Menkumham: Beri Napi Keterampilan

24 April 2010

Friday, 23 April 2010

CIREBON (SI) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengusulkan seluruh narapidana di Indonesia diberi pekerjaan dan keterampilan untuk memproduktifkan sumber daya manusia di lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Sebanyak 135.000 napi di seluruh lapas di Indonesia harus dimanfaatkan, tidak boleh dimubazirkan. Kami sudah mengusulkan agar di sejumlah lapas dibangun pabrik sebagai upaya pemberdayaan narapidana.

Selama 1-2 bulan ke depan, kami akan melakukan pertemuan dengan pengusaha untuk melakukan kerja sama,” kata Patrialis seusai membuka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana se- Jawa Barat di Lapas Klas 1 A Kesambi,Kota Cirebon,kemarin. Menurut Menteri,untuk mewujudkan lapas yang produktif,pihaknya telah mengusulkan kepada presiden dan mendapat respons yang positif.

“Ketika saya ceritakan bahwa selama ini upah kerja mereka sebagian besar untuk Negara dan hanya sebagian kecil yang mereka nikmati, presiden kaget dan meminta lapas tidak melakukan pemotongan dan memberikan 100% upah bagi para narapidana untuk biaya hidup mereka,”ujar Patrialis. Menteri berkomitmen terus meningkatkan harkat dan martabat para napi.

Meski mereka berada di balik jeruji dan kebebasan bergerak dibatasi, pihaknya berjanji akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh hak-hak mereka yang lain. Sebagai upaya mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum bagi terpidana, pihaknya bersamaKomisiIIIDPRakanmengevaluasi dan mengkaji ulang Undang- Undang tentang Grasi.

“Mudahmudahan dengan perubahan yang akan kami lakukan, grasi tidak hanya diajukan narapidana maupun keluarganya,”kata Patrialis. (CR-4)


coverjabar
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/319646/




Read More...

PEMBINAAN NARAPIDANA Menkumham: Napi Terima 100% Hasil Kerja di Lapas

Sabtu, 24 April 2010

CIREBON (Suara Karya): Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menegaskan hasil kerja atau upah para narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) akan diberikan 100 persen utuh kepada yang bersangkutan.

Patrialis Akbar mengatakan hal itu saat membuka Pekan Olah Raga dan Seni Narapidana se-Jawa Barat tahun 2010 di Cirebon, Jawa Barat, Jumat.

"Presiden sudah memerintahkan untuk mengubah peraturan mengenai hasil kerja para narapidana. Presiden setuju kalau upah itu diberikan 100 persen kepada narapidana," kata Patrialis Akbar.

Selama ini seluruh hasil kerja para napi di Lapas menjadi pendapatan negara. Kalau pun para narapidana ada menerima upah tapi jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan yang disetor ke negara.

Ke depan, kata Menkumham, hasil kerja yang berupa upah para napi harus diberikan 100 persen. Karena itu, pihaknya sedang menyusun peraturan yang mengatur tentang upah tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diberlakukan.

"Mudah-mudahan dalam jangka waktu dua bulan mendatang, peraturan tersebut sudah dapat diberlakukan dan para napi bisa menikmati hasil kerjanya selama menjalani hukuman di Lapas," kata Patrialis.

Dijelaskan, dari jumlah upah yang diterima para narapidana tersebut sebanyak 75 persen ditabung di bank, sedangkan sisanya 25 persen langsung diserahkan kepada napi yang bersangkutan.

"Jadi, begitu napi selesai menjalani masa hukuman, mereka sudah dapat memberikan gaji yang ditabungnya selama di lapas kepada istri dan anak-anak," katanya.

Namun, kata Patrialis, bagi mereka yang kembali melakukan kejahatan dan disebut residivis, pemerintah tidak akan memberikan lagi kesempatan untuk bekerja di dalam lapas.

