Patrialis Setuju Ruang Khusus Hubungan Intim bagi Napi
15 Mei 2010Patrialis Setuju Ruang Khusus Hubungan Intim bagi Napi
BOGOR - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar setuju dengan wacara diadakannya ruangan khusus bagi narapidana untuk melakukan hubungan intim. Bahkan, hal tersebut sedang dalam pembahasan internal Kemenkum dan HAM.
"Kami sudah melakukan pembahasan tersebut dengan meminta pendapat kepada MUI, ulama dan tokoh Kristen, Katholik, Budha," kata Menkum dan HAM Patrialis Akbar.
Hal itu dikatakan Patrialis saat membuka pertemuan tokoh Muhammadiyah di Balaikota Bogor, Sabtu (3/4/2010).
Menurut patrialis setelah meminta pendapat kepada tokoh tokoh agama pihaknya akan langsung memutuskan apakah layak atau tidak.
"Jika kita menolak tak manusiawi jika tidak dipertemukan antara napi yang sudah bersuami istri yang sah," katanya singkat.
Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dindin Sudirman mengatakan ide tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang saat ini ada. Seperti pemberian suap kepada para petugas untuk memperoleh ruang khusus.
Dampak negatif lainnya adalah maraknya perilaku homoseksual di kalangan narapidana. Ada juga narapidana yang pura-pura sakit untuk periksa ke dokter, namun sepulangnya dari dokter mereka mampir dulu ke satu tempat untuk melampiaskan hawa nafsu.
http://news.id.msn.com/okezone/regional/article.aspx?cp-documentid=4009818
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 5/15/2010 09:46:00 PM 0 komentar
Label: Kliping
MENHUKHAM, ajak Meneg BUMN dan KADIN Indonesia Berdayakan Narapidana
Written by jpnn.com
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Patrialis Akbar menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya aksi mogok makan 226 narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kajhu Aceh yang dipicu oleh makanan yang sangat tidak layak, pada Senin (19/4) lalu.
"Saya sangat prihatin sekali para napi diberi makanan yang tidak layak hingga menimbulkan aksi mogok makan. Beras tersebut dipasok oleh Bulog," kata Patrialis Akbar melalui telepon genggamnya, Selasa (20/4).
Jauh sebelum kejadian tersebut berlangsung, kata Patrialis, Kementerian Hukum dan HAM sudah menyurati pihak penyedia bahan makan, dalam hal ini Perum Bulog agar mengganti beras untuk para napi dengan beras yang lebih berkualitas.
"Bahkan kondisi riil di rumah tahanan (rutan) dan Lapas pun sudah disampaikan dalam pertemuan di Bali di hadapan Presiden SBY dan seluruh menteri serta pimpinan lembaga dan gubernur serta ketua DPRD se Indonesia. Termasuk soal pasokan beras dari Bulog ke Lapas yang tidak baik itu," ungkap Patrialis Akbar.
Selaku Menkumham, Patrialis mengatakan, dirinya sudah berupaya secara maksimal agar pembinaan napi bisa berlangsung baik. Bahkan, Patrialis mengaku juga sudah bicara dengan Kementerian Negara (Menneg) BUMN dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk kerjasama memberdayakan para napi.
"Kita mengajak seluruh BUMN dan Kadin untuk membuka berbagai usaha profit oriented dengan cara memanfaatkan tenaga napi seoptimal mungkin hingga mereka tetap produktif selama dipenjara. Syaratnya jelas, gunakan saja upah minimal regional (UMR)," imbuh Patrialis Akbar. Upaya ini sangat penting dan strategis dalam rangka menyiapkan bekal hidup bagi para napi setelah mereka menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
"Jajaran Kementerian Hukum dan HAM akan sangat senang jika setiap napi yang telah menjalani masa hukuman lalu kembali ke rumahnya dengan membawa uang dari hasil kerja mereka untuk membiayai rumah tangga dan pendidikan anak-anaknya," harap mantan anggota DPR itu.
Seperti diberitakan, 226 narapidana (napi) penghuni Lapas Kajhu Aceh melakukan aksi mogok makan sebagai reaksi atas buruknya beras yang dikirim Bulog ke Lapas di Kajhu Aceh. Selain memprotes buruk bahan makanan, para napi juga meminta hak-haknya berupa dibolehkannya para napi beraktifitas di luar sel dalam lingkungan Lapas. (fas/jpnn)
Sumber: jpnn.com
http://pangan.agroprima.com/index.php?option=com_content&task=view&id=104&Itemid=33
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 5/15/2010 09:23:00 PM 0 komentar
Label: Kliping
Napi Risiko Tinggi Diberi Pelatihan Kendalikan Emosi
10 Mei 2010Surabaya - 25 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong kategori risiko tinggi mengikuti pelatihan manajemen konflik. Pelatihan ini diberikan agar Narapidana mampu mengelola potensi persoalan yang ada di dalam lapas.
