini, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pembinaan rohani kepada para narapidana di Lapas Kupang. Dengan demikian, setelah keluar dari Lapas, mereka bisa menjadi manusia yang baru.
Namun demikian, katanya, salah satu kendala di Lapas Kupang adalah air bersih. Oleh karena itu, kata Saleh, perlu dipikirkan jalan keluarnya, sehingga tidak menjadi persoalan saat musim kemarau. "Saat ini kan sudah sulit air bersih, apalagi kalau musim panas nanti. Oleh karena itu, perlu dipikirkan jalan keluarnya," kata Saleh.
Dirinya sebagai anggota Komisi V yang membidangi infrastruktur siap memperjuangkan agar dapat dibangun fasilitas air bersih di Lapas Kupang. "Seperti yang dikatakan pak menteri (Menkumham, Red) bahwa sarana air bersih di Lapas itu menjadi tanggungjawab Kementerian PU, sehingga saya akan perjuangkan agar bisa ada bantuan fasilitas air bersih dari Kementerian PU nanti," tegasnya. (sam/sam/jpnn)
http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=65081
Read More...
Summary only...
JAKARTA. Rencana pemerintah untuk memberdayakan para narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan terus berlanjut. Kini, Pemerintah juga berencana akan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan lahan-lahan yang masih kosong di sekitar lapas. Setelah sebelumnya pemerintah ingin menggandeng perusahaan swasta.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa keinginan menggandeng BUMN ini karena potensi perusahaan pelat merah untuk bisa membangun pabrik di sekitar lapas lebih terbuka lebar. Sebagai perusahaan, BUMN pasti membutuhkan pembangunan pabrik. Lalu BUMN juga punya peran untuk membantu program pemerintah untuk membina lapas.
"Kita berharap BUMN bisa masuk ke lapas. Karena pasti akan lebih bagus," ujar Patrialis di gedung DPR, Senin (31/5). Dengan masuknya perusahaan pelat merah kemungkinan besar tidak akan ada sengketa yang bisa membelit jika sudah ada pabrik yang terbangun di sekitar lapas itu.
Patrialis mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar untuk ajakan ini. "Tadi pagi saya sudah telepon dengan Menteri BUMN dan membicarakan segala sesuatu yang teknis," ujar menteri asal Partai Amanat Nasional ini. Dengan pembicaraan awal tersebut, Patrialis mengatakan bahwa rencana itu akan bisa berjalan dengan lancar karena memang punya keinginan untuk membina para napi tersebut. Walaupun akan menggandeng BUMN, pemerintah akan tetap mengajak perusahaan swasta juga untuk mengisi pabrik di sekitar lapas. "Swasta kita tetap tunggu," ujarnya.
Saat ini pemerintah akan merancang desain pemberdayaan para napi itu dan optimalisasi sumber daya lahan di sekitar lapas. Patrialis mengaku juga akan mengeluarkan Peraturan Menteri untuk bisa menjalankan program ini. Yang jelas, sasaran dari program tersebut bukan cuma para napi yang masih berada di lapas saja.
Menurut Patrialis, mereka yang sudah bebas pun masih bisa ikut terlibat dalam program pemberdayaan itu, misalnya masih bisa bekerja di pabrik yang dibangun di atas tanah di sekitar lapas. Selain itu, usaha yang didirikan nantinya benar-benar untuk pemberdayaan para napi maupun mantan napi.
Kementerian Hukum dan HAM mencatat ada lapas yang cocok untuk pengembangan lahan itu antara lain lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lahan kosong di Nusakambangan itu lebih dari 10 hektare. Sebelumnya di lahan kosong sekitar lapas
Nusakambangan pernah dibangun pabrik karet, perkebunan pisang cavendish, dan tambak ikan. Namun, usaha-usaha itu sudah tidak
berjalan lagi lantaran krisis moneter dan penjarahan tambak oleh masyarakat. Selain itu, lapas di Waikabubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur dan Lapas Pasaman, Sumatera Barat.
http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/37618/Pemerintah-Gandeng-BUMN-Bangun-Pabrik-di-Sekitar-Lapas
Read More...
Summary only...
