Ketidakseimbangan antara petugas keamanan dengan jumlah Nara Pidana di berbagai Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara berbagai kota besar di Indonesia, saat ini sudah dalam kondisi kritis. Jika tidak dilakukan kebijakan khusus, maka kondisi ini akan sama dengan nasib bobolnya Situ Gintung di Tangerang yang menyebabkan meninggalnya lebih dari 100 orang serta kerugian yang tidak sedikit. Demikian hal ini dikemukakan oleh Kepala Biro Kepegawaain Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan HAM Ris Sutarso saat diterima oleh Deputi SDM Aparatur Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Drs. Ramli Efendi Idris Naibaho), Senin, 11 Mei 2009 di Jakarta.
Beberapa Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara rasio antara jumlah antara penghuni, kapasitas dan penjaga keamanan (Sipir) tidak seimbang lagi. Lapas Medan sebagai contoh yang diperuntukan hanya untuk 500 orang, sementara penghuninya sudah mencapai 2.000 orang. Disisi lain penjaga keamanan sangat terbatas dalam setiap shif hanya dijaga 10 orang.
Jika kondisi ini dibiarkan terus tanpa kebijakan penyediaan tambahan tenaga pengamanan, suatu saat apabila terjadi pemberontakan para napi/tahanan maka secara langsung akan merusak citra pemerintahan secara umum dan Departemen hukum dan HAM secara khusus. Masyarakat tentu beranggapan bahwa pemerintah dalam hal ini Departemen Hukum dan HAM lalai karena tidak mampu melakukan perencanaan dan pengelolaan Lapas/Rutan. Padahal sesungguhnya dengan segala keterbatasan Departemen ini, sudah berbuat, demikian ujar Ris Sutarto.
Berdasarkan hal tersebut, maka Departemen hukum dan HAM tahun 2009 mengajukan permohonan tambahan personil sebanyak 7.000 orang, yang dibagi menjadi 2 tahap, yakni tahap pertama tahun 2009 sebanyak 3.500 personil dan tahap kedua tahun 2010 sebanyak 3.903 personil. Deputi SDM Aparatur dalam penerimaannya, bisa memaklumi dan memahami kondisi Departemen yang masih sangat kekurangan personil dan selanjutnya akan dibicarakan lebih teknis. (Hasbullah)
http://www.depkumham.go.id/xDepkumhamWeb/xBerita/xUmum/lapas+rutan+mirip+situgintung.htm
LAPAS/RUTAN AKAN SENASIB SITU GINTUNG
14 Mei 2009Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 5/14/2009 03:25:00 PM 0 komentar
Label: external Dephukham
MENKUMHAM: DEKLARASI BEBAS KKN BUKAN HANYA SEREMONI
29 April 2009
Cilacap, 27/4/2009 (Kominfo-Newsroom) - Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta meminta kepada jajarannya untuk menjadikan pendeklarasian bebas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di lingkungan Depkumham sebagai tonggak melakukan perbaikan pelaksanaan tugas.Membangun lembaga pemasyarakatan menjadi organisasi yang transparan dan profesional tidak terlepas dari semangat untuk menghapus segala praktek kotor dan tidak bermartabat.
"Pendeklarasian bebas KKN di lingkungan Depkumham itu dilakukan pada 16 Maret 2009 harus jadi momentum posistif untuk melangkah lebih maju," kata Andi.
Menurut Menkumham, survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan jajaran pemasyarakatan sebagai salah satu institusi yang buruk dalam melaksanakan pelayanan publik merupakan suatu realita yang mau tidak mau harus diterima dengan lapang dada.
"Tidak ada yang perlu kami sanggah atau kami tutupi, bukan sesuatu yang harus diingkari," katanya, sambil menambahkan bahwa hasil survei harus disikapi secara tepat dan bijak.
Hasil survei itu menurut Menkumham harus menjadi suatu peringatan bahwa ternyata masih banyak "pekerjaan rumah" yang harus dikerjakan."Masih banyak aspek yang harus diperbaiki dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan. Jadikan hasil survei sebagai cambuk untuk merayakan kejayaan pemasyarakatan di masa depan," kata Andi Mattalatta pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 45 itu.
Sementara itu terkait dengan keberadaan LP Nusakambangan, Menkumham menjelaskan bahwa dalam sejarah pelaksanaan penghukuman, pulau ini mempunyai kedudukan yang strategis.
