
Senin, 17 Agustus 2009 | 17:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Hukum dan HAM Andy Mattalata mengungkapkan, kondisi lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia sudah mengalami kelebihan penghuni yang mengkhawatirkan. Diperkirakan, pada akhir tahun 2009 jumlah penghuni lapas sebanyak 140.000 orang, sementara kapasitas yang tersedia hanya 90.000 orang.
"Jadi masih ada kekurangan 40 ribu orang," ucapnya saat jumpa pers usai acara pemberian remisi di lapas klas II A khusus narkotika Jakarta, Senin (17/8).
Andy menjelaskan, pertumbuhan pembangunan lapas oleh pemerintah hanya dua persen pertahun tidak seimbang dengan pertumbuhan penghuni lapas mencapai empat persen pertahun. Kondisi tersebut mengakibatkan kurang optimalnya pelayanan, bimbingan dan pembinaan warga binaan karena terbatasnya sarana dan prasarana yang ada.
"Hak-hak napi jadi tidak pasti. Contohnya, dalam penerimaan tamu yang kapasitasnya hanya 500 orang sedangkan napinya 2.000 orang. Itu yang mengakibatkan suap untuk dapat tempat. Pertama nolak suap (petugas), kedua nolak, ketiga minta," ujarnya.
Jika ingin masalah tersebut diselesaikan dalam lima tahun ke depan, papar Andy, seharusnya diberikan penambahan anggaran untuk Dephumham sebesar 10 persen pertahun.
Direktur Jendral Permasyarakatan Untung Sugiyono mengatakan, wilayah yang mengalami kelebihan kapasitas penghuni saat ini yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan beberapa wilayah lain.
Menurutnya, pembangunan lapas selalu dilakukan tiap tahun seperti saat ini sedang dibangun di wilayah Banten, Cibinong, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan sebagainya.
"Ada yang dibangun di lokasi baru, ada yang hanya penambahan ruangan saja. Dulu membangun lapas butuh waktu sekitar 5 tahun. Sekarang kita targetkan 3 tahun yang penting sudah ada ruang tahanan, kantor, dapur," katanya.
Agun Gunanjar anggota Komisi III DPR mengatakan, anggaran yang diminta oleh Dephumhan kepada DPR untuk tahun 2009 sebanyak Rp. 9 triliun tetapi hanya Rp 5 triliun yang diberikan. "Itu yang membuat pembangunan lapas jadi sangat terhambat," ujarnya.
ketika ditanya berapa penambahan jumlah anggaran tahun 2009 dibanding tahun lalu untuk Dephumham, ia tidak bisa menjawab karena tidak mengetahui persis data tersebut.
Pembangunan lapas khusus teroris
Dalam kesempatan yang sama Untung menjelaskan, sudah ada kerjasama antara Dirjen pemasyarakatan, LSM Internasional asal negara Inggris, psikologi UI, dan Desk anti teror Dephumham untuk rencana pembangunan lapas khusus teroris.
"Sedang kita susun SOP-nya. Kalau sekarang hanya ada blok khusus untuk kasus teroris agar tidak membaur dengan kasus lain," ujar dia.
Read More...
Summary only...
Ketidakseimbangan antara petugas keamanan dengan jumlah Nara Pidana di berbagai Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara berbagai kota besar di Indonesia, saat ini sudah dalam kondisi kritis. Jika tidak dilakukan kebijakan khusus, maka kondisi ini akan sama dengan nasib bobolnya Situ Gintung di Tangerang yang menyebabkan meninggalnya lebih dari 100 orang serta kerugian yang tidak sedikit. Demikian hal ini dikemukakan oleh Kepala Biro Kepegawaain Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan HAM Ris Sutarso saat diterima oleh Deputi SDM Aparatur Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Drs. Ramli Efendi Idris Naibaho), Senin, 11 Mei 2009 di Jakarta.
Beberapa Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara rasio antara jumlah antara penghuni, kapasitas dan penjaga keamanan (Sipir) tidak seimbang lagi. Lapas Medan sebagai contoh yang diperuntukan hanya untuk 500 orang, sementara penghuninya sudah mencapai 2.000 orang. Disisi lain penjaga keamanan sangat terbatas dalam setiap shif hanya dijaga 10 orang.
Jika kondisi ini dibiarkan terus tanpa kebijakan penyediaan tambahan tenaga pengamanan, suatu saat apabila terjadi pemberontakan para napi/tahanan maka secara langsung akan merusak citra pemerintahan secara umum dan Departemen hukum dan HAM secara khusus. Masyarakat tentu beranggapan bahwa pemerintah dalam hal ini Departemen Hukum dan HAM lalai karena tidak mampu melakukan perencanaan dan pengelolaan Lapas/Rutan. Padahal sesungguhnya dengan segala keterbatasan Departemen ini, sudah berbuat, demikian ujar Ris Sutarto.
