Tampilkan postingan dengan label external. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label external. Tampilkan semua postingan

Pembinaan Narapidana Harus Diperbaiki

23 September 2010

Sistem pembinaan narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus diperbaiki, terlebih dalam kondisi ruang yang over-capacity (melebihi kapasitas) seperti sekarang ini. Saat ini banyak narapidana narkotika yang masuk Lapas tetapi ternyata sebagian besar di antara mereka hanyalah korban atau pengguna, sedangkan pembuat dan pengedarnya belum terjangkau. Sebaiknya yang terus dikejar polisi yakni pembuat narkotikanya sehingga jika tidak ada pabrik, pengedar tidak akan jalan dan tidak akan ada lagi pengguna narkotika. Kondisi lapas yang telah melebihi kapasitas dapat berdampak buruk bagi pengguna narkotika yang merupakan pelaku kriminal ringan. Sebaiknya pembinaan bagi narapidana pelaku kriminal ringan seperti pengguna narkotika dapat dipisahkan dari pelaku kriminal berat dengan memberikan tempat yang memadai bagi pelaku kriminal ringan tersebut. Sekolah saja jika melebihi kapasitas, gurunya pasti akan kewalahan. Apalagi di Lapas, bisa sebagai pembelajaran bagi pelaku kriminal ringan jika bertemu dengan pelaku kriminal berat. Di samping sudah melebihi kapasitas, sangat disayangkan juga bahwa masih banyaknya lapas yang membina narapidana di bawah umur jadi satu dengan narapidana dewasa, Bahkan, sering kali ditemukan pelaku kriminal baru yang dijadikan satu dengan warga binaan lainnya. Alangkah baiknya jika pembinaan bagi pelaku kriminal baru dapat dipisahkan dari pelaku kriminal berat. Sebenarnya hal ini bukan kesalahan jajaran Pemasyarakatan karena Kami hanya menampung pelaku kriminal.
(Kliping dari Catatan pribadi - svt)

Read More...

Dirjen Lapas Bantah Istimewakan Koruptor

27 April 2010

Selasa, 27 April 2010 - 15:25 wib

JAKARTA - Dirjen Lapas Depkumham Untung Sugiono membantah adanya diskriminasi perlakuan antara pidana koruptor dengan terpidana umum lainnya. Pihaknya memperlakukan para napi dengan perlakuan fisik yang disesuaikan dengan kemampuannya.


"Pengamanan juga kami berikan merata, tapi jelas tdak bisa dicampur dong. Nanti kalau dimacem-macemin brengos-brengos itu gimana. Jadi begini, setiap orang itu kan berbeda-beda, ada orang yang kebutuhan fisiknya karena usianya sudah tua dia juga butuh keamanan karena punya sedikit harta," ujar Untung usai meresmikan LP Tipikor di Komplek LP Cipinang, Jakarta, Selasa (27/4/2010).

Untung mengaku pihaknya juga mempertimbangkan kondisi psikologis para narapidana. "Jadi bukan diskriminasi tapi perlakuan fisik yang disesuaikan dengan kebutuhannya, apalagi banyak dari mereka yang berusia lanjut," imbuhnya.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar hari ini akan meresmikan rumah tahanan (rutan) khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Kompleks LP Cipinang.

Rutan berlantai tiga ini terdiri dari 64 sel dengan kapasitas 256 tahanan. Untuk lantai bawah, diberikan khusus untuk tahanan lansia dan tahanan yang sakit-sakitan. Sel berukuran 3 x 6 meter itu untuk satu tahanan.

Untuk lantai dua dan tiga, tiap sel berukuran 7 x 5 meter dan satu sel ditempati oleh lima tahanan. Rutan ini sendiri dibangun di atas tanah seluas 5,7 hektare.

Di masing-masing sel terdapat satu toilet duduk dan terdapat fentilasi langsung yang menghadap ke timur. Tiap tahanan juga mendapat jatah satu kasur lipat dari karet. Ada juga CCTV di tiap selasar dan tiap lantai.(bul)

(hri)

Read More...

Warga Binaan di LP Dibuatkan Tabungan Khusus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Patrialis Akbar, menjanjikan kini uang gaji yang diperoleh para warga binaan lembaga pemasyarakatan tidak lagi akan disetor ke kas negara, tetapi akan dimasukan kepada tabungan khusus atas nama mereka.

Janji itu diucapkan Patrialis saat memberikan kata sambutan di upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemasyarakatan ke 46 di Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2010) pagi. "Dengarkanlah saudara-saudara kami yang berada di balik tembok lapas, gaji yang anda peroleh tidak akan diminta lagi oleh negara," serunya.

Menurutnya janji itu, bukanlah omong kosong belaka, pasalnya setelah ia berkonsultasi dengan Presiden SBY perihal hal ini, Presiden telah menginstruksikannya untuk mengubah Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan hal tersebut. "Beliau menyambut sepenuhnya untuk mengubah peraturan pemerintah tersebut," ujarnya. .

Lebih lanjut ia menerangkan, nantinya gaji para narapidana itu, akan dimasukan ke dalam tabungan khusus atas nama mereka, dan tidak lagi disetorkan ke kas negara, yang berasal dari pendapatan negara nonpajak seperti sebelumnya.

Penulis : samuel
Editor : widyabuana

http://www.tribunnews.com/2010/04/27/warga-binaan-di-lp-dibuatkan-tabungan-khusus

Read More...