Pulau ini mengemban fungsi sebagai tempat hukuman, di sini negara telah membangun fasilitas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat untuk menampung orang-orang hukuman, bahkan masyarakat sering menyebut pulau tersebut sebagai "pulau penjara".
Perkembangannya perubahan paradigma pemenjaraan menjadi paradigma pemasyarakatan menurut dia, telah mengubah cara pandang terhadap Pulau Nusakambangan. "Pulau yang pada awalnya dianggap sebagai tempat yang menakutkan kini merupakan tempat yang 'menawan'."
"Pulau Nusakambangan bukan lagi sebagai pulau yang memenjarakan akan tetapi pulau ini menjadi saksi tentang bagaimana para narapidana belajar untuk hidup mandiri dan meningkatkan kualitas pribadi," ujarnya.
Menurut Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono, saat ini ada tujuh LP yang beroperasi di Nusakambangan yaitu LP Batu, LP Besi, LP Permisan, LP Kembang Kuning, LP Pasir Putih, LP Narkotika, dan LP Terbuka.(Antara News/id)
http://www.bipnewsroom.info/
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 4/29/2009 11:00:00 AM 0 komentar
Dephukham Luncurkan SMS Center Data Narapidana
28 April 2009Akses terhadap program pesan singkat itu hanya dibatasi untuk kalangan aparat LP di seluruh Indonesia. Namun, masyarakat umum dapat mengakses secara langsung data yang dikirim masing-masing LP pada program SMS Center, lewat situs sms.ditjenpas.go.id.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono mengatakan, program SMS Center itu berguna untuk memantau jumlah narapidana maupun tahanan yang ada di setiap LP di Indonesia. Pemantauan jumlah penghuni LP itu sangat berguna bagi setiap LP maupun Dephukham dalam merancang anggaran kebutuhan LP setiap tahunnya.
"Karena data yang masuk akan selalu diperbaharui setiap hari, data yang masuk pun pasti akurat," katanya.
Menhukham yang baru mengenali program SMS Center pada saat itu mengatakan, sebaiknya data yang dikirim tak hanya jumlah narapidana dan tahanan. Menurutnya, data identitas penghuni LP juga perlu diketahui. "Misalnya, Ayin itu masih ditahan di mana. Masyarakat kan tentu ingin mengetahui hal itu," katanya.
Menhukham juga mengingatkan, agar program tersebut ikut dilengkapi informasi terkait narapidana yang telah selesai menjalankan hukuman. Sekarang ini kan masalahnya, banyak narapidana yang telah menjalani masa hukuman, tetapi tak diketahui kapan waktu dibebaskannya. Jangan-jangan ada yang dipersulit, dan ini perlu diketahui masyarakat. Demikian dikatakannya.
Menanggapi usulan tersebut, PT Telkom selaku investor program SMS Center itu menyatakan siap menambah ragam informasi data pada program tersebut. "Kalau memang pemerintah menginginkan ada nama dan masa tahanan narapidana, kami akan menyediakan aplikasinya untuk itu," kata Account Manager PT Telkom Derika Arane.
Menurutnya, informasi data LP itu akan diperbaharui dua kali dalam sehari, pagi dan sore. Karenanya, setiap LP di Indonesia memiliki kewajiban mengirimkan data penghuni LP yang terkini sehingga perubahannya dapat dipantau setiap hari. "Namun untuk transfer napi antar-LP memang belum bisa diketahui sebab data yang dimunculkan hanya sebatas angka," katanya.
Sebagai tahap awal, Senior Account Manager PT Telkom Nikita Iddi Bayu Aji mengatakan, pihaknya mengadakan kontrak kerja sama terhadap Dephukham selama tiga tahun. "Dari hasil kerja sama itu, kini PT Telkom dapat menjaring 1.000 pelanggan baru Flexi yang seluruhnya berasal dari kalangan aparat LP. Program SMS Center ini menggunakan Flexi," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, meski investasi yang dikeluarkan PT Telkom cukup besar untuk program SMS Cente itu, tetapi pihaknya tetap memperoleh keuntungan dengan bertambahnya jumlah pelanggan. "Untuk setiap paket nomor Flexi dalam program ini dibebani tagihan Rp 100.000 per bulan," katanya.