"Kesempatan itu hanya diberikan sekali kepada mereka yang bertobat di dalam lapas dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya.

Dijelaskannya, seluruh manusia mempunyai hak hidup yang sama. Namun yang membedakan dengan para napi hanyalah tempatnya saja, akibat perbuatannya mereka terpaksa harus dibatasi oleh sanksi yang ditetapkan pengadilan yaitu hidup di penjara.

Namun mereka juga mempunyai hak mendapatkan upah atas apa yang mereka kerjakan di dalam tahanan sama dengan manusia pada umumnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Patrialis mengatakan pihaknya tengah melakukan sejumlah hubungan kerja sama dengan beberapa perusahaan swasta agar dapat memanfaatkan dan mempekerjakan napi yang tinggal di Lapas maupun Rutan.

Patrialis merencanakan dalam dua bulan mendatang pihaknya telah dapat melakukan pertemuan dan kerja sama dengan para pengusaha dalam rangka memberdayakan sumber daya manusia yang ada di lapas.

"Sebanyak 135.000 penghuni lapas harus dapat dimanfaatkan dan tidak mubazir, sehingga mereka tidak hanya menunggu matahari terbit dan terbenam selama bertahun-tahun," katanya.

Dua pekan lalu, Menkumham juga telah bertemu dengan sejumlah pengusaha di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur dan menyaksikan pendatanganan kerja sama dengan Lapas tersebut. (Lerman Sipayung)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=251609

Read More...

Training ESQ Peduli Lapas Narkotika Jakarta Angkatan ke-2

14 April 2010

Tino Setiyawan

"Pertama, training ESQ sangat besar manfaatnya untuk perubahan karakter dan prinsip hidup kami yang akan datang dengan tujuh budi utama. Kedua, kita merasakan dimata Allah swt, bahwa kita itu sangatlah kecil sekali. Semoga dengan adanya training ini dimasa yang akan datang kita bisa merubah karakter dan menjadi manusia berguna bagi bangsa Indonesia," ungkap Harun Jingga, peserta training ESQ Peduli Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta angkatan ke-2 saat penutupan di Lapas Klas II A Narkotika Jakarta, Kamis-Jumat (8-9/4).

Harun merupakan salah satu 'pemuka' di Lapas, karena sosoknya dihormati warga binaan lainnya dan kerap berperan sebagai penyambung aspirasi antara warga binaan dengan pihak pengelola Lapas.

Sebelum menghuni lapas, Harun adalah direktur keuangan di sebuah perusahaan. Harun menjalani hukuman di Lapas, karena membantu temannya melakukan transaksi narkoba dengan harapan mendapat komisi dari transaksi tersebut.

"Saya sudah punya pengalaman di lubang ini, gak mungkin saya akan masuk ke lubang yang sama lagi. Lebih hati-hati dalam perjalanan hidup kita, jangan masuk ke lubang yang sama," ungkapnya sambil menyesali perbuatannya di masa lalu.

Harun menambahkan, training ESQ ini sangat baik, minimal kita mendapatkan siraman rohani untuk mempertebal iman agar lebih dekat lagi kepada yang Maha Kuasa. Ia berharap semoga warga binaan yang lain juga mendapat kesempatan yang sama mengikuti training ESQ, sehingga mereka bisa seperti kita juga merasakan manfaatnya.

Sebelum mengikuti training ESQ, ia belum benar-benar memaknai 7 budi utama, setelah mengikuti training, ternyata 7 Budi Utama itu benar-benar menyangkut kehidupan sehari-hari.

"Jadi kalau kita benar-benar bisa menghayati 7 Budi Utama, Insya Allah pasti kehidupan kita lebih bermanfaat," jelasnya yang berniat mengikuti training ESQ di Menara 165 setelah bebas nantinya.

