Tampilkan postingan dengan label kliping PIK-HUKUMHAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kliping PIK-HUKUMHAM. Tampilkan semua postingan

KUNJUNGAN TIM CIPUTRA KE LAPAS SUKAMISKIN

01 Juli 2010

Tim Pengusaha Ciputra melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin Bandung Pada hari Kamis 17 Juni 2010. Tim Ciputra yang terdiri dari Presdir Enterpreneurship University Anton dan Manager Humas Agung didampingi Kepala Biro Humas dan HLN Martua Batubara berdialog dengan Kalapas Sukamiskin Murjito.

Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk melakukan pertemuan lanjutan dalam 3 minggu ke depan untuk berdialog dengan warga binaan sekaligus memberikan pemahaman tetang apa enterpreneurship. Dikatakan Anton, “Enterpreneurship tidak sekedar melatih ketrampilan untuk suatu pekerjaan tertentu melainkan untuk membangkitkan mindset warga binaan untuk mampu menciptakan usaha sendiri dan menciptakan pekerjaan”.

Yang menarik dari penjelasan Anton adalah bahwa Ciputra pernah mengutus timnya ke Amerika Serikat untuk melakukan pelatihan. Diceritakan bahwa di Amerika Serikat terdapat satu lembaga yang dinamakan Prison Enterpreneurship Program (PEP) yang dibentuk pada tahun 2004. Lembaga tersebut merupakan kerjasama antara penjara-penjara di Amerika dengan kalangan pengusaha eksekutif memberikan pencerahan atau program-program inovasi kepada narapidana. Program tersebut cukup berhasil, dari hasil penelitian yang dilakukan 97% diantaranya sudah dapat mandiri dan hanya 3% narapidana yang kembali menjadi residivis.

Sambil melihat-lihat hasil karya warga binaan, Anton menilai bahwa kualitas hasil kerajinan tersebut cukup baik hanya perlu sentuhan untuk meningkatkan kualitas mutu sehingga mampu bersaing di pasaran. Kerjasama enterpreneurship yang akan dikembangkan tersebut diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi dari kualitas mutu, manajemen dan marketing, sehingga peningkatan produksi naik dan pendapatan warga binaan meningkat. (humas)

http://www.depkumham.go.id/xDepkumhamWeb/xBerita/xUmum/kunjungan+ciputra+ke+lapas+sukamiskin.htm



Read More...

PELATIHAN OPERATOR TOWER CRANE TINGKAT PEMULA DAN MECHANIC ENGINE

25 Mei 2010

Senin, 24 Mei 2010,

Direktur Jenderal Pemasyarakatan di dampingi oleh Direktur Bina Pelatihan Kerja dan Produksi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta dan Kalapas Khusus Narkotika Jakarta serta jajarannya menghadiri acara pembukaan Pelatihan Operator Tower Crane Tingkat Pemula dan Mechanic Engine. Pembukaan ini di buka oleh Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan SDM Kementerian Pekerjaan Umum serta Kepala Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi.

Kerjasama atau kemitraan antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum telah terjalin dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan SDM Kementerian Pekerjaan Umum pada tanggal 17 Agustus 2009. Beberapa kegiatan sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut antara lain :

1. Pelatihan Operator Tower Crane Tingkat Pemula bagi 10 (sepuluh) orang narapidana. Saat ini narapidana yang telah dilatih masih proses untuk disalurkan.

2. Pelatihan Tukang Pemula Tahap I dan II bagi 36 (tiga puluh enam) orang narapidana terdiri dari 18 (delapan belas) orang tukang batu dan 18 (delapan belas) orang tukang kayu. Hasil pelatihan tukang pemula tahap I sebanyak 18 (delapan belas) orang telah disalurkan untuk membangun Perumahan Cibubur View sedanngkan 18 (delapan belas) orang sebagai hasil pelatihan tukang pemula tahap II bekerja di dalam Lapas untuk membuat kusen pintu dan jendela guna keperluan pembangunan perumahan yang sama.

Pembinaan kemandirian yang diwujudkan dalam bentuk pemberian latihan kerja dimaksudkan sebagai media bagi narapidana untuk mengaktualisasikan diri sebagai pribadi, anggota keluarga dan anggota masyarakat serta berguna baik selama maupun setelah menjalani pidana. Melihat begitu pentingnya fungsi latihan kerja bagi narapidana, pelaksanaan program pembinaan tidak hanya pengisi waktu luang namun harus merupakan satu kesatuan dengan pekerjaan dimasyarakat.