MDN
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/04/27/20015415/Dephukham.Luncurkan.SMS.Center.Data.Narapidana
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 4/28/2009 03:12:00 PM 1 komentar
Label: external
HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN ke 45 di Nusa Kambangan Jawa Tengah
Membangun Pemasyarakatan menjadi organisasi yang transparan dan perofesional tidak lepas dari semangat menghapus segala praktek kotor yang tidak bermartabat. Pendeklarasian bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merupakan momentum positif untuk melangkah lebih maju. Untuk itu perlunya menunjukkan bahwa pendeklarasian tersebut bukan merupakan ceremoni tanpa makna. “Kita harus tunjukkan bahwa pendeklarasian ini bukan hanya seremonial yang tanpa makna, akan tetapi merupakan suatu titik sejarah yang akan merubah wajah organisasi kita menjadi organisasi yang bermartabat dan berwibawa’, kata Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta saat memberikan sambutan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-45 di Nusakambangan, Cilacap 27 April. Pelaksanaan Hari Bhakti Pemasyarakatan kali ini sengaja memilih Nusakambangan karena memiliki sejarah yang sangat penting dalam membangun penjara. “Pulau ini mengemban fungsi sebagai tempat hukuman. Di pulau ini negara membangun fasilitas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat untuk menampung orang-orang hukuman”, ujar Andi Mattalatta.
Pada perkembangannya, perubahan paradigma pemenjaraan menjadi paradigma pemasyarakatan telah merubah cara pandang masyarakat tentang pulau Nusakambangan. Pulau yang awalnya dianggap sebagai tempat menakutkan, kini merupakan tempat yang menawan. Pulau Nusakambangan menjadi saksi tentang bagaimana para narapidana belajar untuk hidup mandiri dan meningkatkan kualitas pribadi mereka.
Rombongan Menteri Hukum dan HAM bertolak dari Jakarta pada hari Minggu, dengan kereta menuju Purwokerto. Sebelum melanjutkan perjalanan ke Cilacap, Menkumham menyempatkan diri meninjau Lapas Purwokerto, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Depkumham. Menkumham didampingi Sekretaris Jendera A. Bari Azed dan Direktur Pemasyarakatan Untung Sugiyono. Rombongan disambut pula Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dan Bupati Cilacap. (en)
http://www.depkumham.go.id/xdepkumhamweb/home.htm
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 4/28/2009 03:11:00 PM 0 komentar
Label: external Dephukham
Tak Kenal Caleg, Napi Bakal "Tebak Manggis"
09 April 2009Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
JAKARTA, KOMPAS.com — Semangat demokrasi terbuka untuk memilih calon anggota legislatif secara langsung seperti yang dicita-citakan dalam Pemilu 2009 sepertinya sulit terwujud di tengah-tengah para narapidana di lembaga permasyarakatan.
Dalam sosialisasi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta di LP Cipinang, Selasa (7/4), banyak napi tidak mengenal caleg yang akan dipilihnya nanti. Diperkirakan, banyak napi akan "tebak manggis" dalam memilih caleg. "Belum ada gambaran akan milih siapa. Lihat yang kenal aja nanti," ujar Acan (30) yang sudah mendekam sekitar dua tahun karena menggunakan narkoba.
Acan mengaku tidak mengetahui sama sekali para caleg yang akan dipilihnya karena tidak ada sosialisasi dari pihak manapun yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2009 ke dalam LP. "Lagian, emangnya dia kenal gue," kata Acan.
Begitu pula dengan Mardianto yang akrab dipanggil Black dan Adi, rekannya. Mardianto berhasrat memilih sebuah partai baru nantinya, sementara Adi adalah pendukung setia parpol lama yang berbasis agama. Namun, keduanya mengaku tidak mengenal para caleg yang ada di partai tersebut.
Anggota KPU DKI Jakarta, Djamaluddin F Hasyim, mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan tertentu bagi parpol dan para caleg untuk melakukan pertemuan tatap muka dengan konstituennya di dalam LP. "Artinya caleg ini tidak menjangkau pemilih. Sebenarnya bisa tatap muka, bagi stiker atau visi misi," tutur Djamal.
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 4/09/2009 07:56:00 PM 0 komentar
Label: external
Minim Informasi, Napi Pilih Asal-asalan
07 April 2009ADVERTISEMENT
"Asal saja. Saya nggak tahu apa-apa," kata Welly (23), narapidana asal
Pisangan Baru, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2009).