Senin, 24 Mei 2010,
Direktur Jenderal Pemasyarakatan di dampingi oleh Direktur Bina Pelatihan Kerja dan Produksi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta dan Kalapas Khusus Narkotika Jakarta serta jajarannya menghadiri acara pembukaan Pelatihan Operator Tower Crane Tingkat Pemula dan Mechanic Engine. Pembukaan ini di buka oleh Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan SDM Kementerian Pekerjaan Umum serta Kepala Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi.
Kerjasama atau kemitraan antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum telah terjalin dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan SDM Kementerian Pekerjaan Umum pada tanggal 17 Agustus 2009. Beberapa kegiatan sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut antara lain :
1. Pelatihan Operator Tower Crane Tingkat Pemula bagi 10 (sepuluh) orang narapidana. Saat ini narapidana yang telah dilatih masih proses untuk disalurkan.
2. Pelatihan Tukang Pemula Tahap I dan II bagi 36 (tiga puluh enam) orang narapidana terdiri dari 18 (delapan belas) orang tukang batu dan 18 (delapan belas) orang tukang kayu. Hasil pelatihan tukang pemula tahap I sebanyak 18 (delapan belas) orang telah disalurkan untuk membangun Perumahan Cibubur View sedanngkan 18 (delapan belas) orang sebagai hasil pelatihan tukang pemula tahap II bekerja di dalam Lapas untuk membuat kusen pintu dan jendela guna keperluan pembangunan perumahan yang sama.
Pembinaan kemandirian yang diwujudkan dalam bentuk pemberian latihan kerja dimaksudkan sebagai media bagi narapidana untuk mengaktualisasikan diri sebagai pribadi, anggota keluarga dan anggota masyarakat serta berguna baik selama maupun setelah menjalani pidana. Melihat begitu pentingnya fungsi latihan kerja bagi narapidana, pelaksanaan program pembinaan tidak hanya pengisi waktu luang namun harus merupakan satu kesatuan dengan pekerjaan dimasyarakat.
Disisi lain disadari bahwa negara belum mampu memberikan dukungan terhadap optimalisasi pelaksanaan latihan kerja tersebut, untuk itu perlu dikembangkan partisipasi masyarakat dengan asumsi kemitraan yang terjalin memiliki prinsip saling membutuhkan dan membesarkan.
Pelatihan Operator Tower Crane Tingkat Pemula dan Mechanic Engine bagi 10 (sepuluh) orang narapidana ini adalah peserta pelatihan tahap II bagi pelatihan Tower Crane karena di lihat dari Pelatihan yang pertama sangat memberikan pengetahuan dan pengalaman yang di peroleh para WBP yang mengikuti pelatihan tersebut.
Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi narapidana yang nantinya akan kembali kepada masyarakat dan pelatihan ini juga sebagai bekal mereka saat kembali ke masyarakat dan dapat menjadi modal dalam memulai hidup baru setelah bebas dari masa hukuman mereka di Lembaga Pemasyarakatan.
http://www.ditjenpas.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=242&Itemid=88
Read More...
Summary only...
LEO SUNU
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM gencar meningkatkan pemberdayaan dan optimalisasi kepada para warga binaan atau narapidana selama mendekam di lembaga pemasyarakatan atau LP. Berbagai program pemberdayaan dan kegiatan terus diperluas bagi para narapidana yang ingin berkarya selama di dalam tahanan.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, ke depannya, dari aktivitas kerja dan berkarya, para narapidana akan memiliki tabungan dari penghasilannya selama di tahanan.
"Tujuan pembinaan kepada warga binaan di LP adalah pada saat mereka masih di dalam dan pada saat keluar. Begitu mereka keluar, mereka sudah punya kemampuan dan bisa punya modal," kata Patrialis saat ditemui seusai membuka lokakarya "Optimalisasi Sumber Daya Warga Binaan dari Aspek Usaha" di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (19/5/2010).
Dengan berbagai kegiatan pemberdayaan selama di dalam lembaga pemasyarakatan, dia mengatakan, para narapidana akan memperoleh kemampuan dan produktivitas yang tinggi. Berbagai produk yang bisa dihasilkan oleh narapidana itu nantinya bisa dimasukkan dalam tabungan yang akan bermanfaat ketika narapidana itu keluar nantinya.