Berdasarkan hal tersebut, maka Departemen hukum dan HAM tahun 2009 mengajukan permohonan tambahan personil sebanyak 7.000 orang, yang dibagi menjadi 2 tahap, yakni tahap pertama tahun 2009 sebanyak 3.500 personil dan tahap kedua tahun 2010 sebanyak 3.903 personil. Deputi SDM Aparatur dalam penerimaannya, bisa memaklumi dan memahami kondisi Departemen yang masih sangat kekurangan personil dan selanjutnya akan dibicarakan lebih teknis. (Hasbullah)
http://www.depkumham.go.id/xDepkumhamWeb/xBerita/xUmum/lapas+rutan+mirip+situgintung.htm
Read More...
Summary only...

Cilacap, 27/4/2009 (Kominfo-Newsroom) - Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta meminta kepada jajarannya untuk menjadikan pendeklarasian bebas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di lingkungan Depkumham sebagai tonggak melakukan perbaikan pelaksanaan tugas.
"Pendeklarasian itu bukan hanya seremonial yang tanpa makna tetapi sebagai satu titik sejarah yang akan mengubah organisasi menjadi bermartabat dan berwibawa," kata Menkumham pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan di LP Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (27/4).
Membangun lembaga pemasyarakatan menjadi organisasi yang transparan dan profesional tidak terlepas dari semangat untuk menghapus segala praktek kotor dan tidak bermartabat.
"Pendeklarasian bebas KKN di lingkungan Depkumham itu dilakukan pada 16 Maret 2009 harus jadi momentum posistif untuk melangkah lebih maju," kata Andi.
Menurut Menkumham, survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan jajaran pemasyarakatan sebagai salah satu institusi yang buruk dalam melaksanakan pelayanan publik merupakan suatu realita yang mau tidak mau harus diterima dengan lapang dada.
"Tidak ada yang perlu kami sanggah atau kami tutupi, bukan sesuatu yang harus diingkari," katanya, sambil menambahkan bahwa hasil survei harus disikapi secara tepat dan bijak.
Hasil survei itu menurut Menkumham harus menjadi suatu peringatan bahwa ternyata masih banyak "pekerjaan rumah" yang harus dikerjakan."Masih banyak aspek yang harus diperbaiki dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan. Jadikan hasil survei sebagai cambuk untuk merayakan kejayaan pemasyarakatan di masa depan," kata Andi Mattalatta pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 45 itu.
Sementara itu terkait dengan keberadaan LP Nusakambangan, Menkumham menjelaskan bahwa dalam sejarah pelaksanaan penghukuman, pulau ini mempunyai kedudukan yang strategis.
Pulau ini mengemban fungsi sebagai tempat hukuman, di sini negara telah membangun fasilitas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat untuk menampung orang-orang hukuman, bahkan masyarakat sering menyebut pulau tersebut sebagai "pulau penjara".
Perkembangannya perubahan paradigma pemenjaraan menjadi paradigma pemasyarakatan menurut dia, telah mengubah cara pandang terhadap Pulau Nusakambangan. "Pulau yang pada awalnya dianggap sebagai tempat yang menakutkan kini merupakan tempat yang 'menawan'."
"Pulau Nusakambangan bukan lagi sebagai pulau yang memenjarakan akan tetapi pulau ini menjadi saksi tentang bagaimana para narapidana belajar untuk hidup mandiri dan meningkatkan kualitas pribadi," ujarnya.
Menurut Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono, saat ini ada tujuh LP yang beroperasi di Nusakambangan yaitu LP Batu, LP Besi, LP Permisan, LP Kembang Kuning, LP Pasir Putih, LP Narkotika, dan LP Terbuka.(Antara News/id)
http://www.bipnewsroom.info/
Read More...
Summary only...
Selasa, 7 April 2009 | 11:17 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
JAKARTA, KOMPAS.com — Semangat demokrasi terbuka untuk memilih calon anggota legislatif secara langsung seperti yang dicita-citakan dalam Pemilu 2009 sepertinya sulit terwujud di tengah-tengah para narapidana di lembaga permasyarakatan.
Dalam sosialisasi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta di LP Cipinang, Selasa (7/4), banyak napi tidak mengenal caleg yang akan dipilihnya nanti. Diperkirakan, banyak napi akan "tebak manggis" dalam memilih caleg. "Belum ada gambaran akan milih siapa. Lihat yang kenal aja nanti," ujar Acan (30) yang sudah mendekam sekitar dua tahun karena menggunakan narkoba.
Acan mengaku tidak mengetahui sama sekali para caleg yang akan dipilihnya karena tidak ada sosialisasi dari pihak manapun yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2009 ke dalam LP. "Lagian, emangnya dia kenal gue," kata Acan.
Begitu pula dengan Mardianto yang akrab dipanggil Black dan Adi, rekannya. Mardianto berhasrat memilih sebuah partai baru nantinya, sementara Adi adalah pendukung setia parpol lama yang berbasis agama. Namun, keduanya mengaku tidak mengenal para caleg yang ada di partai tersebut.
Anggota KPU DKI Jakarta, Djamaluddin F Hasyim, mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan tertentu bagi parpol dan para caleg untuk melakukan pertemuan tatap muka dengan konstituennya di dalam LP. "Artinya caleg ini tidak menjangkau pemilih. Sebenarnya bisa tatap muka, bagi stiker atau visi misi," tutur Djamal.