Selama musim kampanye, penghuni Lapas mengaku tidak ada parpol ataupun caleg yang berkampanye sehingga informasi hanya mengandalkan lewat televisi yang waktu menontonnya dibatasi.
"Tapi kalaupun lihat televisi ramai-ramai seringnya bukan berita," ujar
Welly.
Berbeda dengan Welly, salah satu narapidana lain Ibnu Insan (32) menyatakan
akan memilih sesuai pilihannya di tahun 2004. Sementara untuk caleg, tidak
dicontreng.
"Sesuai pengalaman 2004 saja pilihannya. Calegnya nggak dicontreng," kata warga Senen, Jakpus itu.
Simulasi pencontrengan di Lapas tersebut dimulai pukul 09.30 WIB. Simulasi ini hanya berlangsung 90 menit. Sebanyak 200 napi mengikuti simulasi di tengah
lapangan lapas. Jumlah tersebut lebih sedikit dari jumlah aslinya yang
mencapai 2.400 pemilih.
"Ini untuk menyiapkan pemilih tidak kaget dengan sistem baru, pencontrengan," kata Kasi Pembinaan Anak Didik Lapas Narkoba Cipinang, Tribowo.
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 4/07/2009 06:02:00 PM 0 komentar
Label: external
400 Napi Ikut Simulasi
Simulasi pemungutan suara di Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta (7/04). Salah seorang peserta simulasi sedang menandai surat suara
Jakarta, mediacenter.kpu.go.id- Sebanyak 400 warga binaan (narapidana/napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika, Cipinang, Jakarta mengikuti sosialisasi dan simulasi tata cara pemungutan suara (7/4). Kegiatan yang diselenggarakan Media Center KPU ini untuk mensosialisikan Pemilu 2009, terutama tata cara menandai yang benar kepada para pemilih yang berada di lapas.
Anggota KPUD DKI Jakarta Jamaluddin F. Hasyim mengungkapkan, kegiatan ini adalah salah satu upaya KPU untuk mensosialisasikan Pemilu 2009 ke semua kalangan. “Mereka yang ikut simulasi diharapkan memberitahukan (tata cara menandai yang benar) kepada teman-temannya (sesama narapidana),” ujar Jamaluddin yang pada kegiatan simulasi ini menjadi narasumber.
Menurut Jamal, semua penghuni lapas dan rumah tahanan (Rutan) di Jakarta yang mempunyai hak pilih sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan bisa menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS di dalam lapas/rutan. “(TPS) Berlaku seperti biasa, karena tidak ada TPS Khusus pada Pemilu 2009,” jelas Jamal.
Mengenai logistik untuk TPS di dalam lapas/rutan, Jamal mengatakan, semua sudah siap dan paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara (H-1) sudah sampai ke semua TPS di Jakarta, termasuk TPS di dalam lapas/rutan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta Tribowo mengatakan, 2.400 narapidana akan mengikuti pemungutan suara di enam TPS yang akan didirikan di dalam Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta. “Kebanyakan mereka pemilih pemula. Berdasarkan pengalaman Pemilu lalu, partisipasi mereka cukup tinggi,” ujar Tribowo.
Tribowo memastikan Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta siap melaksanakan Pemilu 9 April 2009. “Semua akomodasi, tenda, tempat duduk,dan lainnya sudah kami siapkan. Begitu juga dengan petugas KPPS. Untuk logistik, berdasarkan info dari KPUD, besok (8/4) akan dikirim,” ujarnya.
Sebelum melakukan simulasi, para narapidana diberikan sosialisasi singkat mengenai tata cara menandai yang sah/benar. Wijaya Sugianto (32 tahun) mengungkapkan, tidak menemui kesulitan melakukan pencontrengan. “contrengnya tidak sulit, cuma bukanya (surat suara) aja yang ribet,” ujarnya.
Senada dengan Wijaya, Andrianto (31tahun) juga tidak mengalami kesulitan dalam mencontereng. “(mencontreng) mudah, hanya surat suaranya terlalu gede. Acara ini sangat membantu,” ujar Andrianto yang dua bulan lagi akan mengakhiri masa hukumannya.