Pelatihan yang antara lain diikuti oleh teroris, koruptor dan mantan pengguna narkoba ini diharapkan mampu mengurangi kekerasan di dalam dan luar penjara.
Tidak hanya mereka, sebanyak 25 petugas lapas tersebut pun mengikuti pelatihan tersebut yang digelar buah kerjasama Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Departemen Hukum dan HAM (Ditjen PAS), Search for Common Ground (SFCG) Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP). Pelatihan ini berlangsung sejak tanggal 3 Mei hingga hari ini.
Materi yang diberikan seperti pengelolaan konflik perspektif, kekuatan, kepentingan, komunikasi, budaya, rasa percaya, afirmasi dan kepercayaan diri, negosiasi, mediasi, memprediksi konflik, serta mengelola emosi dan amarah, membangun perdamaian, visi masa depan, life planning di samping berbagai materi lainnya. Hal ini merupakan aspek yang terpenting dalam pengelolaan emosi.
"Mengelola emosi, kemampuan berkomunikasi serta mengelola konflik secara konstruktif merupakan ketrampilan yang penting untuk dimiliki napi/ warga binaan pemasyarakatan," kata Wakhit Hasim, Program Officer Search for Common Ground dalam rilis yang diterima detiksurabaya.com, Jumat (7/5/2010).
Selain di Lapas Porong, kegiatan serupa juga dilaksanakan di 6 kota lainnya di Indonesia yakni di Cipinang, Tangerang, Palu, Palembang, Semarang serta Batu dan
Permisan di Nusakambangan. Sasarannya sama yakni narapidana berisiko tinggi.
Ia menuturkan, pelatihan ini dipersiapkan dan dilakukan berdasarkan tiga prinsip yaitu pemberdayaan, membuat pilihan-pilihan positif dan memanusikan orang lain. Pelatihan ini juga bertujuan untuk memampukan partisipan dalam manajemen konflik yang berorientasi untuk mengubah penanganan konflik dari pendekatan destruktif menjadi pendekatan konstruktif di lapas.
(bdh/bdh)
http://surabaya.detik.com/read/2010/05/07/224251/1353395/466/napi-risiko-tinggi-diberi-pelatihan-kendalikan-emosi
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 5/10/2010 10:17:00 PM 0 komentar
Label: Kliping
Negara Istimewakan Fasilitas Penjara Khusus Koruptor
JAKARTA--MI: Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono mengatakan perbedaan dan kekhususan fasilitas yang diterima oleh para koruptor adalah wajar. Mereka dianggap lebih dari rakyat biasa, sehingga perlakuannya pun harus berbeda.
"seorang narapidana itu kan punya kebutuhan yang beda-beda. Apalagi koruptor, banyak pertimbangan," ujarnya di sela-sela pembukaan dan pengoperasian Blok Khusus Koruptor di Rutan klas I Cipinang, Jakarta, Selasa (27/4).
Dikatakannya kebutuhan tersebut meliputi kebutuhan fisik, psikologis, intelejensi dan keamanan. Koruptor dianggap memiliki kelebihan dari sisi-sisi tersebut.
"kebutuhan fisik karena tua, biasanya kan sudah di atas 50 tahun. Makanya juga kenapa klosetnya kloset duduk. Kebutuhan psikologis, sudah biasa hidup dilayani, tidak biasa hidup sendiri. Ini pertimbangan-pertimbangan bagaimana kita memperlakukan mereka," jelasnya.
Perlakuan yang berbeda, lanjut Untung, lebih kepada melindungi keamanan koruptor. Karenanya, imbuhnya, koruptor tak bisa disatukan dengan tahanan biasa.
"Koruptor perlu dilindungi dari gangguan kebutuhan tersebut. Dari sisi keamanan, perlu diperhatikan juga, kalau mereka disatukan dengan penjahat biasa, nanti mereka bakal dipukulin, apalagi mereka kan punya harta. Ini membuat keamanan mereka rentan, dimintain sama napi lain," kilahnya.
Menurut Untung, pembedaan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskriminasikan dengan penjahat kelas teri lainnya. Menurutnya itu adalah penyesuaian saja dengan tingkat kebituhan para koruptor.