"Jadi, ketika dia keluar lapas, dia juga membawa keterampilan yang diperolehnya di dalam lapas. Dia juga punya modal dan ATM sendiri," katanya.
Patrialis menegaskan, saat ini berbagai program dan kegiatan pemberdayaan masih terus berjalan di berbagai rumah tahanan dan LP di Indonesia. Dalam lokakarya dan pameran yang digelar Kementerian Hukum dan HAM ini juga dipamerkan berbagai produk kerajinan buah karya narapidana di berbagai rutan dan lapas se-Jabodetabek.
Patrialis mengatakan, ke depannya Kementerian Hukum dan HAM akan terus meningkatkan berbagai program tersebut. Tidak menutup kemungkinan, akan ada kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar untuk mempekerjakan para warga binaan tersebut.
http://megapolitan.kompas.com/read/2010/05/19/13235387/Napi.Bakal.Punya.Tabungan.dan.ATM
Read More...
Summary only...
JAKARTA. Pemerintah akan merancang desain pemberdayaan para napi itu dan optimalisasi sumber daya lahan di sekitar lapas. Pemberdayaan ini akan melibatkan pengusaha untuk mengembangkan lahan di sekitar lapas. Misalnya dengan mendirikan pabrik.
Direktur Jenderal Lapas, Untung Sugiyono menambahkan lapas yang cocok untuk pengembangan lahan itu antara lain lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Lahan kosong di Nusakambangan lebih dari 10 hektar," kata Untung, rabu (19/5).
Untung menjelaskan, sebelumnya di lahan kosong sekitar lapas Nusakambangan pernah dibangun pabrik karet, perkebunan pisang
cavendish, dan tambak ikan. Namun, usaha-usaha itu sudah tidak berjalan lagi lantaran krisis moneter dan penjarahan tambak oleh
masyarakat.
Selain itu, lapas di Waikabubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur dan Lapas Pasaman, Sumatera Barat. Menurut Untung, program pemberdayaan lahan lapas bagi para napi itu sudah disosialisasikan ke sejumlah BUMN dan pengusaha papan atas Indonesia seperti Ciputra.
Namun demikian, kata Untung, Kementerian Hukum dan HAM akan intensif mengkaji program itu dengan melibatkan pemerintah daerah. Kajian intensif itu khususnya berkaitan dengan rencana umum tata ruang di wilayah daerah dimana lapas itu berada
Hans Henricus
http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/36847/Dirjen-Lapas-Program-Pemberdayaan-Lahan-Lapas-Sudah-Disosialisasikan
Read More...
Summary only...
Kamis, 20 Mei 2010
JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham) sedang merancang konsep pemberdayaan bagi narapidana agar mampu bekerja dan berproduksi selama menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Walaupun konsep tersebut masih dirancang, tidak tertutup kemungkinan akan dibangun pabrik di dalam lapas.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar seusai membuka Lokakarya Pemanfaatan Lahan dan Sumber Daya Manusia di Lembaga Pemasyarakatan, di kantor Kemenhukham, Rabu (19/5).
“Umpama harus bikin pabrik di dalam penjara, silakan.
Kita sediakan tanahnya, pabriknya milik mereka para pengusaha,” kata dia.
Menurut dia, pembangunan pabrik tersebut cukup relevan untuk menggantikan konsep lama pemberdayaan narapidana untuk membuat kerajinan tangan.
Kerajinan tangan tersebut kemudian dijual kepada masyarakat dan dipamerkan dalam acara-acara tertentu. “Jadi setelah ini bagus.
Langkah selanjutnya kita akan panggil pengusaha-pengusaha besar.
Kita akan sampaikan inilah konsep-konsepnya.
Nanti akan dikaji secara keseluruhan,” kata dia.
Hasil dari industri di lapas tersebut, lanjut Patrialis, akan dinikmati langsung oleh para narapidana.
Narapidana yang bekerja di pabrik itu direncanakan digaji sesuai dengan upah minimum.
Upah tersebut akan dimasukkan ke tabungan yang dapat digunakan bagi narapidana setelah keluar dari lapas.
don/N-1
http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=52653
Read More...
Summary only...