Peserta lainnya, Haris Hadi Suharto, pernah terlibat sebagai pengguna dan kurir narkotika. Pria berusia 45 tahun ini sudah malang melintang menjadi pecandu sabu-sabu dan ganja selama sekitar 30 tahun. Setelah training ESQ, ia merasakan keimanan dan keikhlasannya terasah dan kepercayaan batinnya semakin kuat. Walaupun sebagai warga binaan, Haris kini menganggap 7 budi utama adalah prinsip hidupnya.

"Saya dari kecil belum pernah mengucapkan dua kalimat syahadat sekhusyuk di training ESQ, benar-benar menyentuh. Kalau dibilang kayak terlahir kembali," ungkapnya.

Lapas bukanlah habitat baru baginya, sebelumnya ia pernah dipenjara karena kasus yang sama. Penyesalannya yang terdalam adalah melakukan kesalahan yang sama. Akibatnya, Haris harus meninggalkan anak dan istrinya. Setelah bebas nanti, Haris bertekad meninggalkan kebiasaan buruk di masa lalu dan ingin membuka usaha bengkel.

"Selama ini saya kemana aja, kenapa harus kenal ESQ di sini? Artinya saya mengenal agama Islam, kenapa baru (sadar-red) di sini. Saya tutup lembaran yang ada di sini. Saya akan mulai hidup dengan yang baru lagi, saya akan berkeluarga dengan mencari uang yang halal," tekadnya.

Sedangkan Dedi Dewanto mengaku, training ESQ membuatnya merasakan banyak perubahan. Hari pertama dirinya lebih banyak introspeksi diri, sedangkan hari kedua ia sempat menangis karena hatinya tersentuh teringat dosa-dosa yang pernah ia lakukan. Dedi mengaku, selama ini dirinya susah sekali menangis, tapi selama training ia merasakan Ihsan, Iman, dan Islam hingga akhirnya meneteskan air mata. "Mudah-mudahan ilmu 165 bisa lebih luas lagi," harapnya.

Dedi merupakan salah satu pemuka di Lapas seperti halnya Harun Jingga. Dedi dipenjara karena menggunakan narkotika dan menjadi pengedar. Setelah mengikuti training ESQ, Dedi berusaha ikhlas dan ingin mengabdi kepada Allah. Berada di Lapas membuatnya ingin dekat lagi kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

"Mudah-mudahan Allah menerima dan mengampuni dosa saya, dengan adanya saya mengikuti training ESQ 165 ini mudah-mudahan Allah meridhai dan memberikan yang terbaik," harapnya.

Training ESQ Peduli Insan Lapas Narkotika Jakarta, diadakan 2 angkatan, angkatan 1 hari Selasa-Rabu (6-7/4) dan angkatan 2 hari Kamis-Jumat (8-9/4). Training ini merupakan kerjasama antara Forum Komunikasi Alumni ESQ (FKA ESQ) Koordinator Daerah (Korda) Jakarta Timur dengan Lapas Narkotika Jakarta.

Training ini didukung oleh FKA ESQ Korda Jakarta Timur, Korda Jakarta Pusat, Korda Jakarta Barat, Korda Jakarta Selatan, Korda Jakarta Utara, Korda Bogor, Korda Depok, Korda Tangerang, Korda Bekasi. Tema yang diangkat adalah, "Menjadikan 7 Budi Utama (jujur, tanggung jawab, visioner, disiplin, kerjasama, adil, dan peduli) Sebagai Arah Perubahan Karakter Insan Pemasyarakatan."

Training ESQ angkatan 1 dan 2 ini diikuti sekitar 600 peserta yang terdiri dari warga binaan dan petugas Lapas. Training angkatan 2 yang dipandu oleh Kuncoro Jati dengan asistennya Khemal Muchlis dan Ade Armand diikuti hampir 300 peserta.

Hadir beberapa tokoh nasional, di antaranya: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar, Presiden Direktur ESQ LC Ary Ginanjar Agustian, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Untung Sugiyono, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Jakarta Ibnu Chuldun, Ketua FKA ESQ Korda Jaktim Herry Wahyono, Kepala Bidang Sosial Pemasyarakatan FKA ESQ Lea Irawan, dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Rantam.