Seusai simulasi, para narapidana juga diberi kesempatan bertanya jawab dengan narasumber mengenai hal-hal teknis tentang pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, Media Centar KPU juga membagikan berbagi materi sosialisasi seperti poster tata cara menandai, stiker, leaflet, dan materi sosialisasi Pemilu lainnya.***
http://mediacenter.kpu.go.id/berita/246-400-napi-ikut-simulasi.html
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 4/07/2009 05:33:00 PM 0 komentar
Label: external
NAPI LAPAS NARKOBA CIPINANG DAPATKAN TERAPI KOMPLEMENTER
15 Februari 2009Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Cipinang Jakarta, Wibowo Joko Harjono mengatakan, program itu bertujuan untuk memperkuat kesehatan bagi warga binaan (napi) serta membuka layanan pengobatan tradisional yang difungsikan sebagai penunjang layanan kesehatan yang sudah tersedia di lapas.
“Terapi berupa akupresure, meditasi, pengobatan tradisional dan olah napas ini diprioritaskan untuk komunitas pengguna narkoba suntik dan pengidap HIV (ODHA) di lapas,” katanya di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta, Kamis (5/2).
Selain itu, untuk menekan angka kematian warga lapas karena HIV/AIDS, juga diperlukan strategi yang efektif selain program tersebut guna menahan laju epidemic HIV di lapas, serta upaya-upaya peningkatan kesehatan yang kini fasilitasnya masih sangat minim.
Jumlah napi pengidap HIV/AIDS pada 2008 mencapai 107 orang sehingga tahun lalu program ini belum menyentuh semua napi. “Dari 600 napi sebanyak 300 orang terindikasi HIV,” tambahnya.
Banyaknya pengidap HIV dalam lapas, kata dia, karena terus terjadinya peredaran narkoba dalam lapas, baik yang dilakukan oleh napi, pengunjung maupun petugas dalam lapas sendiri.
“Sebanyak 39 napi diketahui mengedarkan narkoba di lapas, sementara empat petugas lapas yang melakukan hal itu diistirahatkan dan dalam proses dibebastugaskan. Siapapun yang melakukan penyelundupan akan diproses, tidak terkecuali petugas,” ujar Joko.
Menurutnya, Ditjen Pemasyarakatan juga telah menetapkan strategi penanggulangan HIV/AIDS di rutan yang dalam waktu dekat akan diimplementasikan di 95 lapas di seluruh Indonesia.
Kegiatan-kegiatan itu meliputi pelatihan kepala lapas, tenaga medis untuk perawatan ODHA (orang dengan HIV/AIDS), serta bimbingan teknis untuk tes HIV secara sukarela, pelayanan methadone dan layanan kesehatan lainnya.
Di tempat yang sama, Direktur Program Taman Sringganis, Putu Oka Sukanta, mengatakan, terapi komplementer untuk kasus HIV/AIDS merupakan sebuah cara penyembuhan melalui pengobatan tradisional yang difungsikan sebagai pembantu atau pendukung pengobatan modern bagi ODHA, di antaranya akupresure, olah napas, meditasi dan menu sehat.
Putu menjelaskan, terapi ini dibagi dalam empat tahapan, yakni self care, yaitu napi merawat dirinya sendiri untuk meningkatkan kemampuan fikiran dan selera makan. Dilanjutkan dengan self medication melaui akupresure, menyembuhkan keluhan-keluhan yang muncul (simpton) seperti sakit kepala dan demam.
Kemudian layanan medis. Pada tahap ini peserta bisa dipekerjakan dalam klinik sesudah terampil. Tahap terakhir, setelah bebas, mantan napi dapat membuka lapangan kerja, dengan legalisasi dari Taman Sringganis dan dinas kesehatan setempat.
“Fasilitator untuk kelas pemulihan yang menentukan dari dalam lapas. Untuk tahap dasar, terapi ini dibagi menjadi 22 jam dengan 11 kali pertemuan yang dilakukan selama 1 tahun,” katanya.
Ia berharap terapi untuk penggna narkoba dan ODHA ini dapat melengkapi dan membaNtu pengobatan medis. "Pengobatan medis tetap harus yang utama, karena banyak dari ODHA meninggal akibat mengalihkan pilihan pengobatan hanya kepada cara tradisional saja,” tambahnya. (T. jul/b/ysoel)
http://www.bipnewsroom.info/?_link=loadnews.php&newsid=46313
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 2/15/2009 10:36:00 AM 0 komentar
Label: external