Disisi lain disadari bahwa negara belum mampu memberikan dukungan terhadap optimalisasi pelaksanaan latihan kerja tersebut, untuk itu perlu dikembangkan partisipasi masyarakat dengan asumsi kemitraan yang terjalin memiliki prinsip saling membutuhkan dan membesarkan.

Pelatihan Operator Tower Crane Tingkat Pemula dan Mechanic Engine bagi 10 (sepuluh) orang narapidana ini adalah peserta pelatihan tahap II bagi pelatihan Tower Crane karena di lihat dari Pelatihan yang pertama sangat memberikan pengetahuan dan pengalaman yang di peroleh para WBP yang mengikuti pelatihan tersebut.

Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi narapidana yang nantinya akan kembali kepada masyarakat dan pelatihan ini juga sebagai bekal mereka saat kembali ke masyarakat dan dapat menjadi modal dalam memulai hidup baru setelah bebas dari masa hukuman mereka di Lembaga Pemasyarakatan.

http://www.ditjenpas.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=242&Itemid=88




Read More...

Menkumham Resmikan Program Pelayanan Lapas Tanpa Pungli

18 Agustus 2009

Senin, 17 Agustus 2009

Jakarta, Hukumham.info,-- Dalam upacara penyerahan remisi memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-64 yang berpusat di Lapas Khusus Narkotika (Lapsustik) Cipinang, Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta meresmikan program layanan kunjungan bebas pungli (17/08).

Program Layanan Lapas Bebas Pungli merupakan salah satu program layanan kunjungan di lapas dan rutan yang akan dilaksanakan oleh Lembaga-Lembaga Pemasyarakatan. Bahkan Andi Matalatta berkesempatan langsung memantau layanan kunjungan di lapas narkotika usai upacara pemberian remisi.

Andi Matalatta mengakui kesulitan terbesar yang dihadapi Lapas adalah kelebihan kapasitas yang signifikan. Andi juga mengungkapkan, pada akhir tahun 2009 diperkirakan jumlah penghuni lapas menjadi 140.000 orang, sementara daya tampung Lapas hanya 90.000 orang.

Direktur Jendral Permasyarakatan Untung Sugiono menjelaskan, pembangunan lapas selalu dilakukan tiap tahun. Saat ini sedang dibangun di Banten, Cibinong, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Meskipun demikian pertumbuhan pembangunan lapas oleh pemerintah tidak seimbang dengan pertumbuhan penghuni lapas. Kondisi tersebut mengakibatkan kurang optimalnya pelayanan, dan pembinaan warga binaan karena sarana dan prasarana menjadi sangat terbatas.

"Hak-hak napi jadi tidak pasti. Contohnya, dalam penerimaan tamu yang memiliki kapasitas untuk 500 orang sementara napinya 2.000 orang. Hal itu mengakibatkan suap untuk dapat tempat." tutur Andi Matalatta.

Direktur Jendral Pemasyarakatan Untung Sugiono mengakui bukan hal yang mudah bagi petugas lapas untuk menghadapi 140.739 narapidana dan tahanan dengan kondisi daya tampung hanya sekitar 88.599 orang. Kelebihan kapasitas ini membuat kondisi lapas menjadi sangat memprihatinkan. Untung memaparkan bahwa kondisi demikian sangat rentan terhadap berbagai bentuk penyimpangan.

Andi Matalatta menegaskan bahwa untuk menangani overkapasitas seharusnya diberikan penambahan anggaran sebesar 10 % untuk Depkumham. Hal ini dimaksudkan agar pertumbuhan penghuni bisa diantisipasi dengan pembangunan lapas, baik secara pertumbuhan pembangunan serta peningkatan kualitas pembinaan.

Terkait keberlanjutan program Lapas bebas pungli, menurut Untung untuk mewujudkan lancarnya program ini diperlukan kerjasama dengan pihak ketiga seperti LSM, Pemda, dan Instansi Pemerintah Pusat lainnya untuk mengatasi keterbatasan tersebut. Untung Sugiono juga menegaskan bahwa Dirjen Pemasyarakatan siap membuka diri untuk kerjasama dalam peningkatan pelayanan pemasyarakatan. ***


http://hukumham.info/index.php?option=com_content&task=view&id=3236&Itemid=43

Read More...