Menkumham Patrialis Akbar dalam penutupan training mengatakan, "Ada beberapa rahmat besar dari Allah SWT yang kita rasakan: pertama, kesehatan, kedua, banyak orang di luar yang belum tentu bisa mengikuti training ESQ, tapi anda dapat mengikuti, dan ketiga yang membanggakan adalah anda sebagai alumni ESQ. Meskipun anda adalah warga binaan, anda adalah alumni dengan saya. Inilah Islam, seorang Menteri dengan warga binaan pada saatnya duduk sama. Ketika kita menyembah kepada Allah tidak ada perbedaan di antara kita, yang beda hanyalah ketakwaan kita. Itulah Islam, agama yang sangat sempurna," ungkap menteri yang juga alumni ESQ ini.

Menkumham menjelaskan, banyak orang yang rugi dengan waktu, mungkin di masa lalu warga binaan mengalami kerugian karena waktu. Tapi ke depan setelah diberikan training ESQ, Insya Allah tidak ada lagi kerugian, justru keuntungan yang luar biasa. Dengan adanya ESQ ini, hubungan silaturahim kita lebih dekat. Hubungan dengan Allah lebih dekat, dan lidah penuh dengan dzikir.

Patrialis menegaskan, dirinya mendukung dan meminta training ESQ agar terus diadakan di Lapas seluruh Indonesia.

Penggagas dan pendiri ESQ, Ary Ginanjar Agustian, mengatakan, peserta (warga binaan) berhak mendapatkan makna tujuan hidup. Kenapa mencoba narkotika? Pasti ingin bahagia. Tapi ternyata yang didapat tidaklah demikian. Hari ini Allah memberikan jawaban, jawabannya adalah ketika menjadikan Allah SWT sebagai sumber kebahagiaan.

Ary berharap, "Mudah-mudahan berada di Lapas bisa menjadi pesantren yang paling indah dan ikhlas dengan semua keputusan Allah. Apa yang kita lihat tidak baik, ternyata baik bagi kita. Sebelumnya kita menyangka berada di lapas akan sangat berat, tapi ternyata di sinilah kita mendapat hidayah dan mengenal Allah SWT."

"Bisa jadi orang mengatakan sengsara masuk penjara, tapi bisa jadi ini menjadi jalan yang paling indah. Orang luar mengatakan hati saya terpenjara, tapi sesungguhnya hati kita bebas merdeka, air mata kita bercucuran di tempat ini. Diri kita dibawa oleh Allah menuju kemerdekaan. Jeruji-jeruji besi yang ada di Lapas hanya memenjara fisik kita, tapi hati kita terus terbang bebas menuju Allah SWT," ujarnya memberi semangat. (tino/sym - www.esqmagazine.com)

http://esqmagazine.com/berita-training/2010/04/13/esq-tanamkan-karakter-7-budi-utama-di-lapas-narkotika.html

Read More...

PELATIHAN TUKANG PEMULA BIDANG KONSTRUKSI DI LAPAS NARKOTIKA CIPINANG TINGKAT KEDUA

10 Februari 2010

Jakarta, 26/01/10 (BPKSDM) - Indonesia banyak memiliki tukang yang ahli dibidang konstruksi, tetapi para tukang ini tidak memiliki sertifikat yang dapat membuktikan bahwa mereka kompeten. Kondisi ini menyebabkan sulitnya bangsa kita mengirim keluar tenaga terampil dari Indonesia untuk berkarya di luar negeri.