"Ini bukannya mau dibedakan dengan maling ayam, tapi kita kan mencoba memenuhi sesuai kebutuhan," tandasnya.
Purwo Andoko, salah satu perancang Blok Khusus Tipikor mengakui ada sedikit perbedaan rancangan antara Blok Khusus Koruptor dengan blok napi pada umumnya. Blok Khusus Koruptor sengaja didesain lebih sehat.
"volumenya sengaja kami tinggikan, tiap lantai tingginya 4 meter. Jadi setiap narapidana akan mempunyai cadangan udara sebanyak 3 meter kubik. Struktur yang tinggi ini biar tidak pengap, udara cukup dan terhindar penyakit kulit," jelasnya.
Purwo manambahkan, tahanan dan narapidana tipikor memang perlu dipisahkan. Pasalnya percampuran dengan narapidana kriminal lain akan membuat ketergantungan narapidana lain terhadap narapidana tipikor.
Meski demikian, kata Purwo, pihaknya telah berusaha meminimalisir adanya celah penambahan fasilitas mewah. Tapi di sana, napi ataupun tahanan boleh tetap bekerja.
"Teknis agar tidak ada fasilitas mewah kita sudah jaga. Tidak ada stop kontak, listrik tidak dialirkan, air juga sudah diatur. Tapi bagi yang mau, boleh menggunakan tv kecil atau laptop, hanya tenaganya di charge di kantor dulu. Mereka boleh kerja di penjara tapi tidak semena-mena, terbatas. Siapa tahu mungkin bisa berkarya lebih bagus," kilahnya. (*/OL-7)
http://m.mediaindonesia.com/
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 5/10/2010 04:31:00 PM 0 komentar
Label: Kliping
Dirjen Lapas Bantah Istimewakan Koruptor
27 April 2010
Selasa, 27 April 2010 - 15:25 wib
JAKARTA - Dirjen Lapas Depkumham Untung Sugiono membantah adanya diskriminasi perlakuan antara pidana koruptor dengan terpidana umum lainnya. Pihaknya memperlakukan para napi dengan perlakuan fisik yang disesuaikan dengan kemampuannya.
"Pengamanan juga kami berikan merata, tapi jelas tdak bisa dicampur dong. Nanti kalau dimacem-macemin brengos-brengos itu gimana. Jadi begini, setiap orang itu kan berbeda-beda, ada orang yang kebutuhan fisiknya karena usianya sudah tua dia juga butuh keamanan karena punya sedikit harta," ujar Untung usai meresmikan LP Tipikor di Komplek LP Cipinang, Jakarta, Selasa (27/4/2010).
Untung mengaku pihaknya juga mempertimbangkan kondisi psikologis para narapidana. "Jadi bukan diskriminasi tapi perlakuan fisik yang disesuaikan dengan kebutuhannya, apalagi banyak dari mereka yang berusia lanjut," imbuhnya.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar hari ini akan meresmikan rumah tahanan (rutan) khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Kompleks LP Cipinang.
Rutan berlantai tiga ini terdiri dari 64 sel dengan kapasitas 256 tahanan. Untuk lantai bawah, diberikan khusus untuk tahanan lansia dan tahanan yang sakit-sakitan. Sel berukuran 3 x 6 meter itu untuk satu tahanan.
Untuk lantai dua dan tiga, tiap sel berukuran 7 x 5 meter dan satu sel ditempati oleh lima tahanan. Rutan ini sendiri dibangun di atas tanah seluas 5,7 hektare.
Di masing-masing sel terdapat satu toilet duduk dan terdapat fentilasi langsung yang menghadap ke timur. Tiap tahanan juga mendapat jatah satu kasur lipat dari karet. Ada juga CCTV di tiap selasar dan tiap lantai.(bul)
(hri)
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 4/27/2010 05:04:00 PM 0 komentar
Label: external
Warga Binaan di LP Dibuatkan Tabungan Khusus
Janji itu diucapkan Patrialis saat memberikan kata sambutan di upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemasyarakatan ke 46 di Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2010) pagi. "Dengarkanlah saudara-saudara kami yang berada di balik tembok lapas, gaji yang anda peroleh tidak akan diminta lagi oleh negara," serunya.
Menurutnya janji itu, bukanlah omong kosong belaka, pasalnya setelah ia berkonsultasi dengan Presiden SBY perihal hal ini, Presiden telah menginstruksikannya untuk mengubah Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan hal tersebut. "Beliau menyambut sepenuhnya untuk mengubah peraturan pemerintah tersebut," ujarnya. .
