Ketidakseimbangan antara petugas keamanan dengan jumlah Nara Pidana di berbagai Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara berbagai kota besar di Indonesia, saat ini sudah dalam kondisi kritis. Jika tidak dilakukan kebijakan khusus, maka kondisi ini akan sama dengan nasib bobolnya Situ Gintung di Tangerang yang menyebabkan meninggalnya lebih dari 100 orang serta kerugian yang tidak sedikit. Demikian hal ini dikemukakan oleh Kepala Biro Kepegawaain Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan HAM Ris Sutarso saat diterima oleh Deputi SDM Aparatur Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Drs. Ramli Efendi Idris Naibaho), Senin, 11 Mei 2009 di Jakarta.
Beberapa Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara rasio antara jumlah antara penghuni, kapasitas dan penjaga keamanan (Sipir) tidak seimbang lagi. Lapas Medan sebagai contoh yang diperuntukan hanya untuk 500 orang, sementara penghuninya sudah mencapai 2.000 orang. Disisi lain penjaga keamanan sangat terbatas dalam setiap shif hanya dijaga 10 orang.
Jika kondisi ini dibiarkan terus tanpa kebijakan penyediaan tambahan tenaga pengamanan, suatu saat apabila terjadi pemberontakan para napi/tahanan maka secara langsung akan merusak citra pemerintahan secara umum dan Departemen hukum dan HAM secara khusus. Masyarakat tentu beranggapan bahwa pemerintah dalam hal ini Departemen Hukum dan HAM lalai karena tidak mampu melakukan perencanaan dan pengelolaan Lapas/Rutan. Padahal sesungguhnya dengan segala keterbatasan Departemen ini, sudah berbuat, demikian ujar Ris Sutarto.
Berdasarkan hal tersebut, maka Departemen hukum dan HAM tahun 2009 mengajukan permohonan tambahan personil sebanyak 7.000 orang, yang dibagi menjadi 2 tahap, yakni tahap pertama tahun 2009 sebanyak 3.500 personil dan tahap kedua tahun 2010 sebanyak 3.903 personil. Deputi SDM Aparatur dalam penerimaannya, bisa memaklumi dan memahami kondisi Departemen yang masih sangat kekurangan personil dan selanjutnya akan dibicarakan lebih teknis. (Hasbullah)
http://www.depkumham.go.id/xDepkumhamWeb/xBerita/xUmum/lapas+rutan+mirip+situgintung.htm
Tampilkan postingan dengan label external Dephukham. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label external Dephukham. Tampilkan semua postingan
LAPAS/RUTAN AKAN SENASIB SITU GINTUNG
14 Mei 2009Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 5/14/2009 03:25:00 PM 0 komentar
Label: external Dephukham
HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN ke 45 di Nusa Kambangan Jawa Tengah
28 April 2009
Membangun Pemasyarakatan menjadi organisasi yang transparan dan perofesional tidak lepas dari semangat menghapus segala praktek kotor yang tidak bermartabat. Pendeklarasian bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merupakan momentum positif untuk melangkah lebih maju. Untuk itu perlunya menunjukkan bahwa pendeklarasian tersebut bukan merupakan ceremoni tanpa makna. “Kita harus tunjukkan bahwa pendeklarasian ini bukan hanya seremonial yang tanpa makna, akan tetapi merupakan suatu titik sejarah yang akan merubah wajah organisasi kita menjadi organisasi yang bermartabat dan berwibawa’, kata Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta saat memberikan sambutan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-45 di Nusakambangan, Cilacap 27 April. Pelaksanaan Hari Bhakti Pemasyarakatan kali ini sengaja memilih Nusakambangan karena memiliki sejarah yang sangat penting dalam membangun penjara. “Pulau ini mengemban fungsi sebagai tempat hukuman. Di pulau ini negara membangun fasilitas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat untuk menampung orang-orang hukuman”, ujar Andi Mattalatta.
Pada perkembangannya, perubahan paradigma pemenjaraan menjadi paradigma pemasyarakatan telah merubah cara pandang masyarakat tentang pulau Nusakambangan. Pulau yang awalnya dianggap sebagai tempat menakutkan, kini merupakan tempat yang menawan. Pulau Nusakambangan menjadi saksi tentang bagaimana para narapidana belajar untuk hidup mandiri dan meningkatkan kualitas pribadi mereka.
Rombongan Menteri Hukum dan HAM bertolak dari Jakarta pada hari Minggu, dengan kereta menuju Purwokerto. Sebelum melanjutkan perjalanan ke Cilacap, Menkumham menyempatkan diri meninjau Lapas Purwokerto, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Depkumham. Menkumham didampingi Sekretaris Jendera A. Bari Azed dan Direktur Pemasyarakatan Untung Sugiyono. Rombongan disambut pula Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dan Bupati Cilacap. (en)
http://www.depkumham.go.id/xdepkumhamweb/home.htm
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 4/28/2009 03:11:00 PM 0 komentar
Label: external Dephukham
Langganan:
Postingan (Atom)