Sementara itu permintaan tukang terampil dari Negara asing sangat berlimpah. “Misalnya saja Libya beberapa waktu lalu mengajukan permintaan 10.000 tenaga terampil dari Indonesia untuk melakukan pembangunan dinegaranya, tetapi kita hanya sanggup mengirimkan kurang lebih 600 tenaga terampil”, demikian disampaikan Kepala Bidang Pelatihan Keterampilan Konstruksi, Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi BPKSDM Krisna Nur Miradi pada Pelatihan Tukang Pemula Bidang Konstruksi di LAPAS Narkotika Jakarta.

Selain masalah sertifikat diatas kekurangan tenaga kerja Indonesia adalah sikap dari banyak pekerja Indonesia yang kurang professional, sebagai contoh: banyak pekerja Indonesia yang tidak menyepakati kontrak karena “penyakit Kangen” yang terlalu tinggi sehingga ditengah kontrak banyak pekerja yang bikin onar sehingga mereka berharap dapat dipulangkan kembali ke Negara Indonesia.

Oleh karena itu, BPKSDM Kementerian PU bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta di bawah koordinator Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Pelatihan Kegiatan Pelatihan Tukang Pemula Bidang Konstruksi di LAPAS Narkotika Cipinang 26 Januari s.d. 17 Maret 2010. Pelatihan ini dilakukan kepada 18 (Delapan Belas) Orang Peserta, yang terdiri dari keterampilan untuk jurusan pekerjaan kayu/carpentry dan pekerjaan batu/masonry.

Amalia Abidin Direktur Bina Latihan Kerja dan Produksi Direktorat Jendral Pemasyarakatan sangat senang dengan diadakannya kerjasama ini. Pelatihan konstruksi tingkat pemula dianggap mampu membantu program lapas, yaitu pelatihan ke narapidana di lapas khususnya lapas narkotika Jakarta. Sehingga para narapidana ini nantinya memiliki suatu keterampilan khusus yang bisa digunakan di masyarakat luas apabila mereka sudah keluar dari lapas nantinya.

Kegiatan pelatihan tukang pemula bidang konstruksi khususnya dibidang tukang kayu dan tukang batu sudah memasuki angkatan Ke 2 di lapas narkotika Jakarta. Angkatan pertama yang sudah terlebih dahulu mengikuti pelatihan dianggap BERHASIL karena hasil karyanya sudah banyak digunakan di masyarakat luas berupa hasil2 kusen kayu dan meubel oleh tukang kayu dan tukang batunya bekerja di pembangunan perumahan di CIbubur dan Cibinong Jawa Bara. (tw/nn)

http://bpksdm.pu.go.id/?menu=10&kd=383


 

Read More...

Menteri Undang Investor Tanamkan Modal di Penjara

25 Januari 2010

Menteri Undang Investor Tanamkan Modal di Penjara





Read More...

Menteri Undang Investor Tanamkan Modal di Penjara

Jumat, 22 Januari 2010 16:29 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar. (ANTARA)Sidoarjo (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk HAM) Patrialis Akbar mengundang investor untuk menanamkan modalnya di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Saya lihat di Jatim ini banyak pabrik rokok. Alangkah bagusnya kalau investasi itu ditanamkan di dalam Lapas," katanya dalam kunjungannya ke Lapas Kelas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jumat.

Namun kalau hal itu tidak memungkinkan, pemerintah akan bekerja sama dengan polisi dengan harapan tahanan dan narapidana boleh bekerja di luar Lapas dengan penjagaan ketat petugas kepolisian.

"Sehingga narapidana di dalam tahanan tidak hanya menunggu matahari terbit hingga matahari terbenam," katanya di sela-sela pencanangan ISO 9001:2008 untuk Lapas Banyuwangi dan Rutan Kraksaan itu.

Menurutnya, narapidana dan tahanan bisa dioptimalkan untuk membangun perekonomian nasional. "Tidak hanya rokok, semua pengusaha, kami undang ke Lapas," kata Patrialis.

Ia ingin menjadikan para narapidana yang tinggal di dalam tahanan tidak sengsara, bahkan kalau perlu dibekali keterampilan agar mandiri saat bebas nanti. (*)

http://www.antaranews.com/berita/1264152562/menteri-undang-investor-tanamkan-modal-di-penjara

Read More...