Lebih lanjut ia menerangkan, nantinya gaji para narapidana itu, akan dimasukan ke dalam tabungan khusus atas nama mereka, dan tidak lagi disetorkan ke kas negara, yang berasal dari pendapatan negara nonpajak seperti sebelumnya.
Penulis : samuel
Editor : widyabuana
http://www.tribunnews.com/2010/04/27/warga-binaan-di-lp-dibuatkan-tabungan-khusus
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 4/27/2010 04:44:00 PM 0 komentar
Label: external
Patrialis: Narapidana Rentan Tertular Penyakit
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan ke 46 yang dirayakan di Lapas Cipinang, hari ini, Selasa (27/4/2010), Menteri Hukum dan HAM, juga mendeklarasikan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Direktorat Jendral Pemasyarakatan.
"Momen perayaan HUT Pemasyarakatan ke 46 menjadi titik balik kebangkitan pemasyarakatan ke dua," kata Patrialis. Lebih lanjut ia menerangkan, hal itu merupakan upaya untuk menjawab tuntutan perubahan paradigma pemasyarakatan, bukan hanya sebagai tempat pembinaan narapidana, namun juga sekaligus merubah mindset para petugasnya sebagai insan pelayan kebutuhan masyarakat dalam bidang penegakan hukum dan hak asasi manusia.
"Metode pembinaan narapidana terus dikembangkan untuk menemukan format yang tepat dalam mendorong tercapainya reintegrasi sosial," ujarnya. Ia menguraikan, metode pembinaan, akan dibangun untuk membuka ruang yang luas bagi seluruh komponen bangsa untuk terlibat secara aktif dalam proses dan program pembinaan.
"Bahkan metode pembinaan pun diciptakan untuk memberikan akses yang besar bagi narapidana untuk berintegrasi dalam kehidupan masyarakat," terangnya. Walau begitu, Patrialis juga mengakui, masih ada sejumlah kekurangan yang harus segera diperbaiki. Ia mengakui bahwa kondisi lapas atau rutan yang kelebihan kapasitas mempunyai dampak lanjutan yang serius.
"Tingkat kesehatan narapidana yang buruk merupakan satu konsekuensi logis yang dialami oleh narapidana menjadi individu yang rentan tertular berbagai penyakit, seperti penyakit TB, kulit, bahkan HIV/AIDS," tandasnya.
Penulis : samuel
Editor : widyabuana
http://www.tribunnews.com/2010/04/27/patrialis-narapidana-rentan-tertular-penyakit/
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 4/27/2010 04:40:00 PM 0 komentar
Label: external
Reformasi LP, Menkum HAM Gandeng Komisi Ombudsman
Reformasi LP, Menkum HAM Gandeng Komisi Ombudsman
(Vibizdaily-polhukam) Lembaga Pemasyarakatan (LP) kini terus berbenah. Untuk meningkatkan reformasi birokrasi di dalam LP, Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Komisi Ombudsman dalam hal pelayanan kepada penghuni LP.
"Kita melakukan penandatanganan dengan Komisi Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat menyangkut masalah manajemen maupun pelaksananaan pemidanaan," kata Menkum HAM Patrialis Akbar saat memberikan sambutan di apel siaga di LP kelas I Cipinang di Jl Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2010).
Menurut Patrialis, program lembaga pemidanaan telah memasuki tahap kedua. Setelah sebelumnya, mengubah penjara menjadi lembaga pemasyarakatan, kini Kementerian Hukum dan HAM mengubah image LP melalui reformasi birokrasi.
"Di hari ulang tahun atau Hari Bakti Pemasyarakatan ke-46 kita akan wujudkan kebangkitan pemasyarakatan kedua tahun 2010 melalui reformasi birokrasi," jelasnya.
Patrialis menjelaskan, selain Komisi Ombudsman, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menyediakan program kesehatan gratis. Bahkan untuk meningkatkan kreativitas dan produksi warga binaan, Kementerian Hukum dan HAM siap menggandeng Kadin.
"Kita juga nanti akan bekerja sama dengan Kadin dalam upaya untuk mengembangkan kegiatan produksi di Lapas," imbuhnya.
Rencananya pada kesempatan yang sama Menkumham juga akan meresmikan rutan kelas I yang khusus diperuntukkan untuk tahanan dan narapidana Tipikor di Cipinang.
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 4/27/2010 04:35:00 PM 0 komentar
Label: external

.jpg)