Read More...
Summary only...
Minimnya informasi pemilu dan parpol mendorong sebagian penghuni Lapas Narkoba Cipinang untuk memilih asal-asalan. Selebihnya, narapidana hanya mengandalkan pilihan saat Pemilu 2004.
ADVERTISEMENT
"Asal saja. Saya nggak tahu apa-apa," kata Welly (23), narapidana asal
Pisangan Baru, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2009).
Selama musim kampanye, penghuni Lapas mengaku tidak ada parpol ataupun caleg yang berkampanye sehingga informasi hanya mengandalkan lewat televisi yang waktu menontonnya dibatasi.
"Tapi kalaupun lihat televisi ramai-ramai seringnya bukan berita," ujar
Welly.
Berbeda dengan Welly, salah satu narapidana lain Ibnu Insan (32) menyatakan
akan memilih sesuai pilihannya di tahun 2004. Sementara untuk caleg, tidak
dicontreng.
"Sesuai pengalaman 2004 saja pilihannya. Calegnya nggak dicontreng," kata warga Senen, Jakpus itu.
Simulasi pencontrengan di Lapas tersebut dimulai pukul 09.30 WIB. Simulasi ini hanya berlangsung 90 menit. Sebanyak 200 napi mengikuti simulasi di tengah
lapangan lapas. Jumlah tersebut lebih sedikit dari jumlah aslinya yang
mencapai 2.400 pemilih.
"Ini untuk menyiapkan pemilih tidak kaget dengan sistem baru, pencontrengan," kata Kasi Pembinaan Anak Didik Lapas Narkoba Cipinang, Tribowo.
Read More...
Summary only...
Selasa, 07 April 2009 07:28
Simulasi pemungutan suara di Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta (7/04). Salah seorang peserta simulasi sedang menandai surat suara
Jakarta, mediacenter.kpu.go.id- Sebanyak 400 warga binaan (narapidana/napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika, Cipinang, Jakarta mengikuti sosialisasi dan simulasi tata cara pemungutan suara (7/4). Kegiatan yang diselenggarakan Media Center KPU ini untuk mensosialisikan Pemilu 2009, terutama tata cara menandai yang benar kepada para pemilih yang berada di lapas.
Anggota KPUD DKI Jakarta Jamaluddin F. Hasyim mengungkapkan, kegiatan ini adalah salah satu upaya KPU untuk mensosialisasikan Pemilu 2009 ke semua kalangan. “Mereka yang ikut simulasi diharapkan memberitahukan (tata cara menandai yang benar) kepada teman-temannya (sesama narapidana),” ujar Jamaluddin yang pada kegiatan simulasi ini menjadi narasumber.
Menurut Jamal, semua penghuni lapas dan rumah tahanan (Rutan) di Jakarta yang mempunyai hak pilih sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan bisa menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS di dalam lapas/rutan. “(TPS) Berlaku seperti biasa, karena tidak ada TPS Khusus pada Pemilu 2009,” jelas Jamal.
Mengenai logistik untuk TPS di dalam lapas/rutan, Jamal mengatakan, semua sudah siap dan paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara (H-1) sudah sampai ke semua TPS di Jakarta, termasuk TPS di dalam lapas/rutan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta Tribowo mengatakan, 2.400 narapidana akan mengikuti pemungutan suara di enam TPS yang akan didirikan di dalam Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta. “Kebanyakan mereka pemilih pemula. Berdasarkan pengalaman Pemilu lalu, partisipasi mereka cukup tinggi,” ujar Tribowo.
Tribowo memastikan Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta siap melaksanakan Pemilu 9 April 2009. “Semua akomodasi, tenda, tempat duduk,dan lainnya sudah kami siapkan. Begitu juga dengan petugas KPPS. Untuk logistik, berdasarkan info dari KPUD, besok (8/4) akan dikirim,” ujarnya.
Sebelum melakukan simulasi, para narapidana diberikan sosialisasi singkat mengenai tata cara menandai yang sah/benar. Wijaya Sugianto (32 tahun) mengungkapkan, tidak menemui kesulitan melakukan pencontrengan. “contrengnya tidak sulit, cuma bukanya (surat suara) aja yang ribet,” ujarnya.
Senada dengan Wijaya, Andrianto (31tahun) juga tidak mengalami kesulitan dalam mencontereng. “(mencontreng) mudah, hanya surat suaranya terlalu gede. Acara ini sangat membantu,” ujar Andrianto yang dua bulan lagi akan mengakhiri masa hukumannya.
Seusai simulasi, para narapidana juga diberi kesempatan bertanya jawab dengan narasumber mengenai hal-hal teknis tentang pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, Media Centar KPU juga membagikan berbagi materi sosialisasi seperti poster tata cara menandai, stiker, leaflet, dan materi sosialisasi Pemilu lainnya.***
http://mediacenter.kpu.go.id/berita/246-400-napi-ikut-simulasi.html
Read More...
Summary only...