Narapidana Jadi Alternatif AS Selamatkan Ekonomi

27 Desember 2009


CALIFORNIA (SuaraMedia News) Setelah puluhan tahunmengejarkebijakan-kebijakan ‘kurung mereka’, negara-negara bagian AS berusaha untuk mengurangi populasi penjara dalam menghadapi anggaran ketat, membuat perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana mereka ketika mereka mencoba untuk menghemat uang.

Beberapa negara merevisi undang-undang wajib-hukuman yang mengurung pelanggar tanpa kekerasan; yang lainnya menghitung ulang waktu penjara.
California, dengan sistem penjara terbesar kedua di AS, mempertimbangkan usulan yang mungkin paling dramatis, yaitu melepaskan 40.000 narapidana untuk menghemat uang dan sesuai dengan putusan pengadilan yang mengetahui bahwa penjara negara penuh sesak.
Colorado akan mempercepat pembebasan bersyarat selama hampir seperenam dari populasi penjara. Kentucky sudah meloloskan pelepasan awal untuk lebih dari 3.000 narapidana. Oregon telah sementara membatalkan sebuah inisiatif pemilih yang menyerukan hukuman yang lebih keras untuk beberapa kejahatan, dan telah meningkat sebesar 10% ketika narapidana lepas dari hukuman mereka untuk perilaku yang baik.
Kegiatan kesibukan telah menyebabkan fenomena yang tidak biasa, birokrat dan politisi menyatakan kelegaan pada saat yang mendesak. "Anggaran itu telah benar-benar membantu kami," ujar Russ Marlan, juru bicara bagi Departemen Koreksi di Michigan, yang meningkatkan pembebasan bersyarat sebesar 50% tahun ini untuk mempercepat pelepasan.
"Ketika Anda tidak memiliki masalah anggaran, saat itulah kita diterapkan banyak hukuman-hukuman panjang dan kebijakan toleransi nol (yang) benar-benar tidak berhasil," katanya.
Meskipun anggaran penjara tumbuh dengan cepat dalam 20 tahun terakhir, sebuah survei terbaru menemukan bahwa 26 negara bagian memotong anggaran perbaikan tahun ini. Penurunan berkisar dari skala kecil, seperti memasang bola lampu hemat energi.
 "Negara-negara bagian mengatakan, ‘Kita tidak dapat membangun jalan untuk keselamatan publik, terutama dengan anggaran yang ketat, '" kata Adam Gelb, Kepala Proyek Keselamatan Kinerja Publik dari Pusat Pew Amerika Serikat. "Untuk sebagian besar pemimpin negara bagian membuat perubahan ini hanya untuk menyeimbangkan anggaran mereka. Mereka sudah mulai menyadari bahwa strategi berbasis penelitian dapat menyebabkan kurangnya kejahatan dan membutuhkan jauh lebih sedikit biaya dibandingkan penjara."
Banyak negara telah memperpanjang kredit untuk perilaku yang baik. Yang lainnya telah membuat perubahan hukum, seperti menaikkan jumlah minimum yang diperlukan untuk kerusakan properti kejahatan untuk dianggap sebagai kejahatan. Beberapa negara, seperti New York, telah membongkar undang-undang yang telah lama dikritik yang menghukum pengguna narkoba pertama kali tanpa kekerasan, ke penjara negara.
Upaya ini, bagaimanapun, telah mengalami perlawanan.
Di Ohio, RUU untuk memperbanyak waktu yang didapatkan oleh  narapidana untuk perilaku yang baik, terhenti di Senat negara bagian atas keberatan dari jaksa dan beberapa anggota Republik. Sponsor RUU tersebut, Senator Bill Seitz, mengatakan bahwa bahkan Demokrat di DPR negara ragu untuk membantu.
"Mereka menyulap gambar dari yang mungkin menjadi semacam iklan kampanye Willie Horton," kata Seitz, mengacu pada iklan terkenal yang menuduh calon presiden dari Partai Demokrat 1988 Michael S. Dukakis membiarkan pemerkosa keluar dari penjara sebelum waktunya
Namun, Seitz telah bersumpah untuk mencoba untuk meloloskan RUU tersebut musim gugur ini. Dia mengatakan bahwa sebuah rancangan wajib-hukum untuk hukuman penjara di negara bagian menyebabkan penjara menjadi penuh sesak. "Kami (seperti) menempatkan £ 10 dalam tas £ 5 ."
Koreksi telah menjadi item tercepat kedua yang tumbuh dalam anggaran negara, hanya kedua setelah Medicaid. Dan, tidak seperti Medicaid dan banyak program lain, negara bagian membayar untuk penjara dengan hampir tidak ada bantuan dari Washington.
Di Colorado, 9% dari anggaran negara masuk ke Koreksi. Uang para  pembayar pajak lebih banyak masuk ke rumah dengan 23.000 tahanan daripada mendidik 220.000 siswa di universitas publik Colorado, catat Evan Dreyer, juru bicara Demokrat Bill Ritter Jr.
Negara itu telah mengalami beberapa pemotongan parah tahun ini, mereka telah memotong 10,5% dari anggarannya pada bulan Juni. Ritter kemudian memotong tambahan $ 320 juta dan menghitung menyelamatkan $ 44 juta selama dua tahun dengan membiarkan 2.600 mantan-napi mengakhiri masa percobaannya lebih awal dan Dewan Pembebasan mempertimbangkan pembebasan bersyarat sebelumnya untuk 3.500 narapidana.
Sebuah komisi nonpartisan merekomendasikan gerakan tersebut di bulan Desember, dan Dreyer mencatat bahwa narapidana berhak mendapatkan pembebasan bersyarat lebih cepat. "Mereka adalah orang-orang yang tetap akan keluar dari penjara dalam enam bulan," katanya.
Dewan Pembebasan yang telah mulai mempertimbangkan siapa-siapa saja yang akan dikeluarkan, tetapi Partai Republik menganggap rencana itu terlalu berisiko. "Itu tak terelakkan orang-orang ini akan melakukan kejahatan lagi," kata Pemimpin Minoritas Senat negara bagian Josh Penry, yang berharap untuk menantang Ritter di pemilihan Gubernur tahun depan.
Di Oregon, legislator menutup US $ 78-juta kekurangan dalam anggaran keselamatan publik musim panas ini dengan menunda pelaksanaan ukuran yang akan meningkatkan hukuman untuk kejahatan narkoba dan properti tertentu.
Mereka juga meningkatkan kredit yang didapatkan narapidana untuk perilaku yang baik dari 20% dari hukuman mereka hingga 30%, mulai tahun depan.

"Kami perlu untuk menghemat uang, paling tidak dalam jangka pendek," kata Jeff Barker, seorang mantan letnan polisi. "Itu tidak mudah." Memang, aktivis anti-kejahatan sedang mempersiapkan sebuah upaya untuk membalikkan perubahan.
Di Kentucky, anggaran telah ditekan untuk beberapa waktu, tetapi itu merupakan sebuah penemuan bahwa negara itu memiliki populasi penjara yang tumbuh paling cepat di AS, yang mendorong Gubernur Demokrat, Steve Beshear dan Legislatif untuk bertindak.
Negara itu menghitung ulang waktu penjara yang harus dijalani oleh narapidana yang telah melanggar pembebasan bersyarat mereka. Jika narapidana tidak melakukan kejahatan baru dan hanya melanggar istilah teknis dari masa tahanan mereka (gagal dalam tes obat, misalnya), mereka dikreditkan untuk waktu yang mereka habiskan dalam masa pembebasan bersyarat dari penjara sebelum melakukan pelanggaran.
Jennifer Brislin, juru bicara bagi Kabinet Keadilan dan Keselamatan Umum negara, mengatakan para pejabat memutuskan bahwa pelaku yang tidak melakukan kejahatan baru selama masa percobaan pantas mendapat hadiah.
Pengacara negara, Jenderal Jack Conway digugat untuk membatalkan ribuan pelepasan napi lebih awal, berargumen bahwa perubahan pengurangan terhadap hukuman adalah ilegal dan berisiko. Kasus itu disidangkan di hadapan Mahkamah Agung Kentucky pada bulan Agustus.
"Untuk kembali secara retroaktif sebagai sebuah langkah penghematan anggaran dan... Melepaskan pelaku kekerasan adalah, bagi saya, tidak bertanggung jawab," kata Conway.
Namun, Conway mengatakan bahwa ia juga prihatin dengan populasi penjara, dan bahwa ia ingin menguranginya dengan menargetkan pelanggar tanpa kekerasan untuk dirilis lebih awal dan memperluas pengadilan narkoba.
"Jika kita akan menghadapi masalah," katanya, "kita harus cerdas tentang hal itu." (iw/lat) dikutip olehwww.suaramedia.com




Read More...

BPK-SDM Departemen Pekerjaan Umum, LAKSANAKAN PELATIHAN OPERATOR ALAT BERAT UNTUK NARAPIDANA

16 Oktober 2009

12 Oktober 2009


Jakarta, 12/10/09 (BPKSDM) – Menindaklanjuti penandatanganan MoU antara Dep. PU dengan Dep. Hukum dan HAM pada 17 Agustus 2009 yang lalu, BPKSDM melaksanakan Pelatihan Tower Crane tingkat pemula bagi Narapidana. Kepala BPKSDM Sumaryanto Widayatin pada pembukaan Pelatihan (12/10) di Jakarta menyatakan adanya pelatihan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas II Cipinang ini adalah wujud kepedulian Dep.PU untuk membina narapidana agar nantinya siap terjun kembali ke masyarakat.

“Lagipula saat ini operator Tower Crane sangat dibutuhkan mengingat pemerintah daerah sedang giat-giatnya melakukan pembangunan fisik”, tambah Sumaryanto. Bahkan menurut Kepala BPKSDM, kebutuhan akan operator Tower Crane tidak hanya tinggi di dalam negeri tapi juga tinggi di pasar luar negeri. Sebagai contoh saat ini negara-negara Timur Tengah seperti Al-Jazair, Libya, dan sebagainya sangat membutuhkan operator bidang ini, selain juga memerlukan operator Wheel Loader, Excavator, Motor Grader, dan lain sebagainya.

Perlu diketahui, bahwa jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia saat ini telah mencapai 4,7 juta dimana hampir 4,3 juta diantaranya adalah terampil termasuk tenaga operator dan mekanik alat berat. Data yang diambil dari LPJK, saat ini yang sudah bersertifikat hanya sekitar 200.00 an, jadi masih sekitar 4,1 juta tenaga terampil yang belum bersertifikat. Tentunya dari data tersebut Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah yang banyak, dan tentunya membutuhkan bantuan dari seluruh aspek masyarakat untuk mewujudkan tenaga kerja terampil yang bersertifikat.

Pelatihan Operator Tower Crane Tingkat Pemula dan Bimbingan Teknis Konstruksi Pelaksana Gedung dilaksanakan dari tanggal 12 Oktober s.d. 16 November 2009 bertempat di Balai Pelatihan Konstruksi Suratmo Jakarta. Peserta pelatihan keseluruhan berjumlah 25 orang, yang terdiri dari 10 orang warga binaan LP kelas II Cipinang, serta 15 orang peserta masyarakat umum yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. (tw/nn)


http://bpksdm.pu.go.id/?menu=10&kd=346




